– DLH Kaltara juga sudah kirim sampel air untuk diteliti
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) berjanji melakukan investigasi lapangan, terkait kebocoran penampungan limbah tambang Batu Bara milik PT KPUC di Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan oleh Ir Dedy Yevri Hanteru Sitorus MA (Dedi Sitorus) anggota Komisi VI DPR RI, asal daerah pemilihan (Dapil) Kaltara, kepada media ini melalui pesan WhatsAPP, kemarin.
“Kementerian ESDM saya belum komunikasi, Senin nanti akan ditindaklanjuti lagi, ” ujarnya.
Diketahui, terkait kebocoran limbah tambang tersebut, melalui surat bernomor 008/DS/DPR-RI/II/2021, tanggal 10 Pebruari 2021, dengan perihal Permohonan Penanganan Kasus Pencemaran Sungai Malinau, ditujukan Dedi Sitorus kepada Arifin Tasrif, Menteri ESDM Republik Indonesia, Ibu Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan & LH Republik Indonesia, dan Jendral Polisi Listyo Sigit Parbowo, Kepala kepolisian Republik Indonesia.
Karena, dampak dari pencemaran barat ini menyebabkan kerusakan terhadap ekosistem Sungai Malinau dan Sungai Sesayap, dimana air sungai menjadi kental dan berwarna gelap, matinya berbagai jenis ikan dalam jumlah besar dan terputusnya pasokan air minum PDAM Malinau karena air sungai tidak layak lagi sebagai sumber bahan baku air minum.
Dibagian lain, melalui pesan WhatsAPP, PLT Kepala Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu juga telah menurunkan tim kelapangan, dimana tim tersebut sampai sekarang masih melakukan penelitian.
“Kalau untuk sampel sudah kita ambil dan dikirim ke Sucofindo untuk dieteliti, ” tutup Obed Daniel Lumban Tobing. *
Reporter : Sahri.




