Connect with us

Berita Nasional

Kunjungi Kaltara, Menko Luhut Tinjau Progres KIPI

Published

on

TANJUNG SELOR – Untuk pertama kalinya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (2/12/2021).

Kehadirin Menteri Marves ini, disambut langsung Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum di Bandara Tanjung Harapan, Bulungan. Rencananya sejumlah agenda akan dilakukan Mentri Luhut selama melakukan kunjungan kerja (kunker) di Ibu Kota Kaltara.

Di antaranya, Menteri Luhut akan meninjau kesiapan progres pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tana Kuning dan Mangkupadi, yang digadang menjadi kawasan industri terbesar di dunia, sebelum dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo.

Selain Menteri Marves, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A Djalil turut hadiri mendamping Mentri Luhut untuk mendampingi kunker Mentri Luhut ke Kaltara, guna meninjau langsung persiapan progres pembangunan KIPI.

Sebelum melalukan peninjauan di lokasi KIPI, terlebih dulu Menteri Luhut beserta Gubernur Zainal melakukan rapat koordinasi secara virtual terkait penandatangan nota kesepakatan dan kesiapan pembangunan KIPI, yang dihadiri sejumlah kementrian dan calon investor.

Menteri Luhut menjelaskan, kehadirannya ke Ibu Kota Kaltara ini untuk melihat langung kesiapan groundbreaking pembangunan KIPI di Tanah Kuning oleh Presiden Joko Widodo, pada 16 Desember 2021 yang mana persiapan tersebut sudah dilakukan sudah cukup lama.

“Nantinya akan ada sembilan investor dari mancanegara yang siap berinvestor di KIPI, dari Menteri Agraria juga sudah melakukan pengecekan lahan bersama Gubernur Zainal dan Bupati Bulungan, Insya Allah semuanya tidak akan ada masalah,” jelas Menteri Luhut.

“Untuk masalah investor ini nantinya akan kita cari tambahan lagi, tapi kita maunya yang cepat dan ada uangnya, jadi bukan hanya asal bicara dan mau berinvestasi di KIPI,” tambahnya

Disinggung ketetapan kunjungan Presiden untuk melakukan peletakan batu pertama di KIPI, Menteri Luhut memastikan, sesuai jadwal yang ada Presiden yang akrab disapa Jokowi akan melakukan kunjungannya ke Kaltara pada 16 Desember.

“Insya Allah tidak ada perubahan, nanti setelah dari sini (Kaltara) saya akan langsung memaparkan hasil kunker dan periapan yang sudah dilakukan Gubernur dan Bupati,” tegasnya.

Terkait masalah kesiapan lahan yang menjadi pembangunan KIPI, Menteri Luhut mengungkapkan, meski ada sedikit masqlah terkait persoalan lahan, namun ha tersebut hal yang biasa dan sudah diatasi baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkab dan Menteri Agraria.

“Jadi tidak ada masalah berarti ya, kalau pun ada masalah itu hal yang biasa, tapi di lahan KIPI ini tidak ada masalah yang berarti,” ungkap Menteri Luhut.

Untuk mendukung kelancaran pembanguan KIPI khususnya ketersediaan sumber energi, Menteri Luhut menerangkan, kedepan KIPI akan disuplai energi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang saat ini tengah gencar dilakukan.

“Sementara KIPI akan mengandalkan batu bara dan solar panel dulu, disamping kita menunggu contraction dari Haydro Power, yang memakan waktu pembangunan enam hingga tujuh tahun,” terangnya. (dkisp)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukum

Satu Caleg Nasdem Hilang Dari DCT

Published

on

Gagal mediasi perihal pencoretan DCT pileg Provinsi Arifuddin dapil I Tarakan dari partai Nasdem dan KPU Kaltara, Lanjut ke Sidang ajudikasi.

— Sidang perdana ajudikasi Caleg Nasdem dimulai

TANJUNG SELOR – Mediasi terkait hilangnya nama salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) daerah pemilihan (dapil) Kota Tarakan, dari Daftar Calon Tetap (DCT) menemukan jalan buntu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara melakukan mediasi sebanyak dua kali, dengan mempertemukan Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Partai Nasdem, perihal hilangnya nama salah satu caleg provinsi dapil I Kota Tarakan dari DCT.

Sayangnya, setelah dilakukan upaya mediasi, tidak ditemukannya kesepakatan dan KPU bersikukuh mencoret salah satu caleg Partai Nasdem dari DCT. Lantaran tidak ditemukannya kesepakatan, Bawaslu Kaltara akhirnya menggelar sidang Ajudikasi.

Sidang perdana Ajudikasi yang diselenggarakan di ruang sidang Bawaslu Kaltara, Jumat (10/11/2023), dengan agenda pembacaan permohonan itu, dihadiri pihak pemohon dari Partai Nasdem melalui kuasa hukumnya, Syafruddin.

Dari pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katara tidak satu pun dihadiri ketua maupun anggota KPU, namun hanya diwakili oleh Kepala Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yakni Rias Rusdy.

Pada sidang adjukasi perdana itu, Kuasa Hukum dari Partai Nasdem, Syafruddin langsung membacakan surat permohonannya yang terdiri dari delapan poin, terkait hilangnya salah satu nama caleg Partai Nasdem dari DCT yang dicoret KPU Kaltara.

“Sebenarnya surat permohonan ini ada perubahan ketua majelis sidang, tapi tadi belum sempat ditambahkan, tapi berkas permohonan yang barunya nanti akan kami lampirkan,” ucap Syafaruddin di persidangan.

Sementara itu, usia mendengarkan pembacaan surat permohonan sengketa Pemilu yang dibacakan Kuasa Hukum Partai Nasdem, pihak KPU tidak langsung memberikan jawaban atas permohonan sengketa pemilu yang telah dibacakan.

“Kita minta waktu Ketua majelis, karena belum menyiapkan jawaban dari surat permohonan sengketa pemilu yang dibacakan pemohon,” kata Rias Rusdy saat ditanya Ketua majelis apakah sudah siap menjawab surat permohonan.

Sidang yang berjalan dengan singkat itu pun akhirnya di tunda dan dilanjutkan, Senin (13/11/2023) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak KPU, yang kemudian dilanjutkan dengan pembuktian dan menghadirkan saksi ahli jika waktunya memungkinkan.

“Sidang kita tunda pada 13 November 2023, dengan agenda mendengarkan jawaban dan pembuktian, kita harapkan pihak termohon dan pemohon dapat menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti lainnya,” terang Ketua Majelis Sidang, Sulaiman.

Sementara itu, sebelumnya ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami pada (04/11/23) menyampaikan caleg provinsi dapil I asal Partai Nasdem berdasarkan penetapan DCS dari Bawaslu Kaltara meminta KPU Kaltara kembali melakukan penelusuran dokumen lapas Tarakan perihal masa bebasnya sehingga pihak KPU mencoret nama yang bersangkutan.

“Setelah penetapan DCS dari Bawaslu meminta KPU kembali melakukan penelusuran dokumen ke Lapas Tarakan, ditemukan hasil tertulis jika bebas murni dari ARF belum melampaui 5 tahun saat disesuaikan dengan regulasi dari KPU,” tuturnya. *ilm/jk.

Continue Reading

Politik

Tindaklanjuti Laporan, DPD PDIP Kaltara Panggil Kader Yang di Duga Langgar AD/ART Partai

Published

on

Albertus Stefanus Marianus ST Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Utara, menindaklanjuti laporan DPC PDIP Kota Tarakan, terkait kegiatan Reses salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltara dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami tadi pagi menerima laporan dari pihak DPC PDIP kota Tarakan, adanya kegiatan Reses yang diduga menyalahi AD ART Partai, ” kata Ketua DPD PDIP Kaltara, Albertus Stefanus Marianus ST, dikediaman nya, Selasa Malam, 19/9/2023.

Dugaan pelanggaran yang disampaikan antara lain, yang bersangkutan memberikan ruang kepada oknum dari partai lain. “Seharus nya ruang demikian diberikan kepada fraksi PDIP, tapi digunakan kepada pihak yang sebenarnya bukan dari partai PDI Perjuangan.

“Sehingga dari sisi AD ART Partai tidak tepat dan dianggap menyalahi aturan, ” jelas Albertus Stefanus Marianus.

Dari laporan itu maka segera ditindaklanjuti dengan rapat internal. Serta dari dewan kehormatan partai melalui saudara Agus memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi.

Namun sampai dengan tadi siang (kemarin,red), yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan pemanggilan. “Selanjutnya besok akan dilakukan pemanggilan kedua, ” tambah Albertus Stefanus Marianus.

Di ketahui, surat panggilan kepada kader PDIP berinisial NA tersebut tertuang dengan nomor surat 370/IN/DPD. 65/IX/2023, ditandatangani oleh Albertus Stefanus Marianus ST selaku ketua DPD dan H Dt Yasser Arafat selaku sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara, tertanggal 18 September 2023.

Sedangkan surat laporan dari DPC PDI Perjuangan kota Tarakan ke DPD tertuang lewat surat nomor 76/DPC – PDI/TRK/IX/2023, perihal dugaan pelanggaran AD/ART partai. Tertanggal 18 September 2023, ditandatangani oleh Edi Patanan selaku ketua DPC dan H Mustakim selaku Sekretaris DPC. * jk.

Continue Reading

Politik

DPC PDI Perjuangan Bulungan Kaltara Gelar Rapat Konsolidasi

Published

on

Markus Juk ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Senin sore, 22/5/2023 menggelar rapat konsolidasi, yang dipimpin langsung oleh ketua DPC, Markus Juk.

Hadir pada rapat tersebut seluruh Caleg dari daerah Pemilihan 1,2 dan 3 kabupaten Bulungan.

Rapat Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

“Tujuan rapat ini adalah untuk mempererat antar seluruh Caleg, sekaligus menyatukan tujuan untuk kemenangan di Pileg 2024 yang akan datang, ” kata ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Markus Juk.

Menurutnya, sebagai ketua ia terus tanpa lelah mengajak seluruh Caleg untuk mendengar langsung sejauh mana hasil capaian kinerja setiap anggota, sekaligus meyakinkan bahwa Pileg 2024 mendatang sangat berat, oleh sebab itu disarankan kepada seluruh anggota untuk terus turun kebawah guna meyakin kan masyarakat.

Memperkenalkan calon Presiden dari PDIP yaitu, Ganjar Pranowo, DPR RI ada Bang Dedy Sitorus, bapak Alberthus Stefanus Marianus ST serta ibu Marianti dan saya sendiri sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Bulungan – KTT, 25 orang Caleg untuk kabupaten Bulungan, ” kata Markus Juk.

Sementara itu, Barnabas Ibrahim SH, Caleg Dapil Tanjung Selor kepada media ini mengatakan, dirinya optimis untuk terus berjuang dengan bekal pengalaman sebagai warga yang berdomisili di wilayah Selimau dua Kelurahan Tanjung Selor Timur, yang sangat tertinggal pembangunan nya dibanding daerah lain di Kabupaten Bulungan.

Barnabas Ibrahim SH.

“Motivasi dan nilai perjuangan saya untuk maju sebagai Caleg dilatarbelakangi oleh pembangunan Selimau dua yang sangat terbelakang, jalan nya yang berlubang ditambah lagi belum adanya layanan air bersih, ” kata Barnabas Ibrahim. * jk.

Continue Reading

Trending