TANJUNG SELOR – Rencana menghidupkan kembali areal food estate sepertinya masih sebatas wacana saja, faktanya saat ini warga yang bermukim diareal tersebut masih belum bisa berbuat banyak untuk mengembangkan lahan pertanian sawah pasang surut tersebut.
Artinya sejak dibangun diera Bupati Bulungan, Drs H Budiman Arifin M Si, lahan food estate itu sampai sekarang belum mampu menjadi penyangga ketahanan pangan daerah.
Ketidakberdayaan petani yang bermukim diareal food estate, Bulungan, Kalimantan Utara tersebut terungkap saat berlangsungnya agenda Reses,Ilhamsyah, anggota DPRD Bulungan, di SP 10 Sepunggur yang kebetulan warganya mendiami areal food estate dimaksud.
Menurut Ilhamsyah, warga SP 10, Desa Tanjung Buka, menyampaikan aspirasi antara lain menyebut bahwa lahan food estate hanya boleh diperuntukan jenis tanaman padi dan palawija saja, sementara untuk tanaman jenis hortikultura seperti kelapa sawit dan lain nya tak diperbolehkan.
Sementara menurut warga beberapa Satuan Pemukiman Transmigrasi disana, untuk bercocok tanam padi serta palawija juga sangat tak memungkinkan, lantaran ketinggian air yang cukup dalam diareal persawahan.
“Disinilah warga berharap ada perhatian pemerintah, bagaimana cara nya mengatasi persoalan air yang cukup dalam, atau merekomendasikan jenis tanaman lain yang cocok ditanam disana, ” ungkap Ilhamsyah.
Kenapa warga sangat berharap perhatian pemerintah, agar supaya kedepan mereka bisa meningkatkan tarap hidup keluarganya melalui hasil pertanian dan perkebunan yang maksimal.
“Kapasitas kita dari DPRD hanya meneruskan aspirasi saja, untuk eksekusinya ada pada pemerintah selaku pelaksana pembangunan didaerah, ” tutup Ilham.
Diketahui food estate adalah rencana pengembangan terintegrasi antara pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Dan beruntung areal itu ada di Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, sayang nya belum ada lirikan dari pemerintah untuk pengelolaan nya *jk/kjs.










