Connect with us

POLDA KALTARA

Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Published

on

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya SH S IK M Si. menghadiri deklarasi pemilu damai dan sukses tahun 2024.

TANJUNG SELOR – Kapolda kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kalimantan Utara di Universitas Kaltara (UNIKAL) Tanjung Selor. Rabu (31/01/2024)

Kegiatan yang diselenggarakan ini mengusung tema “Melalui Sinergitas, FKUB Kaltara Bersama Tokoh Lintas Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar, Kita Sukseskan Pemilu 2024 yang Aman, Damai, Berintegritas dan Bermartabat”.

Kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk deklarasi oleh segenap pihak baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, wanita, mahasiswa dan pelajar untuk melaksanakan demokrasi dan pemilu yang aman dan damai.

Adapun yang turut hadir sebagai narasumber kegiatan yakni, Kapolda Kaltara, Ketua FKUB Prov Sulteng, Perwakilan Kemenag Prov. Kaltara, Perwakilan Bawaslu dan Ketua FKUB Prov. Kaltara.

Ketua panitia, Bpk Dr. Wiyono Adie dalam laporan yang disampaikan bahwa kegiatan yang di ikuti oleh 205 peserta ini, diharapkan dapat menyimak dengan baik materi yang diberikan oleh narasumber dalam menyukseskan pemilu 2024.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan pemilu 2024 maka akan dilakukan penandatangan deklarasi dalam rangka pemilu aman, damai dan tertib

Ketua FKUB Kalimantan Utara H. A Djalil Fatah S.H. MM. Dalam penyampaiannya, mengajak untuk memperkuat tali silahturahmi kita untuk mencegah terjadinya perpecahan dalam pemilu ini, Ia juga mengajak agar segenap peserta yang hadir untuk dapat mewujudkan pemilu yang damai, salah satunya dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Untuk itu peran FKUB Kaltara yakni mendukung penyelenggaran pemilu yang aman, damai berintegritas dan bermartabat

Gubernur kalimantan utara. Drs. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum.  di dalam pembukaannya memaparkan bahwa perpecahan dapat terjadi  terutama di masa pemilu ini dikarenakan adanya berita hoax, sara, ujaran kebencian dan black campaign.

“Untuk itu para hadirin yang hadir, Saya harap untuk saling menjaga kerukunan kita dan sikap toleransi kita demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu 2024 yang aman dan damai.

Mari kita sukseskan pemilu 2024 ini yang akan berlangsung nanti pada tanggal 14 Februari 2024 semoga berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif”

Penyampaian materi Kapolda Kaltara, melalui sinergitas TNI Polri telah melakukan berbagai kesiapan dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam undang undang nomor 02 tahun 2002 tentang Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Kapolda Kaltara menyampaikan untuk kalangan anak-anak muda untuk bijak dalam menggunakan smartphone, hal ini dikarenakan anak-anak muda lebih aktif dalam menggunakan smartphone terutama sosial media. Sedangkan, di dalam sosial media banyak berita/informasi yang belum terbukti kebenarannya (hoax) serta konten-konten yang mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian.

Selain itu, Kapolda Kaltara juga menyampaikan petunjuk dari Kapolri bahwa seluruh Personel Polri dalam menghadapi pemilu harus bersikap netral. Entry poinnya yaitu perlunya kerjasama / kolaborasi segala pihak baik dari masyarakat dengan pemerintahan dalam menjaga dan mensukseskan pemilu 2024 ini. **.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLDA KALTARA

Kegiatan Sosialisasi Kehumasan Tentang Penggunaan Media Sosial Di Kalangan Pelajar SMP

Published

on

By

Sosialisasi penggunaan media sosial kepada siswa SMPN 7 Tanjung Selor oleh Bidhumas Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Mengingat betapa pentingnya pemanfaatan media sosial yang bertanggung jawab dan etis, sebuah kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan kepada pelajar SMP Negeri 7 Tanjung Selor pada tanggal 07 Februari 2025. Sosialisasi yang menarik perhatian pelajar kelas IX ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial, sekaligus memberikan pengetahuan dasar tentang cara menggunakan platform ini dengan cara yang aman dan produktif.

Pelaksanaan kegiatan ini diwarnai dengan serangkaian materi yang penting bagi kehidupan digital sehari-hari pelajar, termasuk pengertian dan fungsi media sosial, etika dalam bermedia sosial, tips keamanan online, serta memahami dampak positif dan negatif penggunaan media sosial. Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh narasumber Briptu Uweng Aryanto Palimbungan dengan metode interaktif, menggunakan video dan sesi tanya jawab yang mendorong para pelajar untuk berpartisipasi secara aktif.

Dalam rangkaian kegiatan, para peserta tak hanya mendapatkan pengajaran verbal, tetapi juga diundang untuk mengikuti game edukatif. Game ini menantang mereka untuk menjawab pertanyaan seputar contoh kasus penggunaan media sosial yang salah dan benar serta cara mengatasinya, “Melaksanakan game bagi yang berhasil akan mendapatkan hadiah utama”. Tak kalah menarik, kegiatan ini juga mempromosikan akun instagram polda kaltara sebagai bagian dari kontribusi kepolisian dalam peningkatan kesadaran digital.

Hasil kegiatan ini cukup menggembirakan. Peserta menunjukkan peningkatan dalam memahami bagaimana cara menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. Sebagai tindak lanjut, banyak dari mereka yang berkomitmen akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan siap untuk membagikan ilmu yang telah dipelajari kepada rekan-rekan mereka.

Feedback positif dari para peserta menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan ini. Mereka mengapresiasi materi yang disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan relevan dengan konteks kehidupan remaja saat ini. Kegiatan berbasis diskusi ini juga diapresiasi karena mendorong mereka untuk lebih terbuka dalam memahami pengaruh media sosial terhadap kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini berhasil mencapai tujuan yang diharapkan, yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan cara yang etis, aman, dan bertanggung jawab. Selanjutnya, direkomendasikan untuk melibatkan lebih banyak pelajar dan guru dalam kegiatan serupa, guna memperluas dampak dan manfaat sosialisasi ini. Kegiatan membangun literasi digital untuk siswa ini diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi bagian rutin dari edukasi pelajar di Tanjung Selor serta di Indonesia secara luas. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Jum’at Bersih, Polda Kaltara Melaksanakan Bersih-Bersih Lingkungan Mako Polda Kaltara

Published

on

By

Kegiatan Jumat bersih Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini berarti bahwa menjaga kebersihan lahir dan batin merupakan bagian dari keimanan.

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melaksanakan aksi bersih-bersih di lingkungan Mako Polda Kaltara pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolda Kaltara, para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, serta personel Polda Kaltara. Aksi ini merupakan bagian dari inisiatif kebersihan yang dianggap penting oleh Kapolda Kaltara untuk menjaga kebersihan lingkungan serta kesadaran personel akan pentingnya kebersihan.

Dalam usaha meningkatkan kesadaran lingkungan dan kepedulian terhadap kebersihan, kegiatan ini melibatkan semua personel Polda Kaltara dengan pembagian zona tempat kebersihan. Kegiatan bersih-bersih ini menjadi representasi dari komitmen Polri dalam menjaga kebersihan demi kenyamanan lingkungan kerja.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si mengungkapkan pentingnya menjaga kebersihan Mako Polda Kaltara sebagai bagian dari tanggungjawab bersama. Beliau menekankan, “Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga tentang kesehatan, disiplin, dan profesionalisme. Setiap personel harus menyadari bahwa kebersihan Mako adalah cerminan dari citra Polda Kaltara itu sendiri.”

Kegiatan bersih-bersih ini juga menjadi kesempatan bagi para Personel Polda Kaltara untuk berkolaborasi dan mempererat hubungan internal. Selain itu, kegiatan bersih-bersih mendorong semangat kerjasama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan rapi.

Kegiatan bersih-bersih Mako Polda Kaltara ini diharapkan dapat menumbuhkan inisiatif Personel Polda Kaltara menjadi pelopor menjaga kebersihan mulai dari kebersihan diri, kebersihan hati dan kebersihan lingkungan yang nyaman dan sehat untuk semua. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

Published

on

By

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. **.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!