Connect with us

Berita Bulungan

Ternyata Sudah 20 Tahunan Jalan Akbar di Bulungan Belum Diperbaiki

Published

on

Kondisi terakhir ruas jalan Akbar Kampung Arab, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Astagaaaa???, ternyata sudah lebih kurang 20 tahunan jalan Akbar RT III Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara belum pernah tersentuh perbaikan, wajar saja ruas jalan itu sekarang dalam kondisi luluh lantak.

Achmad Al Djufrie, salah satu tokoh masyarakat kampung Arab, ketika diminta tanggapan nya, Selasa, 11/1/2022 mengatakan, pihaknya sangat berharap perhatian dari Pemkab Bulungan, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi memberi perhatian khusus bagaimana caranya ruas jalan Akbar bisa segera diperbaiki kerusakan nya. Supaya keamanan dan keamanan pengguna jalan dapat terjamin dengan baik

“Saya perhatikan kerentanan sudah terjadi pada bagian pondasi jalan, ini harus segera diperbaiki agar kerusakan yang terjadi tidak bertambah parah, ” kata Achmad Djufrie.

Memang selama ini lanjutnya, partisifasi masyarakat juga ada, misalnya melakukan penimbunan pada sebagian lubang jalan yang kecil, dilakukan dengan cara manual.

Oleh sebab itu perbaikan yang dilakukan dengan partisifasi warga tidak bertahan lama. Begitu musim hujan tiba pada bagian yang ditambal kembali mengalami kerusakan.

“Pihak perusahaan yang berdomisili dijalan tersebut juga turut membantu, hanya saja karena konstruksi perbaikan dilakukan seadanya tak berselang waktu lama jalan itu kembali rusak, bahkan kerusakannya kian melebar hampir diseluruh permukaan badan jalan Akbar tersebut, ” imbuh Achmad Djufrie.

Harapan nya warga yang bermukim disana, untuk tahun anggaran ini jalan tersebut menjadi prioritas utama pemerintah untuk diperbaiki sebagaimana mestinya. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Berharap Pembangunan 2024 Dipercepat

Published

on

Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bulungan, Rio Ramadhanu.

TANJUNG SELOR – Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bulungan, Rio Ramadhanu, meminta pelaksanaan pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi lebih cepat. Bercermin dari tahun ini, pelaksanaan pembangunan berjalan lamban karena kegiatan lelang dilakukan terlambat.

“Bercermin dari tahun ini dimana lelang dilakukan terlambat, menjadi faktor impak pembangunan kurang dirasakan masyarakat,” kata Rio (16/3).

Secara teknis, atensi ini juga sudah disampaikan secara resmi saat agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2024. Oleh sebab itu, dia berharap bisa diperhatikan seksama oleh pihak eksekutif.

Di samping itu, Pemkab Bulungan diminta benar benar merealisasikan pembangunan akses di sejumlah wilayah. Antara lain akses dari Desa Gunung Seriang menuju Desa Long Peso yang sangat perlu diperhatikan, termasuk juga kondisi jalan di sekitar Desa Long Peso.

“Akses menuju Long Peso, Long Buang dan Long Bia sangat mengkhawatirkan, perlu segera dibangunkan jembatan permanen. Jembatan yang ada saat ini menggunakan kayu rapuh dan licin, sehingga beberapa kali terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (adv/jk/kjs).

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten di Ruang Tenguyun pada Senin (29/4).

TPKAD merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya untuk meningkatkan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat.

Berdasarkan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Kaltara, Kabupaten Bulungan merupakan yang Pertama di Kaltara pembentukan TPAKD.

Ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan kementerian dan lembaga yang telah ada di Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui, sedikitnya ada 4 program TPAKD yaitu Tabungan Anak dengan melaksanakan program Satu Rekening Satu Pelajar. Lalu Kredit Usaha Rakyat (KUR yang akan menguatkan infrastruktur dan akses keuangan melalui pengoptimalisasiannya. Kemudian Ekosistem Pariwisata dengan penyaluran kredit atau pembiayaan sektor prioritas pariwisata dengan fokus desa wisata. Serta Peningkatan Literasi Keuangan, melalui program sosialisasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat umum, pelajar dan UMKM.

Bupati berpesan agar TPKAD Bulungan yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan agar segera menyusun dan melaksanakan program kerja. Dijelaskan, dengan adanya ketersediaan akses keuangan di daerah akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengenal produk dan layanan jasa keuangan. Termasuk melakukan kegiatan investasi untuk tujuan pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya keinginan untuk berinvestasi, dapat membuat masyarakat lebih menekan tingkat konsumsi sehingga akan berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Bulungan Lantik Dua Komisaris BUMD

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pelantikan Komisaris dan Direktur 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/4/2024).

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengingatkan, tujuan pendirian BUMD untuk mengembangkan perekonomian daerah, memenuhi hajat hidup masyarakat serta memperoleh laba atau keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Para pejabat BUMD Bulungan yang dilantik yaitu Adriani, ST, M.A.P, sebagai Komisaris PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Heru Rachmady, SH, sebagai Direktur PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) serta Eldiansyah, SE, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Benuanta.

Dijelaskan, dasar pendirian BUMD atau Perseroda tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut bupati mengingatkan, manajemen penerimaan daerah yang salah satunya dilaksanakan melalui pembentukan BUMD harus mendapat perhatian serius.

“Penekanan dari saya BUMD harus mampu berkontribusi dan menjadi seumber PAD Bulungan. Jangan justru menjadi salah satu masalah atau beban keuangan daerah,”tegas bupati.

Bupati juga berpesan agar para pejabat BUMD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Sesuai visi, misi serta mampu menangkap peluang bisnis strategis yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan. Terutama dengan banyaknya investasi yang masuk di Bulungan.

“BUMD harus mampu menangkap peluang-peluang yang ada, agar BUMD dapat terus maju dan berkembang, baik dalam pelayanan pada masyarakat serta dalam upaya meningkatkan PAD Bulungan,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending