DPRD Kaltara
DPRD Kaltara Dorong Kelanjutan Pembangunan Pusat Kuliner Nusantara Tanjung Palas
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melalui ketua Komisi III, Jufri Budiman, mendesak Pemprov Kaltara untuk kembali menganggarkan sekaligus melanjutkan pembangunan pasar Kuliner atau “Pusat Kuliner Nusantara” di Tanjung Palas Kabupaten Bulungan yang sempat mangkrak lebih kurang dua tahunan itu.
“Memang kita ketahui pada tahun anggaran 2021 dan 2022 banyak anggaran yang direcofusing untuk penanganan Covid – 19, kemungkinan karena faktor itu pembangunan pasar atau Pusat Kuliner Nusantara di Tanjung Palas tertunda pembangunan nya, ” kata ketua Komisi III Jufri Budiman kepada media ini, Selasa 4/10/2022.
Nah harapan kita kata dia, pada tahun anggaran 2023 mendatang pembangunan nya wajib dilanjutkan. “Kita mendorong Disperindagkop Kaltara sellaku landing sektor pembangunan Pusat Kuliner Nusantara di Tanjung Palas kembali memasuk kan anggaran pembangunan nya, * uajr Jufri.
Ia juga menyebut, tentu setiap pembangunan yang akan dilaksanakan tetao mengacu kepada Analisa kebutuhan, azas manfaat nya bagaimana.
“Kenapa harus dilanjutkan, karena sudah terlanjur dibangun, apalagi sudah ada anggaran lebih kurang Rp 4 Miliar anggaran yang digunakan pada pembangunan sebagian pondasi nya, ” imbuh Jufri Budiman.
Untuk kepastian penganggaran apa bila diusulkan pihak DPRD berjanji akan memback up usulan tersebut.
“Bisa saja nanti Komisi III secara khusus akan mengundang Disperindag kop Kaltara, untuk sama-sama membahas kelanjutan pembangunan Pusat Kuliner di Tanjung Palas tersebut, “ungkap Jufri lagi.
Menyoal pembangunan Pusat Kuliner Nusantara, Jufri Budiman meyakini akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat yang berusaha disana. Ini lah menjadi salah satu dasar pemikiran untuk melanjutkan pembangunan nya hingga tuntas pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Secara terpisah, Rayan Fery, mendampingi Kadisperindagkop Kaltara, Hj Hasriyani SE MM, bahwa
Pembangunan pusat kuliner nusantara yang terletak di Tanjung.Palas merupakan terobosan baru Disperindagkop Kaltara, dalam upaya meningkatkan prekonomian khususnya pembinaan bagi UMKM yang ada melalui penjualan hasil produktivitas usaha dibidang kuliner.
Di ketahui dalam perkembangan prekonomian dunia saat ini maka ragam kuliner nusantara bisa dipilih untuk menjadi produk handalan usaha UMKM karena di Kaltara banyak terdapat ragam kuliner yang bisa kita sajikan untuk menjadi obyek wisata kuliner Kaltara.
Sehingga nantinya akan menjadi incaran para pecinta makanan tradisional dan nusantara dari luar daerah.
“Rencana pembangunan pusat kuliner nusantara ini dibangun dengan konsep modern serta pengelolaannya juga dengan menggunakan pihak ketiga sebagai mitra pemerintah yang mana mitra ini sudah memilik pengalaman dalam dunia usaha kuliner dan bisa menaungi dan membantu UMKM kita yang ada untuk meningkatkan usahanya dalam bidang itu, ” kata Rayan Fery. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas
TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Kunjungi Satkamling Nunukan: Dorong Peran Aktif Warga dengan Bantuan Sepeda Patroli
-
DPRD Kaltara1 week ago
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Apung: Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Kunjungi Perbatasan RI-Malaysia di Long Apung