TANJUNG SELOR – Terkait kunjungan tim Pansus DPRD Kabupaten Bulungan, ke kecamatan Bunyu, menyangkut permasalahan antara warga dengan PT Lamindo, menemukan beberapa hal dilapangan.
Diantaranya, menemukan tanaman pohon kayu yang ditanam warga dalam kondisi mati.
Menurut Ketua DPRD Bulungan, Kilat A MD kepada media ini diruang kerjanya mengatakan, sebelum nya antara pihak perusahaan dan masyarakat sudah pula difasilitasi pertemuan nya oleh DPRD, sayang nya pada saat itu tak ada titik temu, lantaran kedua belah pihak masing-masing mempertahankan alasan nya.
Dimana menurut Warga saat pertemuan, akibat dampak dari aktifitas yang ada disekitar perkebunan mengakibat kan pohon kayu gaharu milik warga mati. “Sementara dari pihak perusahaan menjelaskan bahwa pada areal yang disebut sebagai kebun kayu gaharu merupakan areal rawa, makanya pepohonan disekitarnya itu mati, ” imbuh Kilat menjelaskan.
Jadi sama-sama mempertahan kan, bahkan perusahaan mengaku sebelum nya sudah pula memberikan uang kerohiman atau uang kompensasi sebesar Rp 2 juta.
Dengan tak ada titik temu, maka pihak DPRD Bulungan berkesimpulan untuk membentuk Pansus tersebut. “Pansus yang kita bentuk terdiri dari 10 orang anggota, karena 2 orang anggota tak bisa mengikuti maka tersisa 8 orang anggota saja, ” ujar Kilat lagi.
Ketika kelapangan, tim juga didampingi oleh OPD teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dari Inspektur Tambang.
Memang dilapangan kaya Kilat, di temukan pintu penampungan air limbah yang sudah diperbaiki. Hanya saja untuk saluran air setelah dialirkan dari penampungan dimaksud tidak ada.
Apa lagi pada lokasi tersebut diapit oleh gunung, otomatis air akan terus merembes pada bagian yang datar ketika dialirkan.
“Saya lihat langsung pepohonan besar mati total, kelihatan awalnya tak ada tanam tumbuh, maka kami terus melakukan penyisiran dan menemukan memang benar ada pohon kayu gaharu yang mati, ” ungkap Kilat.
Selanjutnya tim Pansus terus menyusuri rawa yang airnya setinggi mata kaki tersebut. Akhir nya dengan mata kepala sendiri Kilat mengaku menemukan apa yang dicari oleh tim.
Setelah peninjauan lapangan, dilanjutkan dengan pertemuan di kantor kecamatan Bunyu, kita mencoba mendiskusikan permasalahan.
“Karena kami dari tim Pansus masih mempunyai niat baik dan berharap ada win-win solution, ” tutur Kilat.
Menelaah permintaan warga itu, menurut Ketua DPRD Bulungan, tidak lah seberapa bila dihitung dengan apa yang sudah didapatkan oleh perusahaan disana.
Kecil bagi perusahaan apalagi yang diinginkan warga hanya berupa ganti rugi tanaman gaharu mereka yang mati.
Kemudian akan dibuat kan saluran air pembuangan.
Ia menambahkan bila melihat pertumbuhan kayu gaharu tersebut, mustahil bisa hidup sampai tumbuh besar di rawa-rawa, melainkan dilahan datar yang kering atau di lereng pegunungan.
“Saya ini dari desa pernah bekerja gaharu dan tidak ada kayu itu bisa tumbuh di rawa-rawa yang berair, kenapa bisa tumbuh besar berarti sebelum nya ia ditanam dilahan kering, ” tukas Kilat.
Nah begitu ada kegiatan tambang, lumpur masuk ke areal perkebunan makanya kayu gaharu nya mati.
“Batas hari ini, Selasa 22/8/2023, bila tak ada kata sepakat antara pihak perusahaan dan masyarakat, maka tim Pansus akan merekomendasikan hasil temuan lapangan ke Kementerian terkait, apa lagi tanaman kayu gaharu masyarakat ini merupakan bibit bantuan dari pemerintah tahun 2010 lalu, ” tutup Kilat A Md. * jk/kjs.






