Mendesak Ibukota Bulungan Kembali ke Tanjung Palas

TANJUNG SELOR – Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, terpilih masa bakti tahun 2021 – 2024, agenda pertama kerja diharapkan fokus untuk mengembalikan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas.

Mengingat wacana pengembalian atau pemindahan pusat pemerintahan tersebut sudah lama digaungkan. Bahkan pihak pemerintah sendiri sudah menyiapkan lahan persiapan perkantoran seluas 18 H di jalan Tama Bengkulung Tanjung Palas.

Desakan pengembalian atau pemindahan pusat pemerintahan dari Tanjung Selor ke Tanjung Palas itu disampaikan oleh Alwan Saputra S Pi MM, salah satu tokoh masyarakat kepada media ini melalui sambungan telpon selularnya kemarin.

“Selain menjadi keharusan sesuai janji pemerintah, mengembalikan pusat pemerintahan itu merupakan suatu penghargaan kepada sejarah, mengingat Tanjung Palas merupakan pusat pemerintahan Kesultanan Bulungan Tempo Doeloe dan Pusat Pemerintahan Daerah Istimewa Bulungan Pertama sejak menyatakan diri bergabung dengan NKRI, ” tutur Alwan Saputra.

Alwan Saputra S Pi MM.

Menurutnya, kalau hanya alasan anggaran dan infrastruktur, itu bisa dilaksanakan dan dipikirkan bersama secara bertahap. Contoh, pemindahan ibukota negara dari ibukota Jakarta ke Kaltim oleh Presiden bisa dilakukan, kenapa hanya dari Tanjung Selor ke Tanjung Palas sulit terealisasi.

“Wacana pengembalian atau pemindahan ini sudah lama, sejak pak Syarwani menjadi ketua DPRD Bulungan, tentu sangat disayangkan kenapa belum bisa terwujud. Nah harapan saya dengan dilantik nya nanti sebagai Bupati keinginan itu sudah bisa beliau wujudkan, ” imbuh Alwan.

Untuk langkah awal saran Alwan lagi, walaupun pusat pemerintahan Bulingan masih berada di Tanjung Selor, tapi sebagai langkah awal dan komitmen nyata dari pemerintah beberapa dinas dan OPD lain nya sudah bisa pindah ke Tanjung Palas, misalnya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan BPMD.

Tapi semua ini bisa terwujud kembali kepada keberanian seorang Bupati sebagai kepala pemerintahan. Karena melalui SK Bupati tersebut semua nya sudah bisa dilaksanakan.

“Dalam hal ini saya yakin DPRD akan mendukung, mengingat Tanjung Selor sudah menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, ” ujarnya.*

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *