POLDA KALTARA
Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

JAKARTA – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).
Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).
Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.
Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:
1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.
2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.
“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.
Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.
“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. **.

POLDA KALTARA
Sat Brimob Polda Kaltara Gelar Bazar Sembako Murah

TARAKAN – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H dan membantu meringankan beban masyarakat, Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara menggelar bazar sembako murah dan pasar Ramadan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Satbrimob Polda Kaltara pada Selasa, 25 Maret 2025.
Bazar sembako murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, dan bahan kebutuhan lainnya. Selain itu, pasar Ramadan juga menghadirkan aneka Snack UMKM dan Sayuran Organik hasil dari kebun hidroponik Satbrimob Polda Kaltara.
Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Sarly Sollu, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Brimob kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi bulan Ramadan. “Kami ingin membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang hadir untuk berbelanja kebutuhan pokok. Salah satu warga, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Satbrimob Polda Kaltara atas inisiatif ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya bazar sembako murah ini, terutama di tengah kondisi harga kebutuhan yang terus naik menjelang Lebaran,” katanya.
Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara anggota Brimob dan warga setempat. Satbrimob Polda Kaltara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini. **.
POLDA KALTARA
Kabidpropam Polda Kaltara Memberikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau dan Para Kapolsek Jajaran Polda Kaltara

MALINAU – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H memberikan arahan kepada Personel Polres Malinau dan seluruh Kapolsek Jajaran Polda Kaltara secara zoom meeting bertempat di Aula Polres Malinau. Selasa (25/03/2025)
Menjaga marwah institusi Polri dan menjadi Personel Polri yang taat hukum merupakan kewajiban setiap Personel Polri oleh karena itu setiap Personel Polri harus meningkatkan soliditas internal guna memperkuat jati diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Terlebih khusus kepada Para Perwira agar melakukan waskat (pengawasan melekat) terhadap anggota dengan cara jangan apatis, kenali lingkungan kantor, rekan sekerja dan masyarat diwilayahnya dengan baik dan tanamkan dalam diri masing – masing setiap personel untuk berbuat kebaikan secara tulus kepada masyarakat.
“Setiap Personel agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan seperti backing narkoba, judi sabung ayam, tambang liar dan dilarang menerima setoran dari kegiatan – kegiatan illegal”. Ucap Kombes Pol. Krishadi.
Bidpropam Polda Kaltara akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin untuk memastikan seluruh personel bekerja dan bertindak sesuai aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H menambahkan “Sinergitas antara aparat penegak hukum lainnya juga harus tetap terpelihara dengan baik” Tutup Kombes Pol. Krishadi.
Arahan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan profesionalisme personel Polda Kaltara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam hal ini Polda Kaltara dan Polres Jajaran semakin meningkat. **.
POLDA KALTARA
TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Jelang Idul Fitri di Kaltara

TANJUNG SELOR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli gabungan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM), karaoke, tempat refleksi, dan biliar di wilayah hukum Polda Kaltara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025 ini, melibatkan personel gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan, serta jajaran TNI dari POM AD, POM AU, POM AL, dan Subdenpom VI/3-1 Nunukan.
Hasil Patroli dari Polres/Ta jajaran ;
– Polresta Bulungan dan Polda Kaltara: Patroli gabungan menyasar THM Red One, Karaoke The Bozz, Lavender Spa & Refleksi, dan Biliar Vamos. Tidak ditemukan anggota TNI maupun Polri yang melanggar aturan. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.
– Polres Tarakan: Patroli menyasar THM Jaguar, Pot House, Dragon, Poppy, Djavu, Rindu Malam RM, Mahkota, dan Salwa Bilyard. Hasilnya nihil pelanggaran dari personel Polri. Petugas memberikan himbauan dan pengarahan untuk menjaga Kamtibmas.
– Polres Nunukan: Patroli gabungan fokus pada antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan tawuran di bulan Ramadan. Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan di wilayah Nunukan. Situasi terpantau aman dan kondusif.
Tujuan dari Patroli ini adalah sebagai berikut ;
– Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri.
– Meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri dan TNI di THM.
– Mencegah peredaran miras dan potensi tawuran, khususnya selama bulan Ramadan.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. **.
-
Bulungan1 week ago
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Jumat Curhat, Wadah Masyarakat Bebas Sampaikan Keluhan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kedamaian