PEMPROV KALTARA
Bersumber dari Pemprov, Kabupaten Kota Didesak Segera Salurkan Dana Insentif Ketua RT

–BKAD Kaltara Lakukan Pencairan Sejak Awal September.
TANJUNG SELOR – Pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara, didesak untuk segera menyalurkan seluruh bantuan tunjangan khusus atau dana insentif Ketua RT yang berasal dari APBD Pemprov Kaltara.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto menjelaskan, dana insentif Ketua RT yang dianggarkan Pemprov Kaltara, disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan khusus melalui pemerintah kabupaten/kota.
“Artinya kami mentransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota. Baru setelah itu disampaikan kepada OPD terkait, baru ke penerima atau masing masing Ketua RT,” kata Denny, Rabu (9/10).
Secara teknis, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/6/2004 yang mengatur alokasi dana insentif Ketua RT pada tanggal 3 September 2024. Pada hari yang sama, BKAD Kaltara bergerak cepat dengan mentransfer ke RKUD sejumlah pemerintah kabupaten/kota.
“Berdasarkan bukti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada kabupaten/kota, kami transfer ke Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung di tanggal 3 September 2024, kemudian untuk Kota Tarakan, kami transfer pada tanggal 10 September 2024,” paparnya.
“Sedangkan untuk Malinau, kami transfer tanggal 3 Oktober karena baru dievaluasi kemarin APBD Perubahan nya,” jelas Denny melanjutkan.
Dana insentif Ketua RT yang dikirim Pemprov Kaltara melalui kabupaten/kota mencakup Bulan Juli, Agustus dan September. Apabila diakumulasikan, jumlah yang akan diterima Ketua RT sebesar Rp1,5 juta.
“Seharusnya itu sudah disalurkan ke masing masing RT, karena bulan 10 ini kami harus menyalurkan kembali untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Dengan catatan dana insentif Juli, Agustus, September sudah diterima semua,” bebernya.
Denny merasa penting untuk mengingatkan secara tegas ke seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait penyaluran dana insentif RT tersebut. Berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, terdapat poin yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota harus menyalurkan dana kepada pemerima bantuan keuangan khusus paling lambat 7 hari kerja setelah menerima transfer dari pemerintah daerah, dalam hal ini dari Pemprov Kaltara.
“Kenapa saya mengingatkan, karena kalau melihat SP2D yang sudah kami terbitkan, artinya (pemerintah kabupaten/kota kecuali Malinau), sudah melebihi waktu yang ditentukan, padahal semua ada dasar hukum dan aturannya,” jelas Denny.
“Kekhawatiran saya, jangan sampai teman teman di kabupaten/kota karena terlambat menyalurkan, itu jadi temuan, seperti yang pernah terjadi tahun sebelumnya terkait bantuan keuangan khusus juga,” paparnya menambahkan.
Dari informasi yang dihimpun BKAD Kaltara, Pemerintah kabupaten/kota diketahui tidak kunjung menyalurkan dana Insentif Ketua RT dari Pemprov secara keseluruhan. Denny bahkan menangkap kesan bahwa penyaluran seakan dilakukan separuh – separuh.
“Itu kan tidak boleh, tapi kami belum tahu (alasannya). Makanya itu, saya mengingatkan kembali, harus disalurkan semua sesuai dengan jumlah RT yang tertera dalam SK Gubernur Kaltara, tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Denny meyakini dengan adanya tunjangan bantuan khusus atau dana insentif ini, para Ketua RT akan merasa terbantu dan semakin termotivasi menjalankan tugasnya. Ketika dana tersebut dibelanjakan, juga akan menstimulus perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian kita kepada semua RT di Kaltara. Itu yang harus dipahami teman teman (kabupaten/kota), jadi tidak boleh ada pengecualian, apalagi sudah kami transfer sesuai jumlah Ketua RT yang ada,” bebernya.
Untuk diketahui bersama, Pemprov Kaltara mengalokasikan bantuan keuangan khusus atau dana insentif kepada 2.593 Ketua RT yang tersebar di seluruh daerah. Yakni 801 Ketua RT di Kabupaten Bulungan; 381 Ketua RT di Kabupaten Malinau; 845 Ketua RT di Kabupaten Nunukan; 119 Ketua RT di Kabupaten Tana Tidung dan 447 Ketua RT di Kota Tarakan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Bulan Juli, Agustus dan September. Tahap kedua untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Dalam setiap pencairan, Ketua RT akan menerima sebesar Rp1,5 juta yang dikirim melalui akun rekening bank masing masing.(*)

PEMPROV KALTARA
Pasca Pilkada 2024, Mari Menjaga Persatuan Dan Keberagaman Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”, di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gabungan Dinas, Kamis (23/1).
Datu Iqro sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya seminar yang digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kaltara.
“Seminar ini merupakan wujud kepedulian kita semua terhadap persatuan dan keberagaman di daerah kita, khususnya pasca Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Datu Iqro.
Provinsi Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan luas, kondisi geografis dan lingkungan sosial yang beragam. Dihuni beragam etnis dan suku bangsa seperti Bulungan, Tidung, Dayak, Bugis, Jawa, Banjar dan lainnya sehingga kaya akan tradisi, budaya dan kearifan lokal.
Datu Iqro menuturkan keberagaman di provinsi Kaltara tercermin oleh agama yang dianut masyarakat, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan kepercayaan lokal hidup berdampingan dengan damai.
“Keharmonisan ini adalah wujud nyata dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus kita jaga,” ujarnya.
Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat kini telah usai. “Tugas kita saat ini adalah memastikan bahwa keberagaman yang kita miliki tersebut tetap menjadi perekat sosial, bukan pemicu perpecahan,” jelas Datu Iqro.
Lanjut ia menerangkan seminar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan mana kebangsaan serta menemukan solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan pasca pesta demokrasi.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memperkuat persatuan dan kesetaraan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Seminar ini menghadirkan narasumber diantaranya Ketua DPD PIKI Kaltara, Obed Daniel L. Tobing, S.Hut., M.M., anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Kaprodi Fakultas Hukum UBT Tarakan, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum. dan Pendeta dari Kupang NTT, Yandi Manobe, S.Th. **.
PEMPROV KALTARA
Tinjau Proses Perizinan, Gubernur Pastikan Tidak Ada Pungli

TANJUNG SELOR – Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).
Turut mendampingi orang nomor satu di Kalimantan Utara (Kaltara) ini, Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh.
“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP,red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” katanya.
Gubernur Zainal mengelilingi satu-persatu layanan yang ada dan melihat langsung proses perizinan. Ia menemukan penghambat yang membuat proses terlambat yakni jaringan internet. Ia memperkirakan jika jaringan lancar, pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit sehingga harapannya dapat memecahkan rekor muri seperti Kabupaten Subang.
“Subang itu 16 menit. Sudah mendapat rekor muri. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.
Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.
“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan public di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.
Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah, SE., M.Si mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya. Menurutnya, ini adalah tanda komitmen dari Gubernur meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama untuk pelayanan yang sifatnya berizinan karena ini merupakan salah satu seruan dari pemerintah pusat untuk percepatan.
Terkait gangguan pada jaringan, ia mengungkapkan hambatan di sistem biasanya pada jaringan, dan sistem ini sudah diatur Standar Operasional Prosedurnya (SOP).
“Kaitannya dengan SOP yang sudah ditetapkan itu intinya bahwa di PTSP ini khusnya MPP ini dalam proses perizinan kita butuh waktu yang secepat-cepatnya. Kalupun ada kenalda, itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini. Butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, MPP menyediakan argo yang diatur terkait percepatan. “Itu juga Gubernur sudah sampaikan untuk penambahan. Kami dari Pemda khususnya DPMPTSP berterima kasih atas kunjungan Gubernur, harapannya kedepan DPMPTSP ini jadi pintu masuk untuk seluruh pelayanan.Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini. Seperti one stop service,” tutupnya. (dkisp)
PEMPROV KALTARA
Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

TARAKAN – Loyalitas, saling bekerja sama, serta memperkuat persatuan, sangat dibutuhkan untuk semakin berkembang dan mampu menciptakan inovasi serta terobosan yang bermanfaat untuk daerah.
Pesan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara Masa Bakti 2025-2028 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (21/1) malam.
Mengangkat tema “Inovasi dan Kolaborasi Pengusaha Muda untuk membangun Kalimantan Utara yang berkelanjutan”, pengurus BPD HIPMI Kaltara Periode 2025-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.
“HIPMI memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan sektor – sektor unggulan,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.
“Peran pengusaha muda sangat vital dalam mendorong inovasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta sebagai organisasi yang menghimpun para pengusaha muda,” sambungnya.
Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga mengajak seluruh pengurus HIPMI untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Saya mengajak HIPMI Kaltara dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki, termasuk di sektor industri, pariwisata, pertanian dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ucapnya.
Tak lupa terakhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus HIPMI yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada pengurus baru BPD HIPMI Kaltara masa bakti 2025-2028 yang dilantik hari ini, saya yakin di bawah kepengurusan yang baru ini HIPMI Kaltara dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara dan turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tutupnya.(dkisp).
-
Kaltara1 week ago
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Berbagi Berkah Bidpropam Polda Kaltara di Masjid Al-Muhajirin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan High Level Meeting
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kegiatan Kultum Personel Polda Kaltara Berikan Pesan Kepolisian untuk Keamanan dan Ketertiban di Bulan Suci Ramadhan