Connect with us

POLDA KALTARA

Jibom Brimob Polda Kaltara Sterilisasi Lokasi Rapat Pleno Terbuka

Published

on

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si.

— Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Kaltara.

TANJUNG SELOR – Tim Gegana Satuan Brigade Mobile (Sat. Brimob) Polda Kaltara melaksanakan sterilisasi lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Grand Pangeran Khar Tanjung Selor, Kamis (07/03/2024).

Personil penjinak bom Brimob Polda Kaltara melakukan penyisiran di area rapat pleno terbuka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa sterilisasi ruangan itu dilakukan untuk menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan terhadap pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat Provinsi Kaltara.

“Tim dari Brimob diterjunkan untuk melaksanakan sterilisasi. Giat ini sekaligus sebagai upaya kita memastikan keamanan tempat berlangsungnya acara dari hal – hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berjalan dengan aman, nantinya” kata Kabid Humas.

Dia menyebutkan bahwa dalam sterilisasi itu, Tim Gegana Brimob Polda Kaltara melakukan pengecekan sesuai dengan standar operasional prosedur, Bahkan tindakan sterilisasi tersebut bukan hanya dilakukan di dalam ruangan Rapat Pleno Terbuka, akan tetapi juga pada pintu masuk dan sekeliling ruangan.’

“Selain melaksanakan sterilisasi ruangan rapat pleno terbuka, Brimob Kaltara nantinya juga akan memeriksa setiap peserta dan barang bawaannya yang akan memasuki ( menghadiri ) maupun keluar ruangan rapat dengan menggunakan alat metal detectors,” ujarnya.

Kabid Humas Kaltara menyampaikan hal itu bertujuan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda yang mencurigakan yang hendak dibawa kedalam ruangan rapat pleno terbuka, yang dimungkinkan dapat membahayakan jalannya kegiatan tersebut maupun peserta / undangan lainnya.

Diketahui, dalam sterilisasi tersebut, Tim Gegana Brimob Polda Kaltara yang terdiri dari Tim Penjinak Bom atau Jibom mendeteksi barang-barang berbahaya dan kemungkinan adanya bahan peledak atau benda yang mencurigakan.

Sampai dengan pelaksanaan sterilisasi selesai dilaksanakan, tidak ada ditemukan benda – benda atau hal – hal yang mencurigakan. **.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLDA KALTARA

Pelatihan Bhabinkamtibmas di Buka Secara Resmi Kapolda Kaltara

Published

on

By

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si.

TANJUNG SELOR – Peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas di laksanakan direktorat pembinaan masyaratkan Polda Kalimantan Utara melalui pelaksanaan ini yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara, Rabu (02/10/24).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., Wakapolda Kaltara Irjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi S.H., S.I.K., M.H., Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Suhendri S.H., S.I.K., M.PSDM beserta Tim, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.I.K.,M.Si CFrA., Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol. Eri Dwi Hariyanto S.I.K., serta seluruh peserta Pelatihan Bhabinkamtibmas yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Menurut Kapolda Kaltara, penyelenggaraan pelatihan ini merupakan sarana Bhabikamtibmas dalam rangka penyamaan persepsi dan tindakan dalam menyikapi perkembangan stabilitas kamtibmas sehingga hasil penilaian risiko dapat digunakan untuk mengevaluasi dan mengembangkan kebijakan yang lebih baik dalam penanganan kejahatan dan keamanan publik.

“Kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya sehingga strategi Polmas sendiri bisa dirasakan keberadaannya oleh masyarakat dan menjadi sumber informasi yang kuat bagi pimpinan, untuk merencanakan strategi operasional. Termasuk penentuan kebijakan dan taktik dalam mencegah dan menangani gangguan kamtibmas,” ujar Kapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara juga menginginkan melalui pelatihan ini, para Personel Polda Kaltara dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondunsif. Apalagi dalam situasi Pilkada Serentak Tahun 2024 bahwasanya Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga kamtibmas dalam Pilkada ini, Sehingga diharapkan peran serta Bhabinkamtibmas untuk berpartisipasi guna mencegah dan menangani segala bentuk ancaman maupun gangguan yang muncul ditengah masyarakat. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

Published

on

By

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

TANJUNG SELOR – Upaya keras Polda Kaltara dan Polres Jajaran dalam memerangi jaringan narkoba di wilayahnya terus menunjukkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024. Rabu (02/10/2024).

Pada periode ini, tercatat 4 (empat) Laporan Polisi dimana 3(tiga) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan 1 (satu) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Polres Nunukan, total Tersangka yang diamankan sebanyak 5 (Lima) orang Tersangka yaitu M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady ST., MM., MTr Opsla., CIQaR., Kepala BNNP Kaltara Birgjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara Teguh Imanto., S.H, M.Hum., Pengadilan Tinggi diwakilkan oleh Ibu Shanty Ekawaty, S.H., Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, PJU Polda Kaltara dan Media massa.

Kasus pertama, Pada tanggal 27 Juli 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 14.909,59 (empat belas ribu sembilan ratus sembilan koma lima sembilan) Gram.

Kasus kedua, Pada tanggal 05 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) Bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 26.651,77 (dua puluh enam ribu enam ratus lima puluh satu koma tujuh tujuh) Gram.

Kasus ketiga ditanggal yang sama juga menemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 289,33 (dua ratus delapan puluh sembilan koma tiga tiga) Gram.

Kasus ke empat yaitu pada tanggal 12 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 9.706,36 (Sembilan ribu tujuh ratus enam koma tiga enam) gram.

Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram. Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si menjelaskan penindakan kasus narkoba tersebut, berbagai jenis barang bukti juga telah disita, termasuk Sabu kristal yang dikemas dalam 15 bungkus plastik kemasan teh cina dengan merk GUANYINWANG, beberapa diantaranya direncanakan dibawa ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sedangkan tujuan akhir pengungkapan lainnya yaitu menuju Kabupaten Pare – pare dan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Keterlibatan lebih dari satu provinsi dan kabupaten menunjukkan kompleksitas sindikat narkoba yang berjalan melintasi berbagai wilayah, yang semakin memperlihatkan kerja keras para petugas Kepolisian dan perlu kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap jaringan ini.

Selain operasi penindakan, Polda Kaltara juga berperan aktif dalam melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengusut aset pelaku ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus rantai ekonomi sindikat narkoba tersebut.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba, Kami akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang – undang TPPU dengan memiskinkan mereka, kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita” ucap Kapolda Kaltara.

Para Tersangka terancam Pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah. Langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Polda Kaltara Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Ke 59 tahun 2024

Published

on

By

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Bangsa Indonesia yang sempat mendapat tentangan dari kelompok tertentu, salah satunya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pancasila menekankan pentingnya persatuan dan keadilan di Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah kesempatan untuk mengingatkan diri sendiri dan masyarakat akan pentingnya persatuan dan keadilan dalam membangun bangsa.

Sebagai tindaklanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 23224/MPK. F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Maka Polda Kaltara melaksanakan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2024.

Bertindak sebagai Inspektur upacara yaitu Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi S.H., S.I.K., M.H., Kompol Irwandhy Idrus C.P.H.R., S.I.K sebagai Komandan upacara, Ipda Muhammad Naufal Aji Pratama S.Tr.K sebagai pembaca UUD 1945, Ipda Samuel Junrichky Hasibuan S.Tr.K sebagai pembaca Naskah Ikrar dan para Personel Polda Kaltara sebagai peserta upacara.

Pembacaan naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 bertujuan sebagai komitmen untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 mengambil tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.

Pelaksanaan upacara berjalan dengan penuh hikmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para Pahlawan Revolusi dan Pancasila. **.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi