Connect with us

PEMPROV KALTARA

Dorong Sinergitas Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan Mineral

Published

on

KOLABORASI : Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Setprov Kaltara, Ir. Syahrullah Mursalin, M.P menghadiri Rakor Diseminasi Panduan Pencegahan Korupsi Bersama KPK kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor MBLB di Gedung Gadis Lantai 1, Selasa (8/10).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) diseminasi panduan pencegahan korupsi berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Para Vendor Pelaku Usaha di Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di gedung gadis lantai 1, Selasa (8/10).

Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Ir. Syahrullah Mursalin, M.P, yang mewakili Pjs. Gubernur Kaltara membuka kegiatan tersebut, menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, memastikan proses perizinan dan operasional usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik di sektor pertambangan.

Ia mengungkapkan pentingnya penerapan regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan. “Beberapa regulasi penting yang menjadi landasan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor ini,” kata Syahrullah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menjadi dasar utama untuk lebih memperkuat upaya pencegahan korupsi, terutama di sektor pertambangan.

Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mengatur tentang tata kelola perizinan dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan.

Syahrullah menyebutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menjadi pedoman teknis bagi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan OSS, kita tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga menciptakan transparansi yang lebih baik, sehingga bisa mengurangi potensi adanya suap atau gratifikasi dalam proses perizinan,”ujarnya.

Pemerintah daerah dan pelaku usaha, harus menjalankan panduan yang diberikan oleh KPK secara disiplin dan konsisten. “Panduan ini adalah peta jalan untuk menciptakan iklim usaha yang bersih dari praktik korupsi, semua pihak harus berperan aktif mengawasi proses perizinan dan operasional usaha agar berjalan sesuai aturan,” ucap Syahrullah.

Selain itu, Syahrullah menekankan pentingnya memanfaatkan Whistle Blowing System (WBS), yang memungkinkan siapa saja untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi secara anonim.

Ia mengajak semua pihak dari kalangan birokrasi maupun pelaku usaha, untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi. Sistem WBS ini hadir untuk melindungi pelapor dan mendukung pemberantasan korupsi di semua lini.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya Pemprov Kaltara mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan korupsi di sektor pertambangan mineral, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menjaga integritas tata kelola sumber daya alam,”tuntasnya.(dkisp)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Pasca Pilkada 2024, Mari Menjaga Persatuan Dan Keberagaman Kaltara

Published

on

By

Acara seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”.

 

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Seminar Kebangsaan Provinsi Kalimantan Utara tema “Merangkai Keberagaman Masyarakat Kalimantan Utara Pasca Pilkada 2024”, di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gabungan Dinas, Kamis (23/1).

Datu Iqro sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya seminar yang digagas oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kaltara.

“Seminar ini merupakan wujud kepedulian kita semua terhadap persatuan dan keberagaman di daerah kita, khususnya pasca Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Datu Iqro.

Provinsi Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan luas, kondisi geografis dan lingkungan sosial yang beragam. Dihuni beragam etnis dan suku bangsa seperti Bulungan, Tidung, Dayak, Bugis, Jawa, Banjar dan lainnya sehingga kaya akan tradisi, budaya dan kearifan lokal.

Datu Iqro menuturkan keberagaman di provinsi Kaltara tercermin oleh agama yang dianut masyarakat, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan kepercayaan lokal hidup berdampingan dengan damai.

“Keharmonisan ini adalah wujud nyata dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus kita jaga,” ujarnya.

Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat kini telah usai. “Tugas kita saat ini adalah memastikan bahwa keberagaman yang kita miliki tersebut tetap menjadi perekat sosial, bukan pemicu perpecahan,” jelas Datu Iqro.

Lanjut ia menerangkan seminar ini menjadi momentum strategis untuk merefleksikan mana kebangsaan serta menemukan solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan pasca pesta demokrasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memperkuat persatuan dan kesetaraan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber diantaranya Ketua DPD PIKI Kaltara, Obed Daniel L. Tobing, S.Hut., M.M., anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., Kaprodi Fakultas Hukum UBT Tarakan, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum. dan Pendeta dari Kupang NTT, Yandi Manobe, S.Th. **.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Tinjau Proses Perizinan, Gubernur Pastikan Tidak Ada Pungli

Published

on

By

Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

TANJUNG SELOR – Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Selasa (22/1).

Turut mendampingi orang nomor satu di Kalimantan Utara (Kaltara) ini, Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh.

“Saya ingin menyaksikan bagaimana proses pelayanan satu pintu di sini (MPP,red) saya ingin melihat kecepatan dalam pemberian pelayanan di tempat ini,” katanya.

Gubernur Zainal mengelilingi satu-persatu layanan yang ada dan melihat langsung proses perizinan. Ia menemukan penghambat yang membuat proses terlambat yakni jaringan internet. Ia memperkirakan jika jaringan lancar, pelayanan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikerjakan 10 hingga 14 menit sehingga harapannya dapat memecahkan rekor muri seperti Kabupaten Subang.

“Subang itu 16 menit. Sudah mendapat rekor muri. Kalau kita bisa 10 sampai 14 menit berarti rekor itu bisa kita pecahkan,” ungkapnya.

Ia berharap DPMPTSP Bulungan dan bekerja sama dengan pihak terkait. “Mudah-mudahan di sini bisa bekerja sama dengan pihak Telkom supaya jaringan bagus, sehingga pelayan ke masyarakat yang membutuhkan ijin di tempat ini dapat dilayani dengan cepat,” harapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada pungutan liar di MPP. Karena pelayanan ini sudah melalui sistem dan transaksi pembayaran dilakukan di bank.

“Jadi dengan pelayanan cepat ini jangan dikotori dengan adanya pungli-pungli. Penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan supaya itu dihindari. Sehingga pelayanan public di MPP benar-benar bersih dari penerimaan yang di luar ketentuan yang ada,” ingatnya.

Kepala DPMPTSP Bulungan Jahrah, SE., M.Si mengaku senang karena dikunjungi Gubernur Kaltara untuk pertama kalinya. Menurutnya, ini adalah tanda komitmen dari Gubernur meningkatkan kinerja pelayanan publik terutama untuk pelayanan yang sifatnya berizinan karena ini merupakan salah satu seruan dari pemerintah pusat untuk percepatan.

Terkait gangguan pada jaringan, ia mengungkapkan hambatan di sistem biasanya pada jaringan, dan sistem ini sudah diatur Standar Operasional Prosedurnya (SOP).

“Kaitannya dengan SOP yang sudah ditetapkan itu intinya bahwa di PTSP ini khusnya MPP ini dalam proses perizinan kita butuh waktu yang secepat-cepatnya. Kalupun ada kenalda, itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini. Butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, MPP menyediakan argo yang diatur terkait percepatan. “Itu juga Gubernur sudah sampaikan untuk penambahan. Kami dari Pemda khususnya DPMPTSP berterima kasih atas kunjungan Gubernur, harapannya kedepan DPMPTSP ini jadi pintu masuk untuk seluruh pelayanan.Tidak hanya perizinan tapi banyak jenis-jenis pelayanan yang ada di sini. Seperti one stop service,” tutupnya. (dkisp)

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Zainal Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Published

on

By

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Dr H Zainal A Paliwang SH M Hum.

TARAKAN – Loyalitas, saling bekerja sama, serta memperkuat persatuan, sangat dibutuhkan untuk semakin berkembang dan mampu menciptakan inovasi serta terobosan yang bermanfaat untuk daerah.

Pesan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara Masa Bakti 2025-2028 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (21/1) malam.

Mengangkat tema “Inovasi dan Kolaborasi Pengusaha Muda untuk membangun Kalimantan Utara yang berkelanjutan”, pengurus BPD HIPMI Kaltara Periode 2025-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari.

“HIPMI memiliki peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan sektor – sektor unggulan,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

“Peran pengusaha muda sangat vital dalam mendorong inovasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta sebagai organisasi yang menghimpun para pengusaha muda,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga mengajak seluruh pengurus HIPMI untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya mengajak HIPMI Kaltara dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki, termasuk di sektor industri, pariwisata, pertanian dan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ucapnya.

Tak lupa terakhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus HIPMI yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada pengurus baru BPD HIPMI Kaltara masa bakti 2025-2028 yang dilantik hari ini, saya yakin di bawah kepengurusan yang baru ini HIPMI Kaltara dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara dan turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tutupnya.(dkisp).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!