Connect with us

Kaltara

RSUD dr H Jusuf SK untuk Penanganan Pasien Jantung

Published

on

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

TARAKAN – Usai resmi merubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menjadi RSUD dr. H. Jusuf SK beberapa waktu lalu, kini Gubernur Zainal A. Paliwang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara RSUD dr H Jusuf SK dengan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita tentang jejaring rujukan pelayanan, pengembangan layanan dan sumber daya manusia (SDM) serta penelitian dibidang jantung dan pembuluh darah.

 

“Kami menyambut baik terselenggaranya program ini karena masyarakat Kaltara juga sudah sangat menunggu kegiatan pengobatan jantung, oleh karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dari kementerian terhadap rumah sakit ini. Mudah-mudahan bisa segera terbangun dan operasionalnya berjalan, saya yakin negara tetangga pun akan datang berobat di sini,” ujar Gubernur Zainal.

“Jadi pasien tidak perlu jauh-jauh ke tempat lain karena kita juga sudah siap, tapi sambil berjalannya pembangunan kita akan mendidik beberapa dokter ahli, perawat, maupun tenaga medis lainnya yang berhubungan dengan ilmu jantung ini. Semua harus berbarengan, begitu rumah sakitnya jadi SDM juga sudah siap,” sebut orang nomor satu di Kaltara tersebut.

Menurutnya, program terkait jejaring rujukan pelayanan melalui pengembangan pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diinisiasikan oleh Kementerian Kesehatan dengan kerja sama melalui Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita harus segera diwujudkan, hal ini karena penyakit jantung merupakan penyakit pembunuh nomor satu di dunia.

“Jadi tadi kita sudah berupaya dengan melakukan kerja sama bersama Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Kementerian Kesehatan juga sangat mendukung sehingga kita harap ini bisa segera terealisasikan,” harapnya.

Selain itu, dengan ditandatanganinya perjanjian ini akan dibangun infrastruktur yang memadai sebagai penunjang pelayanan kepada pasien penyakit jantung. Tentunya dibarengi SDM yang sudah siap dan mumpuni untuk pelayanan maksimal.

“Disini (RSUD, red) akan dibangun fasilitas bedah jantung, jadi pasien-pasien kita di Kaltara tidak perlu jauh-jauh ketempat lain karena disini sudah siap,” kata mantan Wakapolda Kaltara ini.

“Kita akan mendidik beberapa tenaga ahli, perawat dan dokter yang berhubungan dengan operasi jantung. Begitu selesai ini rumah sakit SDM sudah siap, jangan sampai runah sakit untuk pelayanan jantung sudah siap tenaga medisnya tidak siap malah alatnya akan rusak,” pungkasnya.

Di sisi lain, Liliek Marhaendro Susilo selalu perwakilan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tujuan kerja sama ini dilakukan adalah demi menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung.

“Saya sangat bangga dan bersuka cita sekali karena dapat bertemu dengan Bapak Gubernur, saya berpengalaman melakukan kerja sama ini dengan rumah sakit

yang berhubungan dengan ilmu jantung ini. Semua harus berbarengan, begitu rumah sakitnya jadi SDM juga sudah siap,” sebut orang nomor satu di Kaltara tersebut.

Menurutnya, program terkait jejaring rujukan pelayanan melalui pengembangan pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diinisiasikan oleh Kementerian Kesehatan dengan kerja sama melalui Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita harus segera diwujudkan, hal ini karena penyakit jantung merupakan penyakit pembunuh nomor satu di dunia.

“Jadi tadi kita sudah berupaya dengan melakukan kerja sama bersama Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Kementerian Kesehatan juga sangat mendukung sehingga kita harap ini bisa segera terealisasikan,” harapnya.

Selain itu, dengan ditandatanganinya perjanjian ini akan dibangun infrastruktur yang memadai sebagai penunjang pelayanan kepada pasien penyakit jantung. Tentunya dibarengi SDM yang sudah siap dan mumpuni untuk pelayanan maksimal.

“Disini (RSUD, red) akan dibangun fasilitas bedah jantung, jadi pasien-pasien kita di Kaltara tidak perlu jauh-jauh ketempat lain karena disini sudah siap,” kata mantan Wakapolda Kaltara ini.

“Kita akan mendidik beberapa tenaga ahli, perawat dan dokter yang berhubungan dengan operasi jantung. Begitu selesai ini rumah sakit SDM sudah siap, jangan sampai runah sakit untuk pelayanan jantung sudah siap tenaga medisnya tidak siap malah alatnya akan rusak,” pungkasnya.

Di sisi lain, Liliek Marhaendro Susilo selalu perwakilan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tujuan kerja sama ini dilakukan adalah demi menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung.

“Saya sangat bangga dan bersuka cita sekali karena dapat bertemu dengan Bapak Gubernur, saya berpengalaman melakukan kerja sama ini dengan rumah sakit lain di seluruh Indonesia. Dari situ saya melihat jika gubernurnya turut aktif, rumah sakit di wilayah tersebut juga akan cepat mengalami kemajuan,” bukanya.

Melihat adanya usaha lebih yang ditunjukkan oleh Gubernur Kaltara dalam memberi kualitas pelayanan yang baik, ia mengaku bahwa pihaknya akan membantu mendidik dokter spesialis jantung dan ners agar dapat membantu dalam intervensi kardiovaskular.

“Setelah intervensi kardiovaskular ini sudah dikatakan cukup, maka kita akan mulai melanjutkan bedah jantung kardiovaskular. Kalau intervensi kita mendidik dua profesi ini, maka akan menentukan pelayanan ke depannya karena ada keterkaitan keduanya,” beber Liliek.

Ia yakin bahwa dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta keseriusan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaltara.

Sumber : dkisp.kaltara.

Editor    : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi