Connect with us

Kaltara

Background dan DUK Sarat Mutlak Menduduki Suatu Jabatan di Pemerintahan

Published

on

Drs Datu Buyung Perkasa M Pd Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Berbicara kesempatan dan peluang seseorang untuk menduduki jabatan atau posisi tertentu, baik di instansi swasta maupun jabatan dalam pemerintahan ada kriteria yang harus dimiliki. Antara lain background pendidikan, pengalaman, Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), kredibelitas maupun kapabilitas yang baik.

 

Menurut Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Provinsi Kalimantan Utara, Jumat, 12/11/2021, mengatakan, kenapa sarat untuk menduduki posisi dalam suatu jabatan itu menjadi satu keharusan?, “Itu salah satu sarat mutlak, tidak mungkin seorang ahli pengobatan bisa mengurusi bidang konstruksi, melain kan harus diurusi oleh ahlinya, ” ujar Datu Buyung.

 

Untuk jenjang daftar urutan kepangkatan, sebagai sarat juga mempunyai alasan, artinya soal senioritas sangat menentukan untuk kelancaran kinerja sebuah organisasi. “Tentu bawahan yang senior dengan jenjang kepangkatan yang sama.dengan atasan yang ditunjuk dengan masa kerja dibawah sulit memerintah seniornya, ” imbuh Datu Buyung lagi.

Mengacu hasil assessment bagi seorang user sangat penting sekali, melalui

Assessment tersebut adalah acuan untuk penilaian yang dilakukan oleh seorang pimpinan kepada karyawan dalam periode waktu tertentu untuk lebih memahami apakah kinerja seseorang itu tetap mendukung tujuan atau visi dan misinya atau tidak.

“Jangan sampai karena kedekatan pemenang kedua ketiga saat assessment yang ditunjuk atau dilantik, sementara yang nomor urut satu diabaikan, bila ini terjadi berarti ada pelanggaran ketentuan atau peraturan sebagai acuan, ” tegas Datu Buyung lagi.

Dalam mengangkat seorang pelaksana tugas (PLT) dalam jabatan tertentu juga penting, mengingat tujuan suatu organisasi harus mencapai target yang diharapkan, artinya semua harus diserahkan pada ahlinya, bukan asal saya suka (ASS).

Kendati demikian untuk mengangkat atau memberhentikan seseorang dalam jabatan sepenuh nya menjadi hak kewenangan setiap User, apakah mengangkat seseorang dalam jabatan sudah memenuhi sarat atau tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab yang bersangkutan.

“Yang pasti setiap keputusan yang diambil ada resikonya, minimal sangsi sosial dari masyarakat, ” tandasnya.

Apakah praktik demikian mulai muncul didaerah?, Untuk ini Datu Buyung enggan mengomentari, hanya saja ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi ke Jakarta untuk sekedar mengetahui bagaimana tatacara dan sarat setiap orang menduduki posisi jabatan tertentu khususnya di instansi pemerintahan. *

Reporter : Sahri.

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Rembuk Pemuda Kalimantan Utara Gelar Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kaltara

Published

on

By

Poto bersama usai acara rembuk digelar.

TANJUNG SELOR – Rembuk Pemuda Kalimantan Utara melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Kantor DPRD, Selasa (7/1/2025). Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap gerakan pemuda yang mengusung visi besar Indonesia Emas 2045.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ahmad Jufrie, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda di Provinsi Kalimantan Utara.

“ Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Rembuk Pemuda hadir sebagai platform integratif yang berfungsi sebagai melting pot untuk menyatukan berbagai perbedaan di kalangan pemuda Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan ruang dialog dan aksi kolektif yang mampu mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Tri Agus Sutantia, Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Utara, menjelaskan keunikan gerakan ini.
“Rembuk Pemuda berbeda dengan yang lain. Kami hadir sebagai wadah aktualisasi diri bagi pemuda dari berbagai latar belakang,” ujarnya.

Setelah berekspansi ke berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, Kalimantan Utara menjadi provinsi ke-25 sekaligus terakhir dalam Regional Kalimantan yang akan menyelenggarakan deklarasi. Acara tersebut akan dirangkaikan dengan dialog pemuda lintas sektoral untuk mendiskusikan peran dan kontribusi generasi muda terhadap pembangunan bangsa.

Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2025 di Kota Tarakan, dengan tema “Peranan Sentral Pemuda Lintas Sektoral di Bumi Benuanta”.

Agenda ini bertujuan untuk mendeklarasikan Rembuk Pemuda sekaligus menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektoral dalam menentukan arah gerakan masa depan.

Rembuk Pemuda menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemuda Indonesia mampu bersatu, beraksi, dan berkontribusi bagi bangsa, menciptakan dampak nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. **.

Continue Reading

Malinau

Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Published

on

By

Infografis.

Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.

Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!