Malinau
PDAM Afa Mening Malinau Sudah Kembali Beroperasi
MALINAU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Afa Mening, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak pukul 15.00 Btawi, mulai kembali beroperasi untuk mendistribusikan air bersih kemasyarakat.
“Kita sudah mulai kembali beroperasi, setelah sempat dua hari stop lantaran sumber air yang tercemar limbah batubara milik KPUC, ” terang Syaiful Bachri, Direktur PDAM Afa Mening Malinau, kepada media ini melalui sambungan telpon selularnya, Kamis 12/2/2021.
Kendati demikian, lanjutnya, untuk menormalkan aliran butuh waktu 24 jam. Lantaran air yang ada pada pipa induk kosong habis tersedot saat aliran dihentikan selama dua hari.
Untuk membantu warga mengatasi air saat PDAM tak beroperasi. PDAM membuka IPA yang ada di Tanjung Lima.
“Kita harap warga bisa bersabar sampai aliran air kembali normal, ” ujarnya.
Sebelum membuka kembali aliran, pihak PDAM mengaku terlebih dahulu melakukan uji sampel, setelah benar-benar layak konsumsi barulah seluruh aliran air dioperasikan kembali.
Reporter : Sahri.
Malinau
Kejati Kaltara Amiek Mulandari Hadiri HUT Kabupaten Malinau ke – 25
MALINAU – Malam ramah tamah, sekaligus ceramah yang disampaikan oleh 5 pemuka agama nasional yang dirangkai dengan Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke 25 tahun yang jatuh pada tanggal 26 Oktober 2024, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, SH, MH yang didampingi para asisten Kejati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Malinau, Pjs Bupati Malinau Polimat Sijabat, Sekdakab Malinau Dr Ernes Silvanus.
Dalam sambutan nya, Amiek Mulandari mengatakan, dirinya mengaku merasa bangga dan bahagia karena berada di tempat yang indah dengan keberagamaannya yakni Malinau sebagai pusat pemerintahan kabupaten Malinau tersebut.
Amiek yang baru kali pertama berkunjung ke Malinau menjelaskan, bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mulai efektif pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu, melaksanakan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sebagai Kejati pertama, Amiek Mulandari meminta doa dan restu dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Malinau.
“Kami juga membawahi 5 kejaksaan negeri di Kaltara, ” imbuhnya.
Artinya sejak berdiri Kejati Kaltara telah memberikan pelayanan hukum dan pendampingan hukum. “Bapak ibu silahkan datang kekantor kami di jalan DI Panjaitan dan siap melayani, ” tegas Amiek Mulandari berulang-ulang menyebutkan.
Dengan kehadiran 5 tokoh agama, menandakan Kabupaten Malinau benar-benar tercipta satu toleransi beragama dinegara yang berbineka tunggal Ika.
“Selamat ulang tahun untuk kabupaten Malinau yang ke 25, ragam budaya meracik kebersamaan untuk membangun daerah, ” tutup Amiek Mulandari. (jk).
Malinau
Sekda Malinau Ernes Silvanus Himbau ASN Netral di Pilkada
– dan minta masyarakat menggunakan hak pilih nya dengan baik serta bijak menggunakan media sosial.
MALINAU – Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah, sama di seluruh wilayah Republik Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Penekanan netralitas ASN tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus kepada media ini, Jumat 25/10/2024.
“Berprosesnya Pilkada, baik Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara aturan sudah tegas dan jelas tentang netralitas ASN dalam rangka pemilihan kepala daerah Serentak ini, ” ujar Ernes Silvanus.
Humbauan saya lanjutnya, yang pertama sekali lagi untuk seluruh ASN patuhi aturan-aturan yang ada. Yang kedua berperan aktif dalam hal menyalurkan hak suaranya di TPS jangan sampai golput.
Mengingat seluruh hasil dari pada pemilihan kepala daerah muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepada warga masyarakat, Ernes juga menghimbau untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya Sampaikan kepada TPS kita untuk menyalurkan hak suaranya itu.
Yang tidak kalah penting jaga kondusifitas daerah, aman tertib karena pada akhirnya itu lah yang dibutuhkan dalam membangun daerah kedepan.
“Sekali lagi atas nama pemerintah daerah saya menghimbau agar dipatuhi dan jika terjadi pelanggaran ada lembaga terkait yang mengurusi, ” tegas Ernes.
Yang terakhir jaga media sosial kita jangan menyebarkan berita-berita hoaks yang justru menimbulkan ketidaknyamanan ditengah masyarakat. (jk).
Malinau
Jawaban Atas Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2024
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 30 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Andi Muhammad Akbar MD, SE., MM. Selasa (28/11/23).
Pada rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi atas ranperda tentang APBD TA. 2024.
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi DPRD Prov. Kaltara atas pandangan umum yang telah disampaikan kepada Pemerintah Prov. Kaltara semua pendapat, saran dan kepedulian serta komitmen yang tinggi DPRD Prov. Kaltara melalui fraksi – fraksi dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Ia juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tinggi kepada Pimpinan, Fraksi serta seluruh Anggota DPRD Prov. Kaltara atas kerjasamanya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).* hms/jk/kjs.
-
POLDA KALTARA6 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional3 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA5 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor