Connect with us

Berita Kaltara

Background dan DUK Sarat Mutlak Menduduki Suatu Jabatan di Pemerintahan

Published

on

Drs Datu Buyung Perkasa M Pd Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Berbicara kesempatan dan peluang seseorang untuk menduduki jabatan atau posisi tertentu, baik di instansi swasta maupun jabatan dalam pemerintahan ada kriteria yang harus dimiliki. Antara lain background pendidikan, pengalaman, Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), kredibelitas maupun kapabilitas yang baik.

 

Menurut Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Provinsi Kalimantan Utara, Jumat, 12/11/2021, mengatakan, kenapa sarat untuk menduduki posisi dalam suatu jabatan itu menjadi satu keharusan?, “Itu salah satu sarat mutlak, tidak mungkin seorang ahli pengobatan bisa mengurusi bidang konstruksi, melain kan harus diurusi oleh ahlinya, ” ujar Datu Buyung.

 

Untuk jenjang daftar urutan kepangkatan, sebagai sarat juga mempunyai alasan, artinya soal senioritas sangat menentukan untuk kelancaran kinerja sebuah organisasi. “Tentu bawahan yang senior dengan jenjang kepangkatan yang sama.dengan atasan yang ditunjuk dengan masa kerja dibawah sulit memerintah seniornya, ” imbuh Datu Buyung lagi.

Mengacu hasil assessment bagi seorang user sangat penting sekali, melalui
Assessment tersebut adalah acuan untuk penilaian yang dilakukan oleh seorang pimpinan kepada karyawan dalam periode waktu tertentu untuk lebih memahami apakah kinerja seseorang itu tetap mendukung tujuan atau visi dan misinya atau tidak.

“Jangan sampai karena kedekatan pemenang kedua ketiga saat assessment yang ditunjuk atau dilantik, sementara yang nomor urut satu diabaikan, bila ini terjadi berarti ada pelanggaran ketentuan atau peraturan sebagai acuan, ” tegas Datu Buyung lagi.

Dalam mengangkat seorang pelaksana tugas (PLT) dalam jabatan tertentu juga penting, mengingat tujuan suatu organisasi harus mencapai target yang diharapkan, artinya semua harus diserahkan pada ahlinya, bukan asal saya suka (ASS).

Kendati demikian untuk mengangkat atau memberhentikan seseorang dalam jabatan sepenuh nya menjadi hak kewenangan setiap User, apakah mengangkat seseorang dalam jabatan sudah memenuhi sarat atau tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab yang bersangkutan.

“Yang pasti setiap keputusan yang diambil ada resikonya, minimal sangsi sosial dari masyarakat, ” tandasnya.

Apakah praktik demikian mulai muncul didaerah?, Untuk ini Datu Buyung enggan mengomentari, hanya saja ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi ke Jakarta untuk sekedar mengetahui bagaimana tatacara dan sarat setiap orang menduduki posisi jabatan tertentu khususnya di instansi pemerintahan. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

Sudah Tiga Tahun Lampu PJU Desa Long Beluah Tanjung Palas Barat Bulungan Tak Menyala

Published

on

Joko Susilo Weliyanto Anggota DPRD Bulungan.

– OPD teknis diharapkan segera bergerak melakukan perbaikan.

LONG BELUAH – Sudah kurang lebih tiga tahunan seluruh balon lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tak lagi menyala. Akibatnya pada malam hari desa tersebut gelap gulita.

Perihal itu disampaikan oleh Joko Susilo Welianto, anggota DPRD Bulugan, lewat pesan masangger Facebook, Sabtu, 11/5/2024.

Tiang lampu PJU desa Long Beluah.

” Tolong masukan diberita media online bahwa untuk lampu jalan di ibu kota kecamatan Tanjung Palas Barat tepatnya di desa lLong Beluah..sudah 3 tahun ini tidak berpungsi, ” ujarnya.

Harapan nya pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menghidupkan semua lampu jalan yang ada. Supaya aktifitas warga pada malam hari bisa dilakukan tanpa perasaan was-was.

“Kalau tidak keliru seluruh lampu PJU menyala ketika era pak Sujati almarhum sebagai Bupati Bulungan, setelah itu lampunya sudah tak menyala lagi sampai sekarang, ” kata Joko Susilo Weliyanto.

Mirisnya, pada malam hari warga yang bepergian terpaksa menggunakan lampu senter, atau obor sebagai sarana penerangan.*jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan

Published

on

Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.

–  Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:

1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.

2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.

3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.

4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.

5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –

Pesawan – Manjuaring.

6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi

Kalimantan Utara Tahap I.

7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.

8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan

Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.

9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,

Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).

10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.

11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending