Nasional
DK PWI Minta Ketum PWI Segera Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
JAKARTA – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.
Sasongko Tedjo kepada Jurnalborneo.com, Selasa, (25/6/2024) membenarkan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum (Ketum), Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).
Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wakil Bendara Umum (Wabendum) dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.
Menurut mantan Pemred _Suara Merdeka_ itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.
*SKORSING SATU TAHUN*
Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.
“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.
Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.
Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.
“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi _IDN Times_ dan mantan anggota Dewan Pers.
Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.
“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita _Antara_.
Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut.(*)

Nasional
Arus Mudik Nataru 2024-2025 Aman dan Terkendali

JAKARTA – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, memastikan kondisi puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 masih dalam keadaan aman. Hal ini disampaikan melalui pemantauan langsung dan pengamatan CCTV di Command Center, Minggu (22/12).
Brigjen Raden Selamat mengungkapkan bahwa tren peningkatan volume kendaraan mulai terlihat pada Sabtu pagi. Meski sempat terjadi kepadatan, situasi tersebut berhasil ditangani dengan berbagai langkah rekayasa lalu lintas.
“Kepadatan yang sempat terjadi di pagi hari berhasil kami atasi melalui penerapan kontraflow di Kilometer 48 hingga 65 Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Brigjen Raden Slamet.
Selain itu, rekayasa one-way juga diberlakukan di jalur Nagreg untuk mengurai kepadatan kendaraan. Sementara itu, kesendatan di jalur menuju Pelabuhan Merak berhasil teratasi dengan menambah jumlah kapal operasional penyeberangan.
Lebih lanjut, Brigjen Raden Slamet menjelaskan bahwa evaluasi sementara menunjukkan puncak arus mudik telah terjadi pada tanggal 20-21 Desember. Namun, pihaknya memprediksi lonjakan kendaraan berikutnya akan terjadi menjelang libur Natal.
“Kemarin kami memprediksi puncak arus mudik terjadi di tanggal 20-21 Desember. Namun, mengingat libur dimulai tanggal 25, kami mengantisipasi lonjakan kendaraan lagi pada tanggal 23 dan 24 Desember, khususnya pada sore hari,” jelasnya.
Dengan pemantauan intensif dan penerapan strategi rekayasa lalu lintas, pihak Korlantas Polri optimis arus mudik Nataru tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat. **.
Nasional
Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan 61 ribu lebih objek, seperti gereja dan tempat rekreasi, di momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai Rakor Bidang Operasional 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Auditorium STIK/PTIK sebagai tindaklanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaksanakan PAM Natal dan Tahun Baru dengan baik.
“Objek pengamanan di antaranya gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, objek wisata maupun objek perayaan tahun baru,” tegas Kapolri, Senin (16/12/24).
Kapolri menyebutkan, sebanyak 2.794 posko akan didirikan. Rinciannya adalah 1.852 pospam, 735 pos pelayanan dan 207 pos terpadu untuk mengamankan 61 ribu lebih objek tersebut.
“Kami harapkan perayaan dan pengamanan Nataru betul-betul bisa berjalan baik dan masyarakat bisa terlayani,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan adanya peningkatan arus mudik pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ia menyebut arus mudik akan mencapai puncaknya pada 21 Desember dan 28 Desember.
Untuk itu, Kapolri meminta jajarannya untuk melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan baik.
“Prediksi arus mudik kemungkinan akan terjadi di sekitar tanggal 21 Desember, karena itu kegiatan mudik yang kemungkinan mencapai puncaknya karena anak sekolah saat itu juga sudah libur, dan kemudian tanggal 28 Desember puncak arus mudik kedua,” tutup Kapolri. **.
Nasional
Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Indonesia harus berada di rangking yang lebih tinggi dalam tingkat kesetaraan gender dibandingkan negara lain. Sebab, kesetaraan gender di Indonesia telah dimulai sejak masa RA Kartini.
Menurut Jenderal Sigit, saat ini Indonesia berada di urutan ke-9 kesetaraan gender dibandingkan Negara Asia Timur dan Pasifik. Sedangkan di tingkat dunia berada di urutan ke-87 dari 146 negara.
“Indonesia sedang menuju visi Indonesia Emas 2045 tentunya harapan kita pada saat nanti dilaksanakan lagi survey oleh World Economic Forum posisi Indonesia juga bisa menjadi nomer 4 nomer 5 terkait dengan masalah setaraan gender, itu tentunya cita-cita kita bersama,” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Jenderal Sigit optimis bahwa dengan adanya Direktorat PPA dan PPO akan semakin menggelorakan realisasi kesetaraan gender.
“Ini tentunya kita harapkan bisa kita wujudkan kalau Direktorat TPPA dan TPPO yang saat ini kita perjuangkan di KemenpanRB ini ini betul betul kita wujudkan,” jelas Kapolri. **.
-
POLDA KALTARA4 days ago
Polda Kaltara Laksanakan Tes uji kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) Angkatan 54 T.A 2025
-
POLDA KALTARA6 days ago
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025
-
POLDA KALTARA3 days ago
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Patroli Mobile Ditlantas Polda Kaltara, Jamin Libur Panjang yang Kondusif