Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Sikapi Laporan Warga Malinau Selatan, Fenry Alpius (FA) Minta Tim Segera Dibentuk

Published

on

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan perwakilan masyarakat Malinau Selatan Kabupaten Malinau dengan OPD tekhnis dilingkungan Pemprov Kaltara.

– Terkait status jalan yang digunakan perusahaan dan dugaan adanya pencemaran limbah 

TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dan 3 DPRD ProvINSI Kaltara, dengan perwakilan masyarakat wilayah Malinau Selatan, Kabupaten Malinau dengan Dinas Lingkungan Hidup, dinas ESDM dan Dina sPUPR Perkim provinsi Kalimantan Utara, Senin 18/7/2022 diruang sidang dewan terkait penyampaian aspirasi masyarakat terhadap permasalahan jalan dan lingkungan hidup di Malinau Selatan, melahirkan beberapa tanggapan dari anggota dewan, salah satunya dari Fenry Alpius SE M Si, Wakil Ketua Komisi III.

Diketahui, Fenry Alpius yang kerap disapa FA ini memang berasal dari daerah Pemilihan Kabupaten Malinau.

Menurutnya, selain dirinya, Ihin Surang anggota DPRD lain nya juga berasal dari daerah pemilihan yang sama, yakni Kabupaten Malinau di Pileg tahun 2019 lalu.

Karena nya ia mengajak semua pihak dalam menyikapi persoalan, baik yang berada diruang rapat diluar ruangan rapai, menyikapi persoalan yang disampaikan warga Malinau Selatan hendaknya menggunakan hati nurani. “Jangan kita berpikiran yang macam-macam, yang mau saya sampaikan kepada pemerintah ketika kita mau berbagi ibaratkan seperti orang bodoh, ” ujarnya.

Seperti tidak faham berbagi itu bagaimana, apalagi membagi kepada rakyat. “Baik pemerintah maupun anggota DPRD kalau sudah berbagi pura-pura bodoh.

Kita tidak perlu memperdebatkan ini kewenangan siapa. Yang diminta oleh rakyat hari ini untuk kita yang punya kewenangan, mulai ditingkat kabupaten hingga provinsi hingga pusat intinya bagaimana kita mengurus rakyat kita.

Apa yang mau diperdebatkan, “saya bicara keras seperti ini bukan karena saya orang Malinau, siapa pun yang datang ke DPRD kalau minta kebenaran dan keadilan suara saya tidak pernah berhenti, ” tandas Fenry Alpius.

Terkait soal yang disampaikan oleh perwakilan warga Malinau Selatan ini, jangankan masyarakat adat yang datang hari ini, saya saja bosan, kenapa? karena apa yang disampaikan mereka itu tidak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah di kabupaten.

Fenry mengaku, sebelum dirinya menjadi anggota dewan ia berprofesi sebagai ASN.

Menurutnya, kala itu ia pernah mengurusi warga yang sempat ditahan, dan persoalan nya juga gara-gara perihal yang disampaikan warga tersebut, bahkan ketika itu permasalahan nya sampai ke pengadilan.

“Jadi berbicara persoalan limbah di Malinau ini adalah persoalan hak masyarakat adat, ” ujarnya.

Dengan kehadiran seluruh perwakilan yang mengenakan pakaian adat, Fenry Alpius mengatakan juga merupakan suatu kehormatan.

*soal data ini Hp saya baru dikirim video oleh Jatam dari Jakarta, ” tambah Fenry.

Persoalan yang ditanyakan oleh masyarakat adat ditiga kecamatan, tanah ini milik siapa (wilayah pertambangan), apakah milik pemerintah?, milik swasta?.

Dalam hal ini rakyat sudah tau dan DPRD juga tau, tapi kita pura-pura bodoh bahwa tanah ini milik siapa. “Kalau ini milik pemerintah, maka pihak swasta yang menggunakan jalan tersebut harus angkat kaki dari jalan itu, ” tegas Fenry Alpius lagi

Siapa pun dia, karena kita berbicara soal keadilan dan kedaulatan rakyat.

Oleh sebab itu warga meminta bagaimana sikap DPRD Provinsi Kalimantan Utara, “Saran saya yang pertama adalah kita membentuk tim untuk turun kelapangan, ” katanya.

Dimana tim itu lanjut Fenry, terdiri dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup,Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.

“Kalau DLH tak usah berdebat dengan saya, data saya lengkap soal ini, ” kata Fenry Alpius.

Sera Dinaa kehutanan dan dinas perhubungan kabupaten Malinau disaran kan menjadi bagian dari tim itu nanti.

“Kita harus bentuk tim , dan turun kelapangan, ” tegasnya.

Menyimak penyampaian warga, bahwa tanah tersebut adalah milik pemerintah, namun kami minta sikap dari Dinaa PUPR Perkim bersama kelapangan untuk mengecek, minta dokumen saya yakin berkasnya masih ada, ” tukas Fenry Alpius.

Kita cek status jalan nya, itu milik siapa, tim turun, jangan sampai ada yang sembunyi.

“Kalau ternyata memang milik pemerintah tuntutan masyarakat harus diakomodir, ” kata Fenry.

Termasuk masalah limbah, pasti itu ada rentetan nya. Oleh sebab itu disarankan setelah ada hasil pihak perusahaan dipanggil, oleh DPRD bersama dengan tim.

“Bila panggilan pertama tak direspon, layangkan panggilan kedua. Selanjutnya panggilan ketiga, bila masih tak hadir minta kepada aparat untuk panggilan paksa, ” ujarnya.

Yang tidak kalah penting jangan kita menyepelekan masalah yang dianggap kecil, hal yang kecil lah harus segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi besar akan sulit semuanya.

Usul konkret saya supaya nanti saudara-saudara kita masyarakat adat kembali, mereka sudah punya pegangan, kita turun kelapangan.

“Saran pak ketua kalau bisa disurati pak Gubernur dengan kepala-kepala dinasnya dengan catatan harus hadir bersama-sama turun kemalinau tersebut, ” tegaa Febry Alpius.

Saya tau masyarakat mnta ada tim, begitu juga kalau ada yang enggan kelapangan berarti ada sesuatu dibalik itu.

Inilah saat nya kita berpihak kepada kepentingan rakyat yang benar-benar hari ini membutuhkan sebuah kebenaran. Membutuhkan tindakan pemerintah yang jelas dan kuat, bukan oleh orang pemilik modal. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

H Hamka Minta Pemkab Bulungan Pacu Serapan Anggaran

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, meminta pemerintah daerah bisa memacu realisasi kegiatan di triwulan II 2024, atau sepanjang Bulan April sampai Juni besok.

Dia mengungkapkan, triwulan II sudah berjalan selama satu bulan. Berkenaan itu, Pemkab Bulungan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus mempercepat proses tender berbagai kegiatan yang berjalan tahun ini.

“Sekarang sudah memasuki triwulan II, seharusnya proses tender sudah berjalan dan kegiatan bisa dilaksanakan, ini harus mendapat perharian, agar semua bisa selesai tepat waktu,” kata Hamka (4/5).

Realisasi pekerjaan diharap bisa lebih masif saat memasuki triwulan II tahun anggaran. Tujuannya agar kegiatan pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika sudah direncankana bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya pada pertengahan tahun, jangan sampai baru bisa selesai akhir tahun, kasihan masyarakat harus menunggu,” jelasnya.

Atensi mengenai realisasi kegiatan dan keuangan senantiasa disuarakan oleh Hamka. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menekan semaksimal mungkin angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Nominal silpa yang besar harus dihindari, awal nya memang perlu dikawal proses tender agar cepat selesai, sehingga kegiatan bisa terlaksana tepat waktu,” kata Hamka.

Berdasarkan hasil pemantauan DPRD Bulungan, ditemukan masih banyak kegiatan belum berjalan maksimal. Baik di tahap proses lelang maupun realisasi kegiatan di lapangan.

“Kami kembali mengingatkan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas bisa disegerakan. Seperti pada proyek peningkatan jalan, pembangunan dermaga, sektor pendidikan maupun kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. * adv/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending