Jaminan Kesehatan di Kaltara Mencapai 97,83 Persen

TANJUNG SELOR – Hingga Agustus 2020 lalu, sebanyak 644.246 masyarakat Kaltara sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program BPJS Kesehatan.

Data tersebut sesuai laporan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan demikian, jangkauan jaminan kesehatan di Kalimantan Utara, sudah mencapai 97,83 persen dari total penduduk yang ada.

Mengacu angka tersebut, Pemprov Kaltara, sudah berhasil mempertahankan indikator Universal Health Coverage (UHC). Dimana kepesertaan masyarakat harus tercapai minimal 95 persen pada program perlindungan kesehatan.

Dalam hal ini (jaminan kesehatan), Pemprov Kaltara sudah memberi perlindungan secara semesta. Atau secara keseluruhan kepada masyarakat. Pemprov telah berkontribusi terhadap perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya yang tidak terkaper BPJS mandiri atau yang ditanggung APBN.

Diketahui, melalui APBD Pemprov Kaltara menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk membayar iuran peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2020.

“Sesuai data penerima bantuan ini berasal dari pemerintah kabupaten dan kota yang diperbarui secara berkala. Harapannya, bantuan pemerintah itu bisa benar-benar tepat sasaran

, ” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, kemarin.

Pendataan penerima bantuan ini masuk setiap tahun. Dilihat melalui grafik jumlahnya dari data yang diberikan kabupaten dan kota.

ditargetkan, insya Allah cakupan layanan Kaltara Sehat segera mencapai 100 persen.

Secara teknis, Pemprov telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung implementasi target di lapangan.

Seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Berobat bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu dan Terlantar yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional. * Nina AF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *