TANJUNG SELOR – Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Gubernur, terkait perdagangan diwilayah perbatasan Krayan, kabupaten Nunukan, harus dievaluasi kembali. Karena menyangkut kebutuhan orang banyak dan sumber pendapatan warga perbatasan Krayan yang bersumber dari kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia.
“Kalau saya prinsifnya sama dengan apa yang sudah disampaikan saat rapat, ” tegas Jufri Budiman, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, melalui sambungan telpon selularnya kepada media ini, 12/7/2022.
Sedangkan sekarang lanjutnya, mereka (warga) yang ingin mencari hidup saja atau ingin mengembangkan kegiatan mereka yang kemarin ada pembatasan . Akhirnya menimbulkan riak ditengah masyarakat, “kasihan kan saudara-saudara kita yang ada di Krayan, ” tegas Jufri Budiman.
Harapan nya melalui dinas terkait, dalam hal ini pemerintah harus segera turun tangan, jangan lambat karena ini menyangkut kebutuhan banyak orang.
“Apa sih yang susah, tak ada yang susah apalagi untuk merubah sebuah Perda, ” imbuhnya.
Disini lanjut dia, kita juga harus melihat kebutuhan orang, Jadi ketika berdagang antar negara perlu diatur, tapi jangan dibatasin.
Jadi harus ada kebijakan sosial dan prioritas yang diberikan kepada masyarakat perbatasan.
Menyangkut wilayah perbatasan di Kalimantan Utara, Jufri Budiman, memaparkan memang saat ini persoalan Krayan yang lebih mendesak untuk diselesaikan, tapi perlu diingat masih ada persoalan perbatasan lain di Kaltara secara menyeluruh harus disikap.
Oleh sebab itu, sesudah ini DPRD harus duduk bersama lagi untuk membahas wilayah perbatasan lain yang ada di Kalimantan Utara Kaltara itu.
“Kita minta carikan payung hukumnya nya, karena banyak kebutuhan akan sembilan bahan pokok yang juga datang dari Tawau Sabah Malaysia yang masuk Kaltara, terkait payung hukum itu disamping ada dukungan kepada pelaku usaha nantinya juga ada PAD yang bisa dipungut dari sektor itu, ” ujar Jufri Budiman.
Dengan demikian Pandapatan Daerah akan bertambah. inilah alasan harus duduk bersama tadi, Jangan hanya melihat sisi bisnisnya saja, tapi juga harus melihat apa yang bisa didapatkan oleh daerah dari sana.
“Ini kesempatan daerah supaya ketika bahan-bahan ini masuk bukan lagi merupakan barang yang ilegal tapi barang yang diatur dalam aturan pemerintah daerah secara khusus supaya akan mendapat kan hasil daerah itu yang diharapkan, ” tandasnya. * jk/kjs.










