Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pansus Lambang Daerah Kaltara Mulai Berkerja

Published

on

TANJUNG SELOR – Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah disetujui bersama.Persetujuan bersama Pemprov ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltara ke-8.

Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung DPRD Kaltara di Jalan Kolonel Soetajdi Tanjung Selor, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris. Serta didampingi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, dan Wakil Gubernur Yansen TP.

Usai dibuka oleh Norhayati, dua perwakilan tim panitia khusus (pansus) hari jadi dan lambang daerah Kaltara menyampaikan pidatonya.

Untuk lambang daerah, dibacakan oleh Ainun Faridah. Sementara untuk hari jadi Kaltara disampaikan oleh Tamara Moriska.

Mewakil tim pansus hari jadi DPRD Kaltara, Tamara Moriska menyampaikan pihaknya telah menyetujui hari jadi Kaltara ditetapkan pada 25 Oktober 2012.

Lahirnya persetujuan ini setelah melalui pembahasan intens bersama sesuai usulan yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Dalam hal ini Gubernur Zainal dan Wakil Gubernur Yansen TP sesuai janji politiknya.

“Hari jadi Provinsi Kaltara adalah pada tanggal 25 Oktober, yang mana penetapan hari jadi Provinsi Kalimantan Utara tersebut didasarkan pada persetujuan sidang paripurna DPR untuk disahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara menjadi undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2012,” jelas Tamara dalam pidatonya.

Politisi Partai Hanura daerah pemilihan Nunukan ini juga mengatakan, hari jadi Kaltara 25 Oktober diperingati setiap tahun oleh Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat.

Namun apabila hari jadi Kaltara bertepatan dengan hari libut/hari besar, maka pelaksanaan puncak peringatan hari jadi Kaltara disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Peringatan hari jadi Kaltara dilaksanakan dengan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa DPRD dan upacara peringatan hari jadi dan/atau kegiatannya lainnya.

“Tata cara penyelenggaraan sidang paripurna istimewa DPRD dalam rangka peringatan hari jadi Kaltara diatur dalam peraturan tata tertib DPRD Kalimantan Utara, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya akan dilaksanakan setiap satu tahun sekali,” ujarnya.

“Akan tetapi masyarakat tetap dapat menyelenggarakan hari jadi Kaltara dengan berpedoman kepada ketentuan yang ada Peraturan Daerah ini,” tambah Tamara.

Kemudian Ainun Faridah selaku juru bicara Tim Pansus Lambang Daerah Kaltara memaparkan, perubahan lambang Kaltara terbagi dalam sembilan bagian.

Perubahan dilakukan setelah dibahas dan disepakati bersama oleh berbagai stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Sementara itu, Gubernur Zainal mengucapkan puji syukur dan ucapan terima kasihanya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses Raperda Hari Jadi dan Lambang Daerah Kaltara tersebut.

“Dengan selesainya Raperda menuju Perda ini maka hari jadi Kaltara tidak lagi kita laksankaan tanggal 22 April, tetapi 25 Oktober,” kata Zainal.

Sumber  : Humas DPRD.

Editor     : Sahri.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending