Connect with us

Berita Kaltara

Lokasi Pembangunan Pasar Kuliner Tanjung Palas Sudah Ditumbuhi Semak Belukar

Published

on

Penampakan lokasi rencana pembangunan pasar kuliner di Tanjung Palas Bulungan.

Disebut tahun anggaran 2020 diamggar kan sebesar Rp 4 Miliar, 2021 tak dilanjutkan bahkan sampai sekarang

TANJUNG SELOR – Masih ingat pembangunan pasar kuliner di Tanjung Palas yang dibangun oleh Pemprov Kaltara tahun anggaran 2020 lalu, ternyata tahun angaran 2021 pembangunan nya tak dilanjutkan, bahkan tahun anggaran 2022 tetap begitu-begitu saja, wajar saat ini dilokasi bangunan sudah tumbuh rumput liar.

Hasil pantauan lapangan media ini Minggu, 19/6/2022, hampir seluruh permukaan tanah urugan dilokasi bangunan sudah ditumbuhi semak belukar, bahkan bangunan direksi keet yang sudah terbangun disana mulai rusak, sebagian atapnya juga mulai hilang, demikian pula seng pagar yang ada sudah tak ada lagi ditempatnya semula dipasang.

Seperti pernah diberitakan media ini edisi April 11, 2021 lalu, Harapan warga Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, segera memiliki pasar kuliner pupus sudah, lantaran tak dilanjutkan anggaran pembangunan nya pada tahun anggaran 2021 ini oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, padahal pada tahun anggaran 2020 lalu telah dianggarkan sebesar lebih kurang Rp 4 Miliar.

Menurut sumber media ini di Disperindagkop Kaltara, untuk anggaran pembangunan hingga penyelesaian tahap akhir diplot sebesar Rp 11 Miliar. Hanya saja kabarnya usulan itu dicoret saat pembahasan anggaran sebelum ditetapkan dan disetujui bersama oleh TAPD dan Banggar Legislatif.

“Kalau ditanya apakah saya kecewa, tentu sangat kecewa besar, mengingat keberadaan pasar kuliner ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat, “ kata Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, kepada media ini waktu itu.

Keinginan agar pasar Kuliner yang berlokasi dijalan poros trans Kaltara di Tanjung Palas ini terus saja disuarakan masyarakat. Misalnya pada agenda reses Hj Ainun Farida anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, masyarakat kembali mempertanyakan kelanjutan pembangunan nya.

“Kapan Pemprov Kaltara melanjutkan pembangunan pasar tersebut sudah lebih kurang dua tahunan tak ada kelanjutan nya hanya tetap sebagian pondasi saja yang terbangun, ” kata salah satu warga. * jk.

Pemkab Bulungan

Syarwani : “Tahun ini Pemkab Bulungan Memberikan Potongan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan”

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberikan potongan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen, kepada warga yang mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Dalam sambutanya, Bupati Bulungan Syarwani.,S.Pd.,M.Si mengatakan tahun ini Pemkab Bulungan mendapat kuota program PTSL untuk 3.000 bidang tanah, yang nantinya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan ada 2 kelompok kategori masyarakat yang berhak mendapat potongan BPHTB hingga 50 persen.

“Tahun ini kita dapat target 3.000 bidang tanah, jika dibagi rata 10 kecamatan asumsinya minimal ada 300 PTSL tiap kecamatan. Kita berharap dengan Perbup yang kita keluarkan, target itu bisa tercapai serta dapat membantu masyarakat dalam proses legalisasi kepemilikan lahanya,”terangnya saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan pajak daerah tahun 2024, di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Kamis (18/4).

Dengan target 3.000 bidang tanah yang harus tersertifikasi tahun 2024 dengan program PTSL. Angka tersebut lebih sedikit jika dibandingkan target tahun 2022 untuk wilayah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) mencapai 10 ribu bidang tanah, meski target yang ada tidak sepenuhnya terselesaikan dengan berbagai kendala yang dihadapi.
Salah satunya masyarakat dengan ekonomi lemah tidak sanggup membayar biaya BPHTB dalam kepengurusan program PTSL.

Upaya serius Pemkab Bulungan mendukung suksesnya program pemerintah pusat tersebut, serta membantu masyarakat ekonomi lemah mendapat akses kepemilikan sertifikat atas tanahnya.
Sehingga diterbitkan Perbup Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan yang dikelompokan menjadi 2 kategori masyarakat yang berhak mendapat potongan separuh BPHTB-nya.
Kategori 1, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Janda ASN, TNI, Polri, veteran, pegawai kontrak yang dibiayai APBD kabupaten/provinsi, pelaku UMKM.
Kategori 2, Petani, nelayan, buruh, kuli harian, tukang kayu/buruh bangunan, motoris tambangan, motoris speedboat.

“Kita ingin mendorong surta-surat segel yang sudah dikeluarkan oleh kepala desa sampai kecamatan. Bisa ditingkatkan statusnya menjadi hak milik secara legal melalui program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bulungan,”tegas bupati.

Menurutnya untuk bidang tanah di wilayah Tanjung Selor Hilir dengan ukuran 15×30 meter persegi saja nilai BPHTB yang harus dibayar mencapai Rp 6 juta.

“Dengan besaran BPHTB yang harus dibayar terutama untuk masyarakat petani, nelayan dan pedagang kecil tentu masih berat. Meskipun mereka ikut program PTSL belum bisa mengambil sertifikatnya di BPN, karena masih ada stempel BPHTB terhutang,”terangnya.

Dirinya menambahkan meski kebijakan pemotongan BPHTB 50 persen sesuai Perbup 12 Tahun 2024 berakhir 9 Desember 2024 mendatang. Namun hal tersebut bisa diperpanjang manakala masih banyak masyarakat yang belum terakomodir.

“Saya berkomitmen jika masih banyak masyarakat kita yang belum terakomodir sampai berlakunya Perbup ini. Kita bisa perpanjang sehingga banyak memberi manfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati meminta dukungan semua pihak terutama seluruh perangkat desa, kelurahan hingga kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan untuk meksukseskan program ini.

“Saya berharapa teman-teman kepala desa membantu mensosialisasikan ke seluruh masyarakat untuk mengikuti program PTSL ini,”pesanya.

Bupati menegaskan dengan diterbitkanya Perbup 12 Tahun 2024 Tentang Perpajakan dengan memberi potongan BPHTB 50 persen. Semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat jangan sampai dimaknai politis.

“Jangan sampai dengan hadirnya Perbup ini dimaknai politis menjelang Pilkada. Saya pastikan sedikitpun tidak ada niat kita mengeluarkan Perbup ini untuk kepentingan politik. Semata-mata ingin hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan sertifikat hak miliknya namun terbebani dalam pembayaran BPHTB-nya,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Tandatangani Kerjasama dengan Universitas Kaltara

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Syarwani S Pd M Si. menghadiri acara bergabungnya PT PLN UP3, PDAM Danum Benuanta dan Telkom Witel Kaltara ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan.

— PT PLN UP3, PDAM Danum Benuanta dan Telkom Witel Kaltara bergabuhg ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan

TANJUNG SELOR -;Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyambut gembira bergabungnya PT PLN UP3, PDAM Danum Benuanta dan Telkom Witel Kaltara ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulungan, hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU pada Selasa, 16/4/2024.

Di kesempatan itu, Bupati juga menandatangani kerjasama dengan Universitas Kaltara terkait penyusunan kajian pemberian insentif, kemudahan penanaman modal dan penyusunan indeks kepuasan masyarakat.

Diketahui, layanan listrik dan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Bahkan telekomunikasi juga sudah hampir menjadi kebutuhan yang vital.

Maka dengan bergabungnya ketiga pelayanan tersebut ke MPP diharapkan semakin memudahkan serta mendekatkan pelayanan ke masyarakat Bulungan tersebut.

Kerjasama Pemkab dengan Unikaltar juga merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan investasi di Bulungan yang diharapkan memberikan multiplier effect (efek berganda) seperti membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta menambah pendapatan masyarakat. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Dari Musrenbang Bulungan, Disepakati 231 program, 1.557 Kegiatan

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

– Untuk  program TAKE tetap dilanjutkan karena selaras dengan 15 Program Prioritas.</span;>

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Bulungan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025 bertempat di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan, Selasa 2/4/2024, kemarin.

Disepakati hasil pembahasan RKPD dalam Musrenbangda Kabupaten Bulungan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Bulungan Tahun 2025.
Dengan jumlah usulan 231 program, 1.557 sub kegiatan dengan nilai besaran usulan anggaran sebesar Rp. 2.105.799.962.000,00 (Dua Trilyun Seratus Lima Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).
Dengan daftar usulan masyarakat/lembaga yang tervalidasi oleh Perangkat Daerah  sebanyak 252 usulan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bulungan, Syarwani.,S.Pd.,M.Si menjelaskan, Musrenbang ini sudah dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, konsultasi publik termasuk forum SKPD.
“Dari semua tahapan tersebut, itulah yang kita integrasikan dalam forum Musrenbang ini,”terang bupati.

Dari semua usulan yang disampaikan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ada usulan yang bersifat buttom up (usulan dari bawah) maupun top down (usulan dari atas) sudah dilakukan rekapitulasi.

“Tinggal bagaimana kita memetakan atau mengkanalisasi, mana usulan yang harus kita angkat di tingkat pemerintah pusat, provinsi, termasuk mana yang dapat dilaksanakan pemerintah desa, melalui ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa),”terangnya.

Dikatakan Bupati, dari 15 program prioritas yang akan terus dikerjakan, salah satunya Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) yang telah memasuki tahun ketiga dalam pelaksanaanya.

“Harapan kita (TAKE) tetap dilaksanakan karena selaras dengan program prioritas Program ini dilaksanakan oleh teman-teman kepala desa, diharapkan dapat memberikan dukungan kepala desa dalam membangun desa berbasis lingkungan atau ekologi,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending