— di Era Modernisasi
Perkembangan teknologi yang begitu pesat.
di era modernisasi saat ini, dimana segala sesuatu dituntut menjadi lebih cepat dan digital, maka pelayanan publik tidak lagi bisa dijalankan penuh dengan cara konvensional.
Pemerintah sebagai pemberi layanan kepada masyarakat harus mampu memanfaatkan teknologi dan kebutuhan zaman demi menunjang kegiatan pelayanan. Pemerintah juga dituntut untuk berinovasi agar harapan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, efisien, dan berkualitas bisa dipenuhi dengan cara modernisasi.
Modernisasi pelayanan publik dalam pelayanan ditandai dengan adanya berbagai aplikasi seperti aplikasi untuk layanan administrasi kependudukan, perizinan, perolehan informasi, hingga pengaduan masyarakat. Munculnya berbagai aplikasi bisa menimbulkan kebingungan masyarakat untuk mengakses informasi yang diinginkan.
Hal inilah yang mengawali inisiasi Pemerintah Kota Samarinda memiliki satu aplikasi terpadu dengan memusatkan pada satu platform hingga menjadi super-app yakni Samagov, selaras dengan visi Walikota Samarinda untuk mewujudkan pemerintahan yang inovatif dan berintegritas.
Pada awal kemunculannya, aplikasi ini bernama SANTER, Satu Aplikasi Terintegrasi, sebelum kemudian berubah wajah menjadi Samagov pada akhir tahun 2024, yang merupakan akronim dari Samarinda Government. Aplikasi berbasis web ini memudahkan masyarakat Kota Samarinda menyampaikan keluhan, aspirasi ataupun informasi publik secara langsung ke instansi pemerintah.
Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan pelaku usaha dalam memantau proses perizinan secara real time. Inovasi seperti ini mencerminkan langkah konkret pemerintah dalam mengubah wajah pelayanan publik agar lebih relevan dan responsif.
Melihat dari menunya, fitur yang ditampilkan sangat bervariatif. Ada ebook yang dapat dibaca secara daring, walaupun saat ini hanya tersedia untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Begitu pun dengan beberapa fitur-fitur yang lain, seperti e-sekolah dan e-kampus, yang masih dalam proses pengembangan. Namun sejauh ini, aplikasi pelayanan publik ini sangat baik dan harus diapresiasi sebagai langkah besar menuju Kota Samarinda yang lebih baik.
Terlepas dari kelebihan maupun kekurangan sebuah aplikasi, khususnya aplikasi yang berbasis pelayanan publik berbasis digital, akan terasa kurang bermanfaat oleh masyarakat bila publikasi dan sosialisasi pemanfaatannya tidak dilakukan secara massiv.
Aplikasi tidak boleh menjadi “mati suri”. Ia harus diketahui dan digunakan. Publikasi dan sosialisasi sangat diperlukan sehingga modernisasi layanan publik dapat diketahui masyarakat luas sehingga pemanfaatannya juga akan meningkat.
Pemerintah Kota Samarinda maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya perlu memikirkan bagaimana cara mengenalkan bahkan mempromosikan sebuah aplikasi pelayanan kepada seluruh warga masyarakatnya. Bahkan, cara-cara lama pun mungkin bisa dilakukan untuk mempromosikan, seperti menggunakan media-media cetak seperti baliho di simpangan-simpangan jalan protokol di Samarinda, seperti halnya pada musim-musim kampanye legistlatif.
Bekerjasama dengan influencer sekalipun juga bisa menjadi solusi yang inovatif. Karena seperti halnya sebuah produk, aplikasi pun diharapkan “laku” bahkan “laris” dijual kepada konsumen, dalam hal ini masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pelayanan publik.
Secara keseluruhan, pelayanan publik yang modern adalah keniscayaan di era sekarang. Pemerintah tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan, tetapi juga untuk bertransformasi menjadi institusi yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. Tentu saja dengan menyediakan sarana prasarana digital yang mantap di daerah-daerah terpencir atau terluar. Masyarakat pun harus didorong untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan yang tersedia, sekaligus menjadi pengawas yang kritis demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. **.
(Disusun oleh Peserta PKP Angkatan II Tahun 2025 PUSJAR SKPP LAN RI : Fitriadi Rahman, Dyah Rahmawaty,Muhammad Yakub Siagian,Tasrip dan Syarifuddin MT)



