Miris! Seorang Bapak Kandung Tega Cabuli Balita Usia 15 Bulan

SAMARINDA – Seorang pria di Samarinda diduga telah mencabuli anaknya yang berumur 15 bulan. Hal ini terungkap saat istri pelaku yang menemukan kejanggalan pada tubuh anaknya yang masih belia tersebut, pada Sabtu (23/03/2024).

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun, menerima laporan dari ibu korban. Sang Ibu menginformasikan bahwa anaknya telah mengalami pelecehan seksual oleh suaminya atau ayah kandung korban pada Jumat tanggal 29 Maret 2024. Kemudian pada malam hari sekitar pukul 24.00 Wita, ibu korban bertemu dengan pihak TRC PPA, menunjukkan foto korban, dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Saat suami ditanya oleh istrinya, ia menyangkal dan mengklaim bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh pemakaian popok, namun sang istri tidak percaya. Dampaknya, terjadilah pertengkaran yang mengakibatkan ia mengalami kekerasan dari suaminya,” Jelas Rina, pada Kamis (04/04/2024).

Akhirnya, sang istri membawa anaknya kabur dari rumah ke rumah keluarganya. Di sana, ia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan menyarankan untuk melapor ke pihak TRC PPA. Pada hari Jumat, mereka akhirnya bertemu, dan pada Sabtu pagi, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan secara resmi. Pada hari Senin, dilakukan pemeriksaan visum.

“Dari hasil visum saat ini menunjukkan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam oleh pihak berwajib untuk menetapkan tersangka sebagai pelaku,” lanjutnya.

Rina berharap, kasus ini segera menemukan titik terang, sehingga tindakan yang tepat dapat diambil demi perlindungan korban dan keadilan yang lebih baik.* jb/jalia/jk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!