Connect with us

PEMPROV KALTARA

Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

Published

on

Kegiatan sosialisasi tentang penerapan aplikasi srikandi di lingkup Pemprov Kaltara, Selasa (08/10/2024).

TANJUNG SELOR – Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi. Yaitu sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.

Di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, penerapan aplikasi srikandi didasari atas keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2023, tentang penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Aplikasi Srikandi versi 3, ditujukan untuk untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.

Berkaitan dengan penerapan aplikasi ini, Selasa (08/10/2024) dilaksanakan sosialisasi bertempat di Tanjung Selor, Bulungan.

Mewakili Sekda Provinsi, Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara Robby Yuridi Hatman, mengatakan penerapan aplikasi ini di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang.

Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.

Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan Pergub Nomor 42 Tahun 2023, tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip.

Dikatakan, lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan serentak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.

Dengan demikian, diharapkan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan kepada rekan kerja di masing-masing Perangkat Daerah yang terkait, untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama.

“Atas nama pemerintah provinsi kalimantan utara, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bentuk dari tugas pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.

Peraturan ini, lanjutnya, merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi tata kelola arsip yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi, yang menjadi fokus penerapan, dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari upaya pemerintah indonesia dalam mendigitalisasi dan mengintegrasikan tata kelola arsip, khususnya arsip dinamis di seluruh instansi pemerintahan.

“Penerapan aplikasi ini lahir dari kebutuhan untuk menghadapi tantangan modern di bidang kearsipan, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi serta tuntutan efisiensi dan akuntabilitas di sektor administrasi negara,” imbuhnya.

Penerapan srikandi juga selaras dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diinisiasi pemerintah untuk mendigitalisasi layanan dan tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini berperan penting dalam menyokong transformasi digital di berbagai instansi, memudahkan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, dan mengoptimalkan ruang penyimpanan digital.

Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan setiap instansi dapat dengan mudah mengelola arsip, dari pembuatan hingga penyimpanan, serta dapat diakses dengan lebih cepat dan aman.

“Hal ini tentunya akan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pengelola arsip, perwakilan dari OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara, dan dari kabupaten/kota se-Kaltara. (*)

PEMPROV KALTARA

Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Published

on

By

DEKLARASI : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan SBS di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong bersama seluruh kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di ruang serbaguna Gedung Gadis pada Selasa (15/10).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menyampaikan Kaltara memiliki komitmen penuh dalam upaya Percepatan SBS. “Ini merupakan komitmen penting sebagai bagian dari upaya nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat,” kata Togap.

Provinsi Kaltara memiliki banyak sungai dengan praktik BSB ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Buruknya sanitasi ini menyebabkan berbagai penyakit seperti Diare, Kolera, tifus dan disentri.

Selain itu, ia menegaskan komitmen bersama ini untuk mendukung Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan capaian 100 persen air minum layak, 90 persen akses sanitasi layak dan 0 persen rumah tangga tidak mempraktikkan SBS.

“Target sanitasi layak di Kalimantan Utara 90 persen, sementara saat ini sudah 100 persen adalah di Kabupaten Tana Tidung, sedangkan Kabupaten Bulungan baru mencapai 85 persen, Kabupaten Nunukan 56 persen, Kabupaten Malinau 71 persen dan kota Tarakan 5 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, Togap menyebutkan Percepatan Stop SBS untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta bisa memberikan edukasi, fasilitas dan dukungan agar setiap warga memiliki akses ke sanitasi jamban yang layak.

Pemerintah provinsi Kalimantan Utara senantiasa mendukung program kesehatan masyarakat untuk menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

“Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak – anak kita serta generasi mendatang,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M.,Ph.D, Pj. Walikota Tarakan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Ir. Jamaludin, Pjs. Bupati Bulungan, H. Haerumuddin, SH, M.AP., dan Pjs. Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, SKM, M.AP. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Beasiswa Kaltara Unggul Mulai Proses Pencairan

Published

on

By

H Basmar.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan secara resmi terhitung hari ini sudah mulai proses pencairan dana bantuan pendidikan “Beasiswa Kaltara Unggul” untuk pelajar dan mahasiswa. Hal ini dikonfirmasi langsung Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltara, H. Basmar, S.Ag, pada Selasa (15/10).

“Jadi penyerahan beasiswa ini langsung ditransfer ke rekening masing – masing. Ini sudah di proses diusahakan dalam 1 minggu ini cair semua,” kata H. Basmar.

Proses pencairan beasiswa ini dilakukan secara bertahap, jadi penerima beasiswa ini bagi penerima beasiswa yang sekolah atau menempuh studi di Kaltara maupun Kalimantan Timur (Kaltim) wajib menggunakan rekening Bankaltimtara dan atas nama sendiri.

Sedangkan untuk mahasiswa yang menempuh studi kuliah berada di luar Kaltara seperti Sulawesi, Jawa wajib menggunakan rekening plat merah atau BUMN dari Bank BNI, Bank BRI.

“Alhamdulillah pada tahun ini proses pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Kendati demikian ada beberapa peserta yang tidak mengikuti persyaratan yang diminta seperti wajib menggunakan rekening Bank Kaltimtara, sehingga tidak mencapai 100 persen dari target karena tidak memenuhi persyaratan.

“Jadi ada sekitar 400 juta yang dikembalikan ke negara karena tidak memenuhi syarat, rata – rata dari SMA sedangkan dari Mahasiswa aman tanpa ada kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Basmar mengungkapkan pada penerima beasiswa Kaltara Tahun 2024 total sebanyak Unggul sebanyak 6.160, dengan rincian peserta didik 1.879, peserta didik keagamaan 500 orang, dan mahasiswa perguruan tinggi sebanyak 3.781 orang.

“Mulai hari ini sudah mulai proses transfer transfer, kita maksimalkan bulan Oktober ini sudah selesai semua,” imbuhnya.

H. Basmar berharap kepada pimpinan yang terpilih agar bisa menganggarkan minimal sebesar 17 milliar dan kalau memungkinkan bisa mencapai Rp 20 milliar. Sehingga pada S3 mendapat Beasiswa RP 15 juta, Diploma Rp 2 juta hingga 3 juta, baik kuota penerima akan menjadi besar.

“Kita berharap pada tahun depan ini bisa lancar proses pencairan beasiswanya, selain itu meminta kepada pimpinan untuk menambah besaran nominal agak tinggi Beasiswa Kaltara Unggul,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Published

on

By

RAPAT PIMPINAN : Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro dan Badan dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal ini disampaikannya pada saat memimpin Rapat Pimpinan Terbuka di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/10).

“Yang pasti, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah bisa menjalankan dan memastikan program kerja harus tetap berjalan dengan baik selama 2 bulan ini,” kata Togap.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Realisasi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan September Tahun 2024 sebesar Rp 2.429.164.953.679,82 dari target sebesar Rp 3.106.998.079.270,00 atau 78,18 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan Transfer per desember 2024 sebesar Rp 1.758.112.114.425,00 n pendapatan lain PAD yang sah sebesar Rp 1.314.258.012,00. Kemudian pada Realisasi Belanja dengan Anggaran Belanja Rp 3.502.592.835,90 dengan realisasi 1.848.197.233,83 atau presentase sebesar 52,77 persen.

“Mengingat sekarang sudah masuk bulan Oktober, agar seluruh perangkat daerah baik di biro, badan maupun dinas agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu atensi Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, realisasi belanja yang tepat maka akan akan sangat berperan penting dan berdampak positi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara nasional khususnya di Kaltara.

Lebih lanjut ia mengajak agar setiap perangkat daerah dapat membangun komunikasi yang baik antar instansi, dan apabila ada kendala agar segera melaporkan agar bisa dibuatkan solusinya.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran agar bisa mengoptimalkan peran dan fungsi semaksimal mungkin selama 2 bulan ini,” tuntasnya.(dkisp)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi