TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah mengatakan, perusahaan atau investor di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) harus melapor secara rutin progres realisasi investasi di lapangan.
Sekalipun proyek kawasan industri tersebut merupakan proyek swasta murni.
“Karena KIPI adalah program swasta maka tidak memakai anggaran negara,” kata Andi Hamzah.
Etikanya, perusahaan-perusahaan di KIPI melapor ke pemerintah bagaimana progresnya,” ungkapnya.
Menurut Andi Hamzah, pelaporan progres secara berkala ke pemerintah cukup penting.
Mengingat pemerintah bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan.
Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan dengan adanya pelaporan progres berkala diharapkan masyarakat maupun DPRD dapat mengetahui informasi rill di lapangan.
“Sekarang ini tahapannya sudah berjalan otomatis pasti ada progres, tapi kita tidak tahu berapa persen,” ujarnya.
Andi Hamzah juga mengingatkan pemerintah tentang pentingnya mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan kawasan industri hijau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. * jk/kjs.










