Connect with us

Berita POLDA KALTARA

Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara di Wilayah Hukum Polres Tarakan

Published

on

Penyambutan kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. diwilayah hukum Polres Tarakan.

TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja di Wilayah Hukum Polres Tarakan dalam rangka pengecekan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024, Selasa (14/11/2023)

Kapolda Kaltara yang di damping oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K. dan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K.

Dalam amanatnya Kapolda Kaltara menyampaikan anggota Polres Tarakan harus solid dan menjaga loyalitas terhadap apa yang ditujuankan dalam organisasi yang di pimpin oleh Kapolres Tarakan dan menjaga solidaritas antara TNI/POLRI apalagi dalam rangka pemilu ini kita semua harus menjaga solidaritas yang kuat.

“Dekatkan diri kepada Masyarakat agar kita lebih mudah dalam berkomunikasi dan menyelesaikan masalah di lingkungan Masyarakat, bagi anggota Polres Tarakan hindari yang Namanya pelanggaran sekecil apapun itu apalagi menjelang Pemilu.” Ujar Kapolda

Kapolda Kaltara juga menyampaikan gunakan media sosial dengan bijak hindari foto-foto dengan Gerakan tangan menjalang pemilu, perbanyak Latihan kepada personil Polres Tarakan agar siap dalam menghadapi pemilu tahun 2023-2024 ini. **.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLDA KALTARA

Nobar Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23  Polda Kaltara

Published

on

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Nobar Piala Asia U-23.

TANJUNG SELOR – Piala Asia U-23 Tahun 2024 sangat menarik perhatian Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan Nobar ( Nonton bareng ) setiap Timnas U-23 Indonesia bertanding.

Aula Rupatama Polda Kaltara merupakan tempat yang dijadikan tempat Nobar pertandingan Timnas Indonesia bertanding dengan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 tahun 2024. Kamis ( 02/05/2024).

Kegiatan Nobar tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Waka Polda Kaltara Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Para PJU Polda Kaltara dan Para Perwira Polda Kaltara.

Ekspresi kegirangan Kapolda Kaltara bersama dengan lainnya yang berada di ruang Rupatama pecah saat Timnas U-23 Indonesia mencetak gol pertama di menit 19 walaupun Timnas U-23 Irak membalas skor menjadi 1-1 di menit 27 sehingga menutup babak pertama dengan skor imbang 1-1.

Pertandingan dilanjutkan pada babak kedua, Namun sampai 90 menit, skor tetap imbang 1-1 sehingga dilanjutkan dengan ektra time.

Di menit 96, merupakan akhir dari perjuangan Timnas U-23 Indonesia untuk merebut Juara 3 Piala Asia tahun 2024 lewat gol pemain Irak sehingga membuat skor menjadi 1 – 2 untuk Irak yang memaksa Tim Garuda Muda harus menerima kekalahan dan berada di Juara 4 Piala Asia tahun 2024.

Timnas U-23 Indonesia sebagai Juara 4 Piala Asia akan lolos maju ke Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar pada bulan Juli 2024 nanti jika menang pada babak play off melawan wakil Afrika, Guinea pada tanggal 09 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara bersama Waka Polda Kaltara menyampaikan tetap bangga dan berterimakasih kepada Tim Garuda Muda Indonesia yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan dan menampilkan permainan yang bagus. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Ditreskrimum Polda Kaltara Gelar Press Release Pengungkapan Kasus TPPO

Published

on

Press release pengungkapan kasus TPPO di Nunukan.

— dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Polres Nunukan.

NUNUKAN – Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara Bersama Jajaran Polres Nunukan selama tahun 2024 berjalan ini telah berhasil mengungkap perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TP PPMI).

Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.H, S.I.K, M.H dengan didampingi Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol. F. Jaya Ginting, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit melaksanakan Press release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran (TPPPM) Indonesia selama Bulan Januari 2024 – April 2024 bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan.
Kamis (02/05/2024).

Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pengungkapan dalam kurun waktu bulan Januari 2024 hingga April 2024 ini telah melakukan pengungkapan sebanyak 13 ( Tiga belas ) perkara dengan mengamankan total 19 ( Sembilan belas ) orang Tersangka dan menetapkan 12 ( Dua belas ) orang DPO.

“Rincian 13 ( Tiga belas ) perkara tersebut yaitu Dari Ditreskrimum Polda Kaltara mengungkap sebanyak 7 ( Tujuh ) perkara dengan perkara yang telah selesai ( P21 ) 4 ( Empat ) perkara dan oleh Jajaran Polres Nunukan mengungkap sebanyak 6 ( Enam ) perkara dengan perkara yang telah selesai ( P21 ) sebanyak 2 perkara. Dari total pengungkapan tersebut, jumlah Korban yang berhasil kita selamatkan sebanyak 102 ( Seratus dua ) orang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan press release pengungkapan kasus / perkara selama Bulan April 2024 sebanyak 2 ( Dua ) Laporan Polisi.
Kronologis Pengungkapan TPPO dan TP PPMI yang pertama yaitu pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 11.30 wita, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara melakukan penyelidikan terhadap 16 (enam belas) orang yang diduga merupakan CPMI yang baru tiba di Kab. Nunukan dan sedang menunggu untuk dijemput oleh salah seorang pengurus CPMI Ilegal yang diketahui berinisial A bertempat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nunukan.

Dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Personil Subdit IV Ditreskrimum mendapati bahwa ke 16 (enam belas) orang CPMI Ilegal tersebut akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen terkait ketenagakerjaan diluar negeri dan juga diberangkatkan melalui jalur tidak resmi/ ilegal, selanjutnya saksi-saksi beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nunukan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian Kronologis pengungkapan yang kedua yaitu pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 16.30 wita, Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kaltara melakukan Penyelidikan di Jalan Lingkar Pulau Nunukan dan sekitaran lokasi yang diduga merupakan Jalur penyeberangan CPMI Ilegal menuju Negara Malaysia yang bertempat di Pangkalan Batu Jalan Lingkar Kelurahan Selisun Kab.Nunukan dan mendapati 12 (dua belas) orang CPMI Ilegal yang akan diberangkatkan oleh pelaku berinisial Y menuju Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen terkait ketenagakerjaan diluar negeri dan melalui jalur tidak resmi/ilegal, atas kejadian tersebut saksi dan barang bukti kemudian diamankan di kantor Polsek Kota Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi yang dilakukan tersangka untuk memperoleh keuntungan dari CPMI yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia berupa barang bukti 2 Unit HP dan 3 Lembar Surat Pembatalan Cuti dari Perusahaan Malaysia (PGV Plantations).

Pasal yang disangkakan adalah Tindak Pidana Perdangangan Orang dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 JO Pasal 4 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangangan Orang dan atau Pasal 81 JO Pasal 69 JO Pasal 83 JO Pasal 68 JO Pasal 5 Huruf B sampai huruf E UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia JO Pasal 53 KUHP dengan ancaman Pidana 3-15 Tahun Penjara dan Denda 120 Juta Rupiah – 15 Miliar Rupiah. **.

Continue Reading

POLDA KALTARA

Dit Samapta Polda kaltara Beri Edukasi Humanis ke Masyarakat

Published

on

Giat patroli dialogis personel Dit Samapta Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Guna mencegah gangguan Kamtibmas Dit. Samapta Polda Kaltara, gencar melaksanakan Patroli rutin dan humanis dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di seputaran Kota Tanjung Selor Kab, Bulungan, kamis (2/5/24).

Patroli ini bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Personel juga  memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian seperti di pasar tradisional, perkantoran, dan tempat keramaian lainya.

Selain melaksanakan patroli, Personel juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat di harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke Polisi jika melihat hal yang mencurigakan.

Adapun tujuan di laksanakan patroli yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltara. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga.**.

Continue Reading

Trending