Lembaga Adat Bulungan Minta Pedibai dan Biduk Bebandung Tampil di Birau

– Pedibai tradisi yang harus dilestarikan dan sudah mendapat sertifikat dari Kemendikbud RI sebagai Warisan tak Benda.

TANJUNG SELOR – Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, menghimbau kepada pemerintah untuk menjaga dan melestarikan tradisi serta budaya pada setiap momen perayaan hari ulang tahun dan hari jadi kabupaten Bulungan.

Diantara budaya yang sangat sakral dimaksud seperti perahu Biduk Bebandung dan tradisi Pedibai, dimana pada masanya budaya ini terus dilaksanakan pada setiap kesempatan sejak Kesultanan Bulungan hingga diawal-awal pesta Birau atau HUT Kabupaten Bulungan dan hari jadi Kota Tanjung Selor dirayakan pada kepemimpinan Bupati Bulungan H Yusuf Dali, RA Bessing, Anang Dachlan Djauhari hingga era Bupati Bulungan H Budiman Arifin.

“Tradisi pedibai dan Biduk Bebandung selama ini setiap acara Birau rutin dilaksanakan, ” ujarnya.

Sekedar diketahui bahwa tradisi Pedibai ini selain sebuah upacara ritual, juga erat kaitan nya dengan sejarah, dimana masa itu ketika Sultan sakit dan belum ada istilah medis maka Pedibai ini lah sebagai alternatif penyembuhan nya.

Maka denhan alasan ini lah juga yang menjadi dasar budaya atau tradisi Pedibai ini harus dilestarikan hingga ke anak cucu kita dimasa-masa yang akan datang.

Jangan sampai sejarah ini kita lupakan begitu saja, ” tegas Datu Buyung Perkasa.

Atau timbul sebuah pemikiran bahwa tradisi Pedibai ini bertentangan dengan ajaran agama. “Disini saya menjelaskan sekali lagi bahwa tradisi Pedibai ini bukan agama, ” jelasnya.

Melainkan sebuah tradisi dan budaya Bulungan makanya Pedibai tersebut bisa mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai salah satu warisan tak benda, oleh sebab itu tak ada alasan tidak dilestarikan.

Oleh sebab itu, ketika kita tidak melestarikan nya selama dua tahun berturut-turut, maka salah satu budaya dari Kesultanan Bulungan itu akan dicabut, yang rugi siapa?.

“Nah kalau orang lain yang melaksanakan itu bisa saja kelak akan menjadi budaya mereka, kira-kira tidak rugikah bangsa ini,” ungkap Datu Buyung dengan nada mengingatkan.

Karena itu ia meminta agar dalam hal ini, mohon bisa dipilah-pilah dimana ketika Menteri sudah mengeluarkan sertifikat seperti itu berarti itu sudah melalui pemikiran dan pertimbangan yang matang. Jadi tak ada alasan Pedibai tersebut dikesampingkan pada setiap momen yang harus dilaksanakan seperti perayaan Birau Kabupaten Bulungan.

“Ingat tradisi pedibai juga tidak bertentagan dengan kosntitusi , jadi sebagai ketua Adat Kesultanan Bulungan tsaya etap berkomitmen bahwa tradisi ini merupakan sebuah budaya, tak ada kaitan nya dengan agama melain kan hanya sebuah tradisi yang harus dipertahankan, ” tutup Datu Buyung Perkasa. * jk. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!