DPRD Bulungan
Mendesak Penataan Batas Antara Pemukiman dan HGU Perusahaan

TANJUNG SELOR – Seiring dengan perkembangan zaman dan pertambahan penduduk di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, tentu juga dibarengi dengan perluasan pemukiman, dan lahan perkebunan.
Bukan tidak mungkin sudah banyak, perumahan dan perkebunan “tumbuh” baik diareal Konservasi Budidaya Kehutanan (KBK), di lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), maupun diareal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.
“Tidak hanya kebun dan perumahan warga, bahkan kemungkinan sudah ada rumah ibadah yang berdiri diareal KBK, HPH maupun HGU, “kata anggota DPRD Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Rosana Bin Serang kepada media ini, beberapa waktu yang lalu diruang kerjanya.
Hal ini lah yang harus dipikirkan oleh pemerintah selaku pelaksana pembangunan didaerah. Bagaimana sejumlah perumahan warga, kebun dan rumah ibadah yang diduga masuk di areal HPH dan HGU maupun KBK dikeluarkan dari areal tersebut atau di inclapkan. Jangan sampai bila dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian akan menyulitkan masyarakat kita dikemudian hari.
Rosana Bin Serang juga menambahkan, terkait itu, pihaknya pernah menyampaikan kepada pemerintah daerah, bahkan juga disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Memang untuk penyelesaian nya harus ada koordinasi tingkat atas, maksudnya Bupati Bulungan harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena itu tanah beliau sementara DPRD hanya mendukung saja, ” ujarnya.
Untuk lebih mantap lagi, OPD yang membidangi harus turun kelapangan, mengukur dan memastikan batas antara wilayah pemukiman, perkebunan warga. Bila titik koordinat nya sudah jelas, segera ada penyelesaian inclap dari perusahaan sebagai pemilik perijinan kepada masyarakat tersebut.
Contoh di kilometer 57 batas Bulungan – Berau, saat ini sudah banyak warga kita yang membuka perkebunan dan ladang disana. Bahkan juga sudah ada beberapa rumah ibadah yang berdiri. Hal ini tentu sangat mendesak untuk ditata dan didata Kemabli. Bila memang berada di areal HGU maupun HPH, Pemkab sudah harus bisa menyelesaikan itu.
“Tidak hanya di kilometer 57, hampir dibeberapa kecamatan yang ada perusahaan perkebunan juga harus diteliti kembali, pastikan pemukiman dan perkebunan warga sudah bebas dan tidak ada lagi yang berada didalam HGU, segera inclapkan, ” tutup Rosana Bin Serang. *jk/kjs.

DPRD Bulungan
Warga Tanjung Palas Minta Normalisasi Drainase Menyeluruh

— Dan pembangunan sheet pile tepian sungai berlanjut.
TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Reses perdana tahun 2024 Mansyah SH anggota DPRD Bulungan di Tanjung Palas, berhasil menyerap beberapa aspirasi masyarakat. Diantaranya permintaan warga terkait normalisasi drainase menyeluruh di kecamatan calon pusat ibukota Kabupaten Bulungan tersebut bila dikembalikan oleh pemerintah dimana tempatnya semula terbentuk.
“Kenapa harus normalisasi menyeluruh karena mulai dari Tanjung Palas Hilir hingga Tanjung Palas Hulu ada rangkaian drainasenya supaya nanti airnya bisa mengalir ke sungai Kayan saat musim hujan, ” kata Mansyah kepada media ini diruang kerjanya, Senin 25/11/2024.
Selanjutnya warga juga meminta jalan Mansyah menuju Karang Anyar ditingkatkan. Agar lebih dekat bila ingin menjangkau kelurahan tersebut.
Memang sudah ada pengurugan namun hanya beberapa meter saja. Diharapkan pada tahun anggaran mendatang pekerjaan urugan nya bisa berlanjut.
Warga yang bermukim didaerah pabrik juga mengusulkan lanjutan sheet pile tepian sungai Kayan. “Sebenarnya masalah sheet pile ini sudah lama di usul kan kepada Pemkab, sudah ada respon namun karena terbentur soal anggaran terpaksa ditunda, ” ujarnya.
Yang mana apabila terjadi pembangunan sheet pile maka harus ada pemindahan warga yang memang sudah lama bermukim ditepian sungai tersebut. Rumah-rumah mereka harus ada ganti rugi itu yang menjadi masalah nya.
“Namun saya sudah berkomunikasi dengan Bupati Bulungan soal ini, insha Allah pak Bupati akan mengupayakan anggaran nya tahun 2025 yang akan datang, mengingat anggaran Bulungan ada peningkatan sebesar Rp 2,4 Triliun, ” kata Mansyah. * (jk/kjs).
DPRD Bulungan
Mendesak Perubahan Sistem Penanganan Sampah di Kota Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Persolan sampah rumah tangga khususnya di wilayah kota seperti di Tanjung Selor, perlu edukasi yang lebih mengarah kepada perubahan sistem penanganan nya. Misalnya bagaimana khusus untuk membuang sampah bisa ditentukan pada jam-jam tertentu, supaya lebih memudahkan pengangkutan, dimana agar sampah-sampah tersebut tidak sempat berceceran dari tempat penampungan sementara.
Perihal itu terungkap saat berlangsungnya agenda Reses Adli Anshari ST MT, anggota DPRD Bulungan di Kelurahan Tanjung Selor Hilir kecamatan Tanjung Selor belum lama ini.
“Contoh apabila sampah dibuang pada malam hari, baru paginya diangkut kadang-kadang sempat berceceran dijalan, ” kata Adli Anshari, ST MT anggota DPRD Bulungan kepada media ini kemarin.
Jadi terkait hal itu ujar Adli yang juga politisi Partai Golkar ini berulang-ulang mengatakan, untuk penanganan persampahan kota yang perlu diperhatikan adalah sistem penanganan nya.
Supaya tidak menimbulkan dampak, baik kepada lingkungan maupun kesulitan para petugas pengangkut sampah nya.
Selain itu, persolan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi atensi dan aspirasi warga. Ada beberapa titik khususnya di jalan Sudirman terus jalan Nangka, jalan Semangka dan jalan Bhayangkara ada beberapa titik lampu yang agak redup.
“Hal ini akan kita komunikasikan dengan dinas terkait bagaimana supaya lampu ini bisa dimaksimalkan penerangan nya, ” pungkas Asli Anshari ST MT. * (jk/kjs).
DPRD Bulungan
Nelayan Tanjung Palas Hilir Butuh Sentuhan Pembinaan dan Bantuan Alat Tangkap

TANJUNG SELOR – Untuk mengubah pola tangkap udang dan ikan, nelayan Tanjung Palas Hilir kecamatan Tanjung Palas berharap adanya perhatian pemerintah, untuk memberikan bantuan peralatan maupun pembinaan yang berkelanjutan
Aspirasi dan harapan nelayan tersebut disampaikan saat berlangsungnya agenda Reses Ito Isbandi S Pi anggota DPRD Bulungan di kelurahan Tanjung Palas Hilir beberapa waktu yang lalu.
Selain bantuan peralatan, menurut nya bagaimana hasil mereka ( nelayan, red) bisa ditampung, dengan harga yang baik, agar perekonomian nelayan tersebut meningkat dengan baik.
Berbicara alat tangkap, harus yang ramah lingkungan, seperti bubu, pukat dan jala. Supaya kelangsungan hidup ikan dan udang terus berkembang, yang pada gilirannya akan mensejahterakan nelayan itu sendiri. * (jk/kjs).
-
POLDA KALTARA3 days ago
Polda Kaltara Laksanakan Tes uji kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi ( SIP ) Angkatan 54 T.A 2025
-
POLDA KALTARA5 days ago
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025
-
POLDA KALTARA2 days ago
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Patroli Mobile Ditlantas Polda Kaltara, Jamin Libur Panjang yang Kondusif