TANJUNG SELOR – Berbicara kesempatan dan peluang seseorang untuk menduduki jabatan atau posisi tertentu, baik di instansi swasta maupun jabatan dalam pemerintahan ada kriteria yang harus dimiliki. Antara lain background pendidikan, pengalaman, Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), kredibelitas maupun kapabilitas yang baik.
Menurut Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Provinsi Kalimantan Utara, Jumat, 12/11/2021, mengatakan, kenapa sarat untuk menduduki posisi dalam suatu jabatan itu menjadi satu keharusan?, “Itu salah satu sarat mutlak, tidak mungkin seorang ahli pengobatan bisa mengurusi bidang konstruksi, melain kan harus diurusi oleh ahlinya, ” ujar Datu Buyung.
Untuk jenjang daftar urutan kepangkatan, sebagai sarat juga mempunyai alasan, artinya soal senioritas sangat menentukan untuk kelancaran kinerja sebuah organisasi. “Tentu bawahan yang senior dengan jenjang kepangkatan yang sama.dengan atasan yang ditunjuk dengan masa kerja dibawah sulit memerintah seniornya, ” imbuh Datu Buyung lagi.
Mengacu hasil assessment bagi seorang user sangat penting sekali, melalui
Assessment tersebut adalah acuan untuk penilaian yang dilakukan oleh seorang pimpinan kepada karyawan dalam periode waktu tertentu untuk lebih memahami apakah kinerja seseorang itu tetap mendukung tujuan atau visi dan misinya atau tidak.
“Jangan sampai karena kedekatan pemenang kedua ketiga saat assessment yang ditunjuk atau dilantik, sementara yang nomor urut satu diabaikan, bila ini terjadi berarti ada pelanggaran ketentuan atau peraturan sebagai acuan, ” tegas Datu Buyung lagi.
Dalam mengangkat seorang pelaksana tugas (PLT) dalam jabatan tertentu juga penting, mengingat tujuan suatu organisasi harus mencapai target yang diharapkan, artinya semua harus diserahkan pada ahlinya, bukan asal saya suka (ASS).
Kendati demikian untuk mengangkat atau memberhentikan seseorang dalam jabatan sepenuh nya menjadi hak kewenangan setiap User, apakah mengangkat seseorang dalam jabatan sudah memenuhi sarat atau tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab yang bersangkutan.
“Yang pasti setiap keputusan yang diambil ada resikonya, minimal sangsi sosial dari masyarakat, ” tandasnya.
Apakah praktik demikian mulai muncul didaerah?, Untuk ini Datu Buyung enggan mengomentari, hanya saja ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi ke Jakarta untuk sekedar mengetahui bagaimana tatacara dan sarat setiap orang menduduki posisi jabatan tertentu khususnya di instansi pemerintahan. *
Reporter : Sahri.










