TANJUNG SELOR – Kunjungan kerja anggota DPRD Malinau ke DPRD Bulungan disambut hangat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Chass Darmawan, Rabu, 28/2/2024.
Seusai menerima kunjungan tersebut, Chass Darmawan diruang kerjanya kepada media ini mengatakan, kedatangan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malinau merupakan kunjungan silaturahmi dan saling tukar menukar informasi yang berkaitan dengan Perpres 53 Tahun 2023.
“Misalnya bagaimana pelaksanaan progresnya di Kabupaten Bulungan, ” ujarnya
Artinya yang dijelaskan juga sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) tentang perjalanan dinas. “Sekedar reperensi saja yang kita sampai kan, yang mana sesuai arahan bapak Bupati Bulungan, ” kata Chass Darmawan.
Termasuk soal harga satuan, dimana di Kabupaten Bulungan sudah diterapkan sesuai aturan yang berlaku. * jk/kjs.






