Kadisdik Kaltara : Upah Guru GTT SMAN dan SMKN lancar Dibayar Setiap Bulan

– Ada tambahan insentif TPP dari pak Gubernur sebesar Rp 550.000/bulan.

TANJUNG SELOR – Alhamdulillah, untuk gaji atau upah tenaga Guru

Tidak Tetap (GTT), yang mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se Provinsi Kalimantan Utara, lancar dibayar setiap bulan nya, bahkan mereka juga mendapat insentif tambahan sebesar Rp 550.000/bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu, 15/6/2022, kepada media ini mengatakan, untuk tenaga guru swasta yang mengajar disekolah negeri untuk upah seluruh nya sudah terbayar.

“Ada dua macam ya, untuk guru swasta yang honor disekolah negeri seluruhnuya sudah kita bayarkan, ” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Hendry Sutanto, dihubungi melalui telepon selularnya.

Bahkan ada tambahan insentif dari Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, sebesar Rp 550.000/bulan yang dibayar setiap tiga bulan kepada Guru Tidak Tetap tersebut.

“Untuk insentif tambahan atau TPP sesuai program pak Gubernur mulai mulai dari Guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK, semua dapat tanpa kecuali, bahkan untuk GTT SMA, SMA baik negeri maupun swasta dibayar langsung oleh Dinas Pendidikan, ” ujar Teguh.

Terkecuali untuk Guru PAUD, SD, SMP, pembayaran nya melalui Bantuan Keuangan (BanKeu) ke Kabupaten Kota se Kalimantan Utara. * jk/sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *