Connect with us

Berita Kaltara

Progres Pelaksanaan Pembangunan Kantor DPRD Kaltara Capai 45 Persen

Published

on

Lokasi proyek pembangunan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.

– Rencananya bulan Agustus 2023 gedung kantor ini akan diresmikan oleh Gubernur Kaltara.

TANJUNG SELOR – Progres pelaksanaan pembangunan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi dikawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan, cukup signifikan, PPK proyek optimis akhir tahun ini rampung secara keseluruhan.

Kepastian itu disampaikan oleh Arif Nurakhman ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut kepada media ini, Kamis 19/1/2023.

“Secara umum progres pembangunan nya sudah mencapai 45 persen, ” ujar Arif.

Pekerjaan saat ini kata dia, sudah sampai ketahap pemasangan atap bangunan. Dimana untuk pendestal nya sudah tuntas terpasang, sedangkan untuk pemasangan rangka utama masih menunggu Kren dengan kapasitas derek 55 ton tiba dilokasi, yang insha Allah juga akan datang dalam Minggu ini.

Pekerjaan mekanikal elektrikal sudah pula dituntaskan. “Pada pengerjaan dinding saat ini sedang berjalan, diharapkan semuanya akan segera rampung terpasang, ” tandasnya.

Termasuk pada pengerjaan struktur lain nya. Sedangkan pada bangunan sisi wing kiri sudah dikerjakan pada lantai duanya.

Sementara pada bagian utama bangunan, pengerjaan struktur nya sudah tuntas seratus persen. “jadi yang masih dalam tahap proses pengerjaan yakni pada sisi bangunan wing kanan dan kiri dari keseluruhan bangunan induk, ” tandas Arif.

Untuk bangunan kantin, juga sudah masuk dalam tahap pematangan lokasi. Jadi targetnya setelah pengerjaan tanah selesai maka pembangunan kantin sudah bisa dimulai.

Menyoal lokasi pembangunan kantin, Arif menambahkan ada sedikit tingkat kesulitan, lantaran lokasi yang persis berada di hamparan bebatuan yang cukup keras.

“Dari target 4 bulan, sekarang sudah 8 bulan bebatuan yang terhampar di lokasi kantin masih belum sepenuh nya bisa diratakan, tapi dalam waktu dekat kita optimis pekerjaan tanah ini segera rampung, ” tukasnya.

Di tanya kapan pembangunan rumah jaga dimulai, Arif menegaskan akan dimulai bersamaan dengan pembangunan pagar bangunan.

“Sekarang yang kita utamakan adalah bangunan gedungnya, agar nanti nya pada pelaksanaan HUT Kaltara pemakaian sekaligus peresmian gedung bisa dilaksanakan.

Khusus pengerjaan jalan dan taman, akan bisa dimulai setelah seluruh material bangunan yang tertumpuk disana sudah terpasang dibangunan. “Untuk material juga sudah semua ada di lokasi, seperti granit, ACP, yang belum tiba di lokasi hanya AC saja, ” kata Arif Nurakhman.

Melihat kemajuan pekerjaan, pihaknya juga optimis semuanya bisa dirampungkan akhir tahun 2023 ini. Mengingat saat ini pelaksana pembangunan sudah masuk ketahap pengerjaan arsitektur. *jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Terus Mendorong Pemerintah Memperbaiki Jalan Lingkungan Masyarakaf

Published

on

Tasa Gung anggota DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan terus berupaya mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Terutama akses-akses jalan lingkungan di perkampungan warga. Seperti jalan gang maupun jalan utamanya.

Perihal tersebut disampaikan oleh Tasa Gung anggota DPRD Bulungan saat diwawancarai media ini beberapa waktu yang lalu.

“Kita menyadari anggaran yang ada sangat terbatas, namun hal itu bisa diupayakan pembangunan nya secara bertahap sesuai kemampuan, ” ujarnya.

Menurutnya untuk desa Tengkapak dan desa Jelarai perlu perhatian khusus terkait pembangunan maupun peningkatan jalan lingkungan nya. Demikian pula di KM 9 dan KM 12 kecamatan Tanjung Selor.

“Bila jalan-jalan lingkungan ini tertata baik, secara langsung akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna, ” tutup Tasa Gung. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending