TANJUNG SELOR —
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara menelusuri keberadaan lembaga pendidikan bernama Pesantren Jati Diri Bangsa yang disebut mengajarkan berbagai agama sekaligus. Lembaga itu dilaporkan telah beraktivitas di Kabupaten Tana Tidung dan akan dibangun pula di Bulungan.
Sekretaris MUI Kaltara yang juga Ketua PWNU Kaltara, H. Alwan Saputra, S.Pi., M.M., mengatakan laporan masyarakat terkait keberadaan pesantren tersebut terus masuk dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami mendapat informasi bahwa pesantren ini didirikan untuk memadukan semua unsur agama di Indonesia dan mengajarkannya dalam satu tempat,” kata Alwan kepada wartawan, Rabu (05/11/2025).
Menurut Alwan, konsep tersebut memicu perhatian karena pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam. Ia menilai penggunaan nama pesantren untuk kegiatan pendidikan multiagama menimbulkan masalah terminologi.
“Pesantren itu identik dengan pendidikan Islam. Kalau mengajarkan berbagai paham agama lainnya, tentu jadi hal baru dan belum pernah terjadi di Kaltara,” ujarnya.
Alwan menyebut MUI telah mendeteksi aktivitas pembelajaran yang diduga telah berlangsung di Tana Tidung. Menindaklanjuti laporan itu, MUI akan membentuk tim untuk meneliti lebih jauh mengenai kegiatan serta arah ajaran lembaga tersebut.
“Kami akan mengkaji, mempelajari, lalu mengambil langkah yang diperlukan sesuai mekanisme MUI. Semua akan dibahas dalam forum, termasuk melalui Komisi Fatwa,” jelasnya.
Alwan menegaskan MUI belum mengeluarkan kesimpulan apakah lembaga tersebut masuk kategori ajaran terlarang atau menyimpang. Pihaknya juga berencana memanggil pengelola Pesantren Jati Diri Bangsa untuk meminta penjelasan.
“Nanti kami undang pimpinan pesantren itu untuk klarifikasi. Kami ingin tahu maksud serta tujuan pendirian, termasuk rencana mengajarkan berbagai agama dalam satu pesantren,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat, khususnya umat Islam, menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak.
“Kami berterima kasih atas laporan yang masuk. Kami minta masyarakat tetap tenang. MUI masih memproses sesuai mekanisme,” ucapnya.
Alwan menyampaikan, problem utama yang ditekankan MUI adalah penggunaan istilah pesantren. Jika yang didirikan merupakan lembaga pendidikan umum, sebutan lain seperti padepokan atau sekolah mungkin akan lebih tepat. * jk.







