Connect with us

Berita Politik

Empat Orang Caleg di Nunukan Bakal PAW

Published

on

NUNUKAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, akan ada Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Nunukan dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Kendati demikian, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Nunukan, Rahman, menjelaskan, untuk PAW anggota DPRD tersebut tentunya harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan yang pemilu.

“KPU tak memiliki kewenangan untuk menentukan nama Caleg yang diajukan ke DPRD untuk PAW, melain kan oleh Partai Politik itu sendiri, ” tegas Rahman.

Artinya Parpol bersangkutan yang mengajukan nama-nama pengganti ke DPRD, baik ke DPRD Kabupaten maupun ke DPRD Provinsi secara tertulis.

Selanjutnya DPRD yang akan menyerahkan nama-nama tersebut ke KPU untuk dicocok kan dengan hasil perolehan suara di Pileg lalu.

“Posisi KPU terkait PAW hanya mencocok kan nama caleg berdasarkan peraih suara terbanyak berikutnya. Tidak bisa juga Parpol langsung menentukan nama kadernya yang mengganti tanpa disesuaikan dengan hasil rekapitulasi pileg 2019, ” ujarnya.

Tentu juga caleg yang akan menggantikan berasal dari daerah pemilihan yang sama, acuan nya juga berdasarkan perundang-undangan Pileg 2019.

Ia menambahkan Partai politik yang tidak mengajukan nama berdasarkan hasil pemilu 2019, maka tentunya ada surat tertulis lainnya yang bisa diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun Keempat nama caleg yang berpeluang mengisi kursi PAW tersebut merupakan suara terbanyak berikutnya pasca dua anggota legislatif ini mencalonkan diri pada pilkada Nunukan 2020, satu orang maju pada pilgub Kaltara dan satu orang meninggal dunia.

Dua posisi anggota DPRD Kaltara dari daerah pemilihan Kaltara 4 (Kabupaten Nunukan) adalah H.Andi Kasim dari Partai Gerindra karena meninggal dunia pada Senin, 3 Agsutus 2020 dan Muhammad Nasir dari PKS.

Sesuai dari hasil rekapitulasi perolehan suara pileg 2019, caleg nomor urut 7 dengan nama Khusnul Yakin, S.Pd.I yang meraih suara terbanyak ketiga setelah Haji Andi Kasim dan Andi Hamzah. Pada pemilu legislatitf 2019, Khusnul Yakin memperoleh 488 suara.

Sedangkan posisi Muhammad Nasir akan digantikan oleh caleg nomor urut 2 atas nama Muh Khoiruddin, dengan perolehan suara terbanyak kedua yaitu 472 suara.

Muhammad Nasir selaku Ketua DPW PKS Kaltara, bakal maju sebagai calon Wakil Bupati Nunukan sehingga otomatis digantikan posisinya oleh kadernya dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Sedangkan dua anggota DPRD Nunukan juga bakal di PAW karena masing-masing maju pada pilkada serentak 2020. Keduanya berasal dari Partai Demokrat yaitu H Irwan Sabri akan hampir pasti mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kaltara dan H Danni Iskandar peraih suara terbanyak kedua akan maju sebagai calon Bupati Nunukan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif 2019, nama yang berpeluang menggantikan posisi keduanya adalah Robinson Totong nomor urut 4 dengan perolehan 349 suara (terbanyak keempat) dan Darmawansyah nomor urut 10 suara terbanyak kelima dengan 99 suara. *

Reporter : MDF.
Editor      : Sahri.

Politik

Tindaklanjuti Laporan, DPD PDIP Kaltara Panggil Kader Yang di Duga Langgar AD/ART Partai

Published

on

Albertus Stefanus Marianus ST Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Utara, menindaklanjuti laporan DPC PDIP Kota Tarakan, terkait kegiatan Reses salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltara dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami tadi pagi menerima laporan dari pihak DPC PDIP kota Tarakan, adanya kegiatan Reses yang diduga menyalahi AD ART Partai, ” kata Ketua DPD PDIP Kaltara, Albertus Stefanus Marianus ST, dikediaman nya, Selasa Malam, 19/9/2023.

Dugaan pelanggaran yang disampaikan antara lain, yang bersangkutan memberikan ruang kepada oknum dari partai lain. “Seharus nya ruang demikian diberikan kepada fraksi PDIP, tapi digunakan kepada pihak yang sebenarnya bukan dari partai PDI Perjuangan.

“Sehingga dari sisi AD ART Partai tidak tepat dan dianggap menyalahi aturan, ” jelas Albertus Stefanus Marianus.

Dari laporan itu maka segera ditindaklanjuti dengan rapat internal. Serta dari dewan kehormatan partai melalui saudara Agus memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi.

Namun sampai dengan tadi siang (kemarin,red), yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan pemanggilan. “Selanjutnya besok akan dilakukan pemanggilan kedua, ” tambah Albertus Stefanus Marianus.

Di ketahui, surat panggilan kepada kader PDIP berinisial NA tersebut tertuang dengan nomor surat 370/IN/DPD. 65/IX/2023, ditandatangani oleh Albertus Stefanus Marianus ST selaku ketua DPD dan H Dt Yasser Arafat selaku sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara, tertanggal 18 September 2023.

Sedangkan surat laporan dari DPC PDI Perjuangan kota Tarakan ke DPD tertuang lewat surat nomor 76/DPC – PDI/TRK/IX/2023, perihal dugaan pelanggaran AD/ART partai. Tertanggal 18 September 2023, ditandatangani oleh Edi Patanan selaku ketua DPC dan H Mustakim selaku Sekretaris DPC. * jk.

Continue Reading

Politik

DPC PDI Perjuangan Bulungan Kaltara Gelar Rapat Konsolidasi

Published

on

Markus Juk ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Senin sore, 22/5/2023 menggelar rapat konsolidasi, yang dipimpin langsung oleh ketua DPC, Markus Juk.

Hadir pada rapat tersebut seluruh Caleg dari daerah Pemilihan 1,2 dan 3 kabupaten Bulungan.

Rapat Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

“Tujuan rapat ini adalah untuk mempererat antar seluruh Caleg, sekaligus menyatukan tujuan untuk kemenangan di Pileg 2024 yang akan datang, ” kata ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Markus Juk.

Menurutnya, sebagai ketua ia terus tanpa lelah mengajak seluruh Caleg untuk mendengar langsung sejauh mana hasil capaian kinerja setiap anggota, sekaligus meyakinkan bahwa Pileg 2024 mendatang sangat berat, oleh sebab itu disarankan kepada seluruh anggota untuk terus turun kebawah guna meyakin kan masyarakat.

Memperkenalkan calon Presiden dari PDIP yaitu, Ganjar Pranowo, DPR RI ada Bang Dedy Sitorus, bapak Alberthus Stefanus Marianus ST serta ibu Marianti dan saya sendiri sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Bulungan – KTT, 25 orang Caleg untuk kabupaten Bulungan, ” kata Markus Juk.

Sementara itu, Barnabas Ibrahim SH, Caleg Dapil Tanjung Selor kepada media ini mengatakan, dirinya optimis untuk terus berjuang dengan bekal pengalaman sebagai warga yang berdomisili di wilayah Selimau dua Kelurahan Tanjung Selor Timur, yang sangat tertinggal pembangunan nya dibanding daerah lain di Kabupaten Bulungan.

Barnabas Ibrahim SH.

“Motivasi dan nilai perjuangan saya untuk maju sebagai Caleg dilatarbelakangi oleh pembangunan Selimau dua yang sangat terbelakang, jalan nya yang berlubang ditambah lagi belum adanya layanan air bersih, ” kata Barnabas Ibrahim. * jk.

Continue Reading

Politik

Ini Dia Daftar Para Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Pileg 2024

Published

on

Markus Juk (tengah) ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Secara resmi, beberapa waktu lalu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara mendaftarkan seluruh calon anggota legislatif (Caleg) nya ke KPUD.

“Dari tiga daerah Pemilihan (Dapil), Caleg kita keseluruhan nya berjumlah 25 orang, ” kata Markus Juk, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan mengawali wawancaranya dengan media ini, Selasa 16/5/2023.

Untuk Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1), Calegnya antara lain, Kustaniah SE, Petrus Barth Singal, Barnabas Ibrahim SH, Martinus Surang SE M Si, Haposan Situmorang, Ani Risnawati A, Muhammad Rahman Irhami ST, Alfonsus Adil S Sos dan Rozana Bin Serang S Sos.

Pada Daerah Pemilihan Dua (Dapil 2), masing-masing, Wawan Widayanto, Obed Nego Pongleku, Intan Kesuma Wardhani S Sos, Agnes Mardianti SE, Heriyanto Siang, Mudrika, Abdul Halim Perkasa SH.

Sementara itu, untuk Daerah Pemilihan Tiga (Dapil 3), masing-masing, Fransiscus Hendi Kuswanto SH, Robed, Purani Jaui, Yancer Mariton S, Hermanus Yan Igau, Aisah Puspasari ST, Herbertus, Mendan Anye S Pd dan Kumala Sari SE.

Daftar nama-nama Caleg tersebut sesuai Surat Keputusan Nomor 605/KPTS/DPP/IV/2023, tentang Penetapan Calon dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, ditandatangani oleh ibu ketua umum Hj Megawati Soekarno Putri, ditetapkan di Jakarta, Tanggal ,30 April 2023.

“Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, semoga pada Pileg nanti PDIP kembali unggul, ” tutup Markus Juk. * jk.

Continue Reading

Trending