Berita Kaltara
Setelah Adendum, Pengerjaan Jalan Tanjung Selor – Binai -Sajau menuju KIPI Akan Diperpanjang lagi 90 Hari
TANJUNG SELOR – Pengerjaan ruas jalan Tanjung Selor – Binai – Sajau menuju lokasi KIPI Tanah Kuning l, Tanjung Palas Timur , Bulungan, Kalimantan Utara, belum rampung dengan alasan lantaran terkendala cuaca dan banjir.
Dari 6, 100 KM panjang ruas jalan yang dikerjakan, saat ini baru sekitar 4 KM yang rampung dan terisa 2, 100 KM yang pekerjaan nya masih dilanjutkan.
Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Sujarwo SE, mendampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Provinsi Kalimantan Utara, Selasa, 13/2/2024 kepada media ini mengatakan, untuk adendum tahap pertama sudab berakhir hari ini.
Menurut nya, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 19 M tersebut bisa diperpanjang pada kesempatan ke 2 (dua) selama 90 hari kerja.
“Pemberian kesempatan ke dua itu masih menunggu hasil evaluasi teknis dari ppk, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa PT Sinar Baru Permai (SBP) selaku pelaksana kerja.
“Kendala nya cuaca, dalam bulan ini saja ada bencana banjir yang mana jembatan sementara sebagai tempat lalu lalang mengangkut material terendam, tanah timbunan diatas jembatan itu sampai tergerus oleh air, ” imbuh Djarwo.
Selain pengerjaan badan jalan selebar 30 M, pada sisi kiri kanan juga akan dibangun drainase, serta 9 buah box culvert yang bentangan nya cukup lebar.
Untuk alat berat yang stand by dilokasi terdiri dari eksavator sebanyak 6 unit, dozer 2 unit, dumptruk 20 unit.
Hanya saja kalau setiap hujan turun bisa-bisa dua hari tak bisa berkerja. Menunggu tanah nya keras untuk bisa dilalui alat.
Di ketahui ruas jalan Tanjung Selor – Binai – Sajau menuju KIPI Tanah Kuning tersebut, merupakan proyek Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan tahun anggaran 2024.
” Dari 9 titik box culvert yang dibangun, 5 diantaranya saat ini sudah selesai, ” pungkas Djarwo. * jk.
DPRD Bulungan
Sudah Tiga Tahun Lampu PJU Desa Long Beluah Tanjung Palas Barat Bulungan Tak Menyala
– OPD teknis diharapkan segera bergerak melakukan perbaikan.
LONG BELUAH – Sudah kurang lebih tiga tahunan seluruh balon lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tak lagi menyala. Akibatnya pada malam hari desa tersebut gelap gulita.
Perihal itu disampaikan oleh Joko Susilo Welianto, anggota DPRD Bulugan, lewat pesan masangger Facebook, Sabtu, 11/5/2024.
” Tolong masukan diberita media online bahwa untuk lampu jalan di ibu kota kecamatan Tanjung Palas Barat tepatnya di desa lLong Beluah..sudah 3 tahun ini tidak berpungsi, ” ujarnya.
Harapan nya pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menghidupkan semua lampu jalan yang ada. Supaya aktifitas warga pada malam hari bisa dilakukan tanpa perasaan was-was.
“Kalau tidak keliru seluruh lampu PJU menyala ketika era pak Sujati almarhum sebagai Bupati Bulungan, setelah itu lampunya sudah tak menyala lagi sampai sekarang, ” kata Joko Susilo Weliyanto.
Mirisnya, pada malam hari warga yang bepergian terpaksa menggunakan lampu senter, atau obor sebagai sarana penerangan.*jk/kjs.
DPRD Kaltara
Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD
TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.
Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan
– Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.
TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.
Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:
1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.
2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.
3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.
4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.
5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –
Pesawan – Manjuaring.
6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Kalimantan Utara Tahap I.
7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.
8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.
9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,
Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).
10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.
11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.
Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.
Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).
-
Bulungan2 weeks ago
PT PKN Group Sumbang Sejumlah Hewan Qurban Idul Adha 1445 H
-
Pilkada2 weeks ago
Said Agil Jawab Isu Maju Pilbup Tana Tidung
-
Nasional2 weeks ago
September 2024 Samarinda dan IKN Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-30
-
POLDA KALTARA4 days ago
Demi Keamanan Pada Malam Hari, Polda Kaltara Tingkatkan Patroli Blue Light