Berita Sorot Peristiwa
Gubernur Menyapa Mahasiswa Kaltara Yang Kuliah di Bandung

BANDUNG – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, Selasa, 23/11/2021, kemarin, berkesempatan meluangkan waktunya, bertemu dengan mahasiswa asal Kaltara yang kuliah di Bandung Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, bersama Mahasiswa Poltek Piksi Ganesha asal Kalimantan Utara, Anang Rifaldy Ari.
Sebanyak 79 orang Mahasiswa tersebut, terdiri dari Mahasiswa Poltek TEDC dan Poltek Piksi Ganesha dan beberapa perguruan tinggi lain nya disapa oleh Gubernur.
Kegiatan dilaksanakan di Kampus Utama, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur berpesan kepada seluruh Mahasiswa, agar belajar dengan giat, serta menjaga nama baik Provinsi Kalimantan Utara.
Hari ini Selasa 23 November 2021, ada dua MoU yang ditandatangani oleh, Tria Suprajeni atas nama Direktur ENM Group.
Salah satunya MoU antara ENM Group dengan Poltek Piksi Ganesha Bandung, terkait perihal Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus fokus pada peningkatan SDM di Kabupaten Bulungan, acara ini juga dirangkai dengan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Asal Kabupaten Bulungan Kaltara sebanyak 26 Mahasiswa, yang diterima di Piksi Ganesha pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas kesehatan dan Fakultas IT dan Komputer.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Henri S M Pd. sekaligus memberikan pesan agar Mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh membawa nama baik Kabupaten Bulungan dan kedepan setelah lulus bisa membangun Kaltara yang lebih baik.
MoU kedua antara ENM Group dengan UNPAD, yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Jl. Dipatiukur. MoU ditandatangi langsung oleh Rektor UNPAD
Prof Dr Rina Indiastuti, SE M SIE. dan Direktur ENM, Ir Tria Suprajeni MM.
Dalam kesempatan yg sama ditandatangani pula MoU antara Pemprov kaltara yang langsung dihadiri oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.
Di kesempatan itu, Gubernur berharap kedepan Mahasiswa asal kaltara dapat alokasi khusus untuk dapat menempuh pendidikan di UNPAD.
Dalam Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor dan Dekan dilingkungan Universitas Padjadjaran serta OPD terkait dilingkungan Pemprov kaltara.
Setelah Acara penandatanganan MoU di UNPAD Gubernur Kaltara dan Direktur ENM Group berkesempatan menyapa 79 Mahasiswa asal Kabupaten Bulungan yg kuliah di bbrp Perguruan Tinggi di Jawa Barat an Poltek TEDC Bandung dan Poltek PIKSI Ganesha Bandung.
Dalam kesempatan ini Gubernur berpesan agar Mahasiswa asal kaltara belajar dengan giat, menjaga nama baik Provinsi Kaltara. *
Sumber : Press Realeas.
Editor. : Sahri.

Sorot Peristiwa
Walhi Kaltim Sebut Izin Amdal Proyek PLTA Kayan Sulit Diakses

SAMARINDA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek PLTA Kayan oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kalimantan Utara, karena tidak terpublikasi dan sulit diakses.
“Dokumen itu kami engga pernah lihat. Sudah 8 tahun KHE masih bingung gitu. Ini yang membuktikan tidak ada keseriusan perusahaan bicara soal keselamatan masyarakat. Ini yang harus ditekankan Gubernur Kaltara maupun Bupati Bulungan. Ya sudah ditinjau ulang saja, bila perlu distop,” ungkap Direktur Walhi Kaltim, Yohana Tiko saat dihubungi.
Proyek PLTA milik KHE ini sudah disiapkan sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti. Rencananya, proyek PLTA ini akan menghasilkan pasokan listrik 900 MW untuk tahap satu, 1.200 MW tahap dua, 1.800 MW untuk tahap tiga dan empat, kemudian tahap kelima 3.300 MW yang nantinya sebagian akan disuplai ke ibu kota negara (IKN) Kaltim.
“Sampai saat ini tidak bisa diakses Amdal dan KLHS. Itu ada izinnya enggak itu? Terpublis engga itu? Katanya KHE mau mulai melakukan aktivitas, tapi tidak ada kajian yang lengkap baik KLHS maupun Amdal. Dulu kami pernah meminta,” tambahnya.
Tiko mengatakan dampak proyek tersebut bakal memindahkan dua desa yakni long peleban dan long lejuh, yang dihuni sekitar 700 jiwa dan 5 desa di bawahnya yang akan dibangun dump kecil.
Karena dasar tersebut, Tiko meminta KHE sebagai pengelola harus mengikuti kaida persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan atau free, prior and informed consent (FPIC) yang diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
FPIC adalah hak masyarakat adat untuk mengambil keputusan yang tepat mengenai hal-hal yang mempengaruhi masyarakat, tradisi, dan cara hidupnya.
“Masyarakat setempat engga diberi ruang sehingga masyarakat kehilangan haknya menerima atau menolak tanpa paksaan. Ini kaya kita dipaksa terima sebuah megaproyek yang mitigasi dampaknya kita engga tahu. Setahu kami masyarakat di dua desa itu engga disampaikan, engga ditanyai pendapat mereka tentang PLTA itu. Kami minta gubernur dan bupati meninjau ulang atau bahkan stop saja proyek ini” tegas dia.
“PLTA KHE itu bakal menghasilkan listrik 9000 MW itu cukup besar loh. Apa dokumen kajiannya. Amdal dan KLHS mana? Itu bukan syarat adminitrasi saja. Harus di pastikan analisis dampak sosial dan lingkungan. Termasuk analisis resiko bencana,” sambung dia.
Direktur Operasional PT KHE Khaerony mengaku kurang memahami dokumen izin yang dimaksud Walhi karena yang mengurusi hal tersebut ada tim tersendiri. Namun, yang ia tahu semua proses sudah dilalui dalam pengurusan izin Amdal. Mulai dari pembahasan di komisi amdal, tim penilai hingga sosialisasi ke masyarakat sampai disahkan menjadi dokumen izin lingkungan.
Bahkan, kata dia, selama proses itu berlangsung pihaknya juga meminta saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat setempat.
“Jadi kalau dibilang sulit diakses, saya kurang paham ya. Karena untuk akses itu harus bagaimana, saya kurang paham,” kata dia.
“Namun, setelah disahkan jadi dokumen lingkungan, kalau saya tidak salah, apakah itu dokumen publik atau tidak. Tapi saat penilaian kami beri semua salinan ke tim penilai, masyarakat, pemda dan pihak terkait. Dokumen itu dicetak berapa rangkap dibagi di dinas-dinas, pemda,” sambung dia.
Spesifik soal relokasi dua desa tersebut, Roni menjelaskan telah disetujui oleh masyarakat di kedua desa tersebut.
“Kita dalam waktu dekat ini, awal September sosialisasi terkait master plan tempat baru (lokasi kedua desa dipindah)” terang dia. * njh.
Sorot Peristiwa
Pengumuman Kehilangan Surat Berharga
Sorot Peristiwa
Idul Adha 1443 H, PT PKN Qurban 9 Ekor Sapi dan 10 Kambing

TANJUNG SELOR – PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), pada hari raya Idul Adha 1434 H, yang perayaan nya bertepatan dengan tanggal 10 Juli 2022 sumbang sejumlah hewan qurban, terdiri dari 9 ekor Sapi dan kambing sebanyak 10 ekor.
“Kemarin diserahkan secara simbolis oleh Manager Comdev kita bapak Iwan Suryatno S Hut, kepada bapak Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si, di Mesjid Agung Tanjung Selor, usai Sholat Jumat, 8/77/2022, ” kata M Yusuf B SP, Superintendent PT PKN, melalui pesan WhatsAPP nya kepada media ini, kemarin.
Hewan qurban itu diperuntuk kan kepada 18 desa dan 1 ekor untuk Mesjid Istiqomah Tanjung Selor. “Harapan kita melalui qurban ini dapat menjadi berkah bagi kita semua, ” kata Yusuf.
Semoga kita semua juga dapat mencontoh keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Bagaimana ketaatan nya kepada Allah SWT. * jk/kjs.
-
Tana Tidung1 week ago
Menjelang Ramadhan 1444 H, DPRD KTT Minta Pemkab Segera Cairkan TPP ASN
-
Tana Tidung1 week ago
KTT Kekosongan BBM, Aktifitas Warga Nyaris Lumpuh
-
DPRD Kaltara6 days ago
Fenry Alpius Angggota DPRD Kaltara Bertemu Petani Malinau
-
Kaltara2 weeks ago
Jalan Perbatasan, Pelabuhan Sebawang KTT dan Malinau Dibangun Tahun Ini