Connect with us

Berita Pemkab Bulungan

Syarwani : “Tahun ini Pemkab Bulungan Memberikan Potongan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan”

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberikan potongan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen, kepada warga yang mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Dalam sambutanya, Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si mengatakan tahun ini Pemkab Bulungan mendapat kuota program PTSL untuk 3.000 bidang tanah, yang nantinya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan ada 2 kelompok kategori masyarakat yang berhak mendapat potongan BPHTB hingga 50 persen.

“Tahun ini kita dapat target 3.000 bidang tanah, jika dibagi rata 10 kecamatan asumsinya minimal ada 300 PTSL tiap kecamatan. Kita berharap dengan Perbup yang kita keluarkan, target itu bisa tercapai serta dapat membantu masyarakat dalam proses legalisasi kepemilikan lahanya,”terangnya saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan pajak daerah tahun 2024, di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Kamis (18/4).

Dengan target 3.000 bidang tanah yang harus tersertifikasi tahun 2024 dengan program PTSL. Angka tersebut lebih sedikit jika dibandingkan target tahun 2022 untuk wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) mencapai 10 ribu bidang tanah, meski target yang ada tidak sepenuhnya terselesaikan dengan berbagai kendala yang dihadapi.
Salah satunya masyarakat dengan ekonomi lemah tidak sanggup membayar biaya BPHTB dalam kepengurusan program PTSL.

Upaya serius Pemkab Bulungan mendukung suksesnya program pemerintah pusat tersebut, serta membantu masyarakat ekonomi lemah mendapat akses kepemilikan sertifikat atas tanahnya.
Sehingga diterbitkan Perbup Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan yang dikelompokan menjadi 2 kategori masyarakat yang berhak mendapat potongan separuh BPHTB-nya.
Kategori 1, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Janda ASN, TNI, Polri, veteran, pegawai kontrak yang dibiayai APBD kabupaten/provinsi, pelaku UMKM.
Kategori 2, Petani, nelayan, buruh, kuli harian, tukang kayu/buruh bangunan, motoris tambangan, motoris speedboat.

“Kita ingin mendorong surta-surat segel yang sudah dikeluarkan oleh kepala desa sampai kecamatan. Bisa ditingkatkan statusnya menjadi hak milik secara legal melalui program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bulungan,”tegas bupati.

Menurutnya untuk bidang tanah di wilayah Tanjung Selor Hilir dengan ukuran 15×30 meter persegi saja nilai BPHTB yang harus dibayar mencapai Rp 6 juta.

“Dengan besaran BPHTB yang harus dibayar terutama untuk masyarakat petani, nelayan dan pedagang kecil tentu masih berat. Meskipun mereka ikut program PTSL belum bisa mengambil sertifikatnya di BPN, karena masih ada stempel BPHTB terhutang,”terangnya.

Dirinya menambahkan meski kebijakan pemotongan BPHTB 50 persen sesuai Perbup 12 Tahun 2024 berakhir 9 Desember 2024 mendatang. Namun hal tersebut bisa diperpanjang manakala masih banyak masyarakat yang belum terakomodir.

“Saya berkomitmen jika masih banyak masyarakat kita yang belum terakomodir sampai berlakunya Perbup ini. Kita bisa perpanjang sehingga banyak memberi manfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati meminta dukungan semua pihak terutama seluruh perangkat desa, kelurahan hingga kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan untuk meksukseskan program ini.

“Saya berharapa teman-teman kepala desa membantu mensosialisasikan ke seluruh masyarakat untuk mengikuti program PTSL ini,”pesanya.

Bupati menegaskan dengan diterbitkanya Perbup 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan dengan memberi potongan BPHTB 50 persen. Semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat jangan sampai dimaknai politis.

“Jangan sampai dengan hadirnya Perbup ini dimaknai politis menjelang Pilkada. Saya pastikan sedikitpun tidak ada niat kita mengeluarkan Perbup ini untuk kepentingan politik. Semata-mata ingin hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan sertifikat hak miliknya namun terbebani dalam pembayaran BPHTB-nya,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

Bupati Bulungan Lantik Dua Komisaris BUMD

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pelantikan Komisaris dan Direktur 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/4/2024).

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengingatkan, tujuan pendirian BUMD untuk mengembangkan perekonomian daerah, memenuhi hajat hidup masyarakat serta memperoleh laba atau keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Para pejabat BUMD Bulungan yang dilantik yaitu Adriani, ST, M.A.P, sebagai Komisaris PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Heru Rachmady, SH, sebagai Direktur PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) serta Eldiansyah, SE, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Benuanta.

Dijelaskan, dasar pendirian BUMD atau Perseroda tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut bupati mengingatkan, manajemen penerimaan daerah yang salah satunya dilaksanakan melalui pembentukan BUMD harus mendapat perhatian serius.

“Penekanan dari saya BUMD harus mampu berkontribusi dan menjadi seumber PAD Bulungan. Jangan justru menjadi salah satu masalah atau beban keuangan daerah,”tegas bupati.

Bupati juga berpesan agar para pejabat BUMD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Sesuai visi, misi serta mampu menangkap peluang bisnis strategis yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan. Terutama dengan banyaknya investasi yang masuk di Bulungan.

“BUMD harus mampu menangkap peluang-peluang yang ada, agar BUMD dapat terus maju dan berkembang, baik dalam pelayanan pada masyarakat serta dalam upaya meningkatkan PAD Bulungan,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bahasa Daerah Bulungan Masuk Program Revitalisasi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

— Melalui program Bahasa Daerah Merdeka Belajar episode 17.

TANJUNG SELOR – Tahun 2023 bahasa daerah Bulungan, mendapat kesempatan direvitalisasi melalui program Bahasa Daerah Merdeka Belajar episode 17.

“Saya sebagai wakil masyarakat Bulungan di Kabupaten Bulungan sangat mengapresiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah melaksanakan program ini, ” kata Bupari Bulungan, Syarwani S Pd M Si, kemarin.

Program ini sangat menginspirasi untuk melestarikan bahasa Bulungan di Kabupaten Bulungan. Di mana saat ini bahasa Bulungan masih digunakan oleh generasi tua. Sementara itu, generasi muda lebih memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi.

“Kami khawatir bahasa Bulungan nantinya akan punah, ” ujarnya.

Oleh sebab itu Pemkab sangat mendukung upaya revitalisas bahasa daerah, yang diawali dengan bahasa Bulungan di Kabupaten Bulungan. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam melestarikan bahasa daerah adalah dengan menetapkan pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Daerah menjadi salah satu program prioritas.

Melalui program prioritas MANTERA ini, di tahun 2022 Pemerintah Daerah Bulungan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan mulai melaksanakan muatan lokal 3 bahasa daerah dari tiga suku mayoritas, yaitu bahasa Bulungan, bahasa Dayak, dan bahasa Tidung. Dengan melaksanakan Muatan Lokal Bahasa Daerah diharapkan Bahasa-bahasa daerah di kabupaten bulungan dapat terevitalisasi mulai dari jenjang usia dini.

Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Bulungan tahun 2023 yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah mengantarkan tiga siswa dari Kabupaten Bulungan untuk mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional tahun 2024.

“Kami sangat sangat bangga mengantarkan generasi muda dalam pesta selebrasi kali ini. Dan kami juga bersyukur bahwa melalui kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, timbul bibit-bibit generasi muda di Bulungan yang mampu berbahasa Bulungan.* bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Rp15 Miliar Untuk Bangun Ruang Rawat Inap VIP RSD di Bulungan

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Bulungan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.

Tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan tahun 2024 dialokasikan kurang lebih Rp 15 Miliar untuk pembangunan ruang rawat inap Very Important Person (VIP) dua lantai dengan 19 kamar.

Kegiatan pemancangan perdana pembangunan ruang rawat inap VIP RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, asisten hingga ketua DPRD Kabupaten Bulungan.

Dalam sambutanya, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd. M.Si mengatakan, pembangunan ruang ruang rawat inap VIP tersebut sebagai bentuk respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Pembangunan ini menjadi respon kita dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang diharapkan serta kebutuhan masyarakat,”ungkapnya, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, selama ini ruangan VIP RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo menjadi koreksi, karena dianggap belum representative sebagai ruangan VIP.

“Kita koreksi sendiri, ruang yang ada saat ini sangat tidak representatif jika dikatakan ruangan VIP,”kata bupati.

Namun demikian bupati sangat mengapresiasi kinerja maksimal yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran direksi serta tenaga kesehatan yang ada di RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo dengan segala keterbatasan yang ada.

Sesuai target yang ada pembangunan ruang rawat inap RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo memakan waktu 8 bulan. Namun dalam kesempatan tersebut bupati berharap pembangunanya dapat rapung lebih cepat.

“Mudahan dengan tenggat waktunya 8 bulan bisa selesai lebih cepat. Bulan September (target 6 bulan) bisa rampung dengan dukungan cuaca yang cukup baik,”harapnya.

Menurutnya, selain dukungan cuaca yang baik dengan kemajuan teknologi konstruksi yang digunakan saat ini tidak ada kendala dalam proses pembangunanya.

Mengingat pembangunan gedung rawat inap VIP tidak terlalu rumit jika dibandingkan ruangan lain harus ada kelengkapan dan acuan baku yang harus dipenuhi.

Selain itu intervensi APBD untuk pembangunan ruang rawat inap VIP tersebut, sebagai bukti komitmen Pemda dalam upaya menghadirkan pelayanan kesehaatan yang lebih baik dan maksimal bagi masyarakat.

“Tahun 2023 kita juga telah mengalokasikan lebih dari Rp 15 Miliar untuk 3 ruangan operasi dan fasilitas pendukung lain. Termasuk tahun ini kita anggarkan lebih dari Rp 15 Miliar untuk ruang inap VIP,”jelasnya.

Untuk pengembangan area rumah sakit yang nantinya mencakup kawasan SMP 2 , perlu adanya riview kembali terkait masterplan yang ada.

“Kita lakukan review kembali, kalaupun kita ingin integrasikan wilayah SMP 2 ini bangunan yang ada tidak kita hilangkan. Termasuk akses jalan masuk rumah sakit melalui Jalan Gelatik agar tidak menimbulkan kemacetan,”katanya.

Secara teknis, ruang rawat inap VIP RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo memiliki luas bangunan gedung 1.248 meter persegi, dengan 19 ruangan dilengkapi fasilitas kamar mandi dalam.

Lantai 2 bangunan dilengkapi balkon, lantai 1 dilengkapi teras, selasar serta fasilitas penunjang lain, termasuk ruang penerimaan pasien.

Dengan konstruksi struktur fondasi tiang pancang mini pile ukuran 20×20 cm, dengan ukuran footplate 144×144 dengan tebal 30 cm. Struktur beton dibuat dengan cara konvensional dengan ukuran kolom utama 35×30 cm dengan pembalokan 25×30 cm dengan beton kuat tekan karakteristik 250.

Selain itu ruangan VIP tersebut juga dilengkapi, landscape, gazebo, saluran netralisasi, drainase, jembatan penghubung antara IGD dengan bangunan bedah sentral dengan konstruksi baja, termasuk groun water tank air bersih. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending