— Soroti Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur
TANJUNG SELOR — Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Utara menyatakan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Ketua PKC PMII Kaltara, Muhammad Nur Arisan, mengatakan langkah mereka merupakan bentuk kontrol terhadap pembangunan daerah yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kehadiran kami ke Kejati Kaltara adalah bentuk warning bahwa PMII mengawasi pembangunan di daerah ini. Kami akan melaporkan beberapa dugaan korupsi yang menurut kami tidak memberikan asas manfaat dan tidak digunakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (8/12).
PMII menilai ada proyek yang dibangun dengan anggaran besar namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Mereka meminta Kejati untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan menindaklanjuti berbagai laporan yang selama ini dinilai mandek.
Peringatan Hakordia, kata Arisan, menjadi momentum untuk mendorong aparat penegak hukum lebih tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi, terutama di sektor infrastruktur yang menggunakan anggaran besar.
“Ini upaya kami memastikan pembangunan berjalan efektif dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Aksi PMII tersebut dijadwalkan digelar besok pagi di Kantor Kejati Kaltara. Hingga saat ini, pihak Kejati belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana penyampaian laporan dugaan korupsi tersebut. *.












