Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Rakor Tim Kerja Aksi Perubahan Membangun Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Published

on

Suasana saat Rakor

TANJUNG SELOR – Tim Kerja Aksi Perubahan Membangun Budaya Kerja ASN BerAKHLAK mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang BerAKHLAK. Rapat ini dihadiri oleh para anggota tim kerja yang terdiri dari ASN di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah, khususnya Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih baik dan BerAKHLAK. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyadari pentingnya memiliki ASN yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, disampaikan berbagai program dan strategi yang akan dilakukan oleh Tim Kerja Aksi untuk mencapai tujuan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Peningkatan Kesadaran: Tim akan melakukan kampanye dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya memiliki budaya kerja yang BerAKHLAK. Hal ini meliputi peningkatan pemahaman etika, moralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
2. Pembinaan Integritas: Tim akan mengembangkan program pembinaan integritas bagi ASN. Program ini akan meliputi penerapan kode etik, peningkatan pemahaman tentang konflik kepentingan, pengawasan internal yang ketat, serta sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika.
3. Penguatan Pengawasan: Tim akan melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD.
4. Pelaksanaan Evaluasi: Tim akan melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program-program aksi perubahan ini. Evaluasi akan dilakukan untuk mengevaluasi dampak dan keberhasilan program serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
5. Penghargaan dan Sanksi: Tim akan mengembangkan sistem penghargaan bagi ASN yang berprestasi dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Di sisi lain, sanksi yang tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran etika atau tindakan korupsi.

Menanggapi rapat koordinasi ini, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Bapak H. Mohamad Pandi, SH, M.AP, menyampaikan bahwa perubahan budaya kerja ASN merupakan upaya penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati. Beliau juga menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan dukungan penuh terhadap upaya perubahan ini.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta budaya kerja ASN yang BerAKHLAK, transparan, dan berkualitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan terus memantau dan mendukung upaya ini guna mencapai pemerintahan yang lebih baik dengan adanya ASN yang berintegritas. * jk/hms/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan

Published

on

Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.

–  Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:

1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.

2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.

3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.

4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.

5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –

Pesawan – Manjuaring.

6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi

Kalimantan Utara Tahap I.

7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.

8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan

Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.

9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,

Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).

10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.

11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending