TANJUNG SELOR – Kabar baik dari Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, untuk para guru dan penyuluh pertanian (PPL), insentif triwulan tiga sudah disalurkan oleh Pemprov melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah(BPKAD), kerekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten dan kota se Kalimantan Utara.
Menurut Irianto Lambrie, untuk tahap tiga penyaluran insentif sudah disalurkan, diharapkan seminggu setelah penyaluran insentif tersebut sudah bisa diterima oleh para guru maupun penyuluh pertanian.
“Kabar baik bagi para guru dan tenaga penyuluh pertanian di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Mulai hari ini, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus triwulan III melalui rekening kas umum daerah (RKUD) kabupaten dan kota se-Kaltara, ” ujarnya.
Bankeu ini, selanjutnya akan disalurkan pemerintah kabupaten dan kota untuk pemberian insentif guru atau tenaga pendidik jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP serta tenaga penyuluh di Kaltara.
Selambat-lambatnya 7 hari ke depan, setelah Bankeu disalurkan ke kas umum daerah, kabupaten dan kota segera mentransfer kembali ke rekening para guru penerima insentif.
Sesuai data dari kabupaten kota, total penerima Bankeu khusus ini ada sebanyak 9.627 orang. Besarannya berbeda, di mana untuk tenaga pendidik dan kependidikan PNS dan Non PNS diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Kemudian bagi para penyuluh pertanian dan perikanan PNS Rp 1,5 juta per bulan, dan untuk penyuluh pertanian dan perikanan Non PNS Rp 1 juta per bulan.
Pemberian insentif ini merupakan bentuk komitmen Pemprov untuk memajukan Kaltara. Dengan harapan bisa menambah pendapatan para guru dan penyuluh pertanian. Apalagi di masa pandemi covid-19 yang masih belum mereda seperti sekarang.
Pada 2020 ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, dialokasikan anggaran Bankeu khusus sebesar Rp 60,33 miliar.
Dengan rincian, Rp 18,80 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan. Pemberian insentif ini disalurkan sejak 2015 secara konsisten.
Perlu diketahui juga, sesuai catatan BPKAD Kaltara, dari 2015 hingga 2020 realisasi Bankeu ke kabupaten/kota mencapai Rp 1,121 triliun.
Dengan rincian, Bankeu khusus dari Pemprov ke kabupaten dan kota yang diperuntukkan untuk insentif guru dan penyuluh nilainya sebesar Rp 480,41 miliar, sedangkan Bankeu umum sesuai usulan dari kabupaten dan kota dan diutamakan untuk kegiatan infrastruktur nilainya Rp 640,41 miliar. * Nina AF.










