TANJUNG SELOR – Kepala Desa Antutan, Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Aminudin mengapresiasi hasil mediasi antara saudara RUD, saudara SND dengan pihak perusahaan yang berhasil di mediasi oleh berbagai pihak di Polsek Tanjung Palas, kemarin malam.
“Mediasi yang berlangsung kemarin malam di Polsek Tanjung Palas, yang saya hadiri dalam proses penyaksian dan pendampingan serta penyaksian berhasil menemui kesepakan yang baik antara para pihak, ” kata Kades Antutan Aminudin kepada media ini melalu pesan WhatsAPP nya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat jangan sampai ada warga yang melakuan aktivitas serupa karena pemanfaatan kayu tanpa dasar izin yg sah dapat menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk berpotensi masuk ke ranah tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
Lebih lanjut Kades Aminudin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan BPD desa Antutan,Babinsa Tanjung Palas, yang ikut mengawal dan mendukung proses penyelesaian masalah tersebut.
“Kepada Humas dan staf PT IKANI yang turut berperan menjaga kondusifitas wilayah desa Antutan, saya juga pantas menghaturkan ucapan terima kasih, ” kata Aminudin.
Sekaligus pula apresiasi kepada Kapolsek Tanjung Palas beserta jajaran, atas terlaksananya proses mediasi dengan baik melalui pendekatan musyawarah serta menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di areal konsesi perusahaan. (jk)












