Connect with us

Kaltara

Kiprah PT PKN Terus Menuai Apresiasi Masyarakat

Published

on

Alwan Saputra S Pi MM.

Alwan Saputra : Semoga menjadi perhatian seluruh perusahaan swasta di Kabupaten Bulungan, untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan dan percepatan sumberdaya manusia.

TANJUNG SELOR – Kiprah PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) salah satu perusahaan yang bergerak disektor Pertambangan Batu Bara di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, diapresiasi oleh berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Komite Pesantren Alkhairaat Tanjung Selor, Alwan Saputra S Pi MM.

 

“Melalui media ini saya juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke 24 tahun kepqda PT PKN, semoga bisa terus berkarya untuk membangun Bulungan khususnya dan Provinsi Kalimantan Utara serta Indonesia pada umum nya ,* ujar Alwan Saputra S Pi MM, melalui sambungan telpon selularnya, kemarin malam.

Karena nya lanjut Alwan, perhatian PT PKN terhadap masyarakat tersebut, bisa ditiru oleh perusahaan lainnya, termasuk perusahaan kelapa sawit yang memang banyak tersebar di Kabupaten Bulungan.

Alwan yang juga mantan Ketua KNPI Kabupaten Bulungan dan Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Utara, ini juga mengaku selama ini terus mengikuti sepak terjang manajemen PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, dalam.mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan didaerah. Sangat berperan aktif apalagi disaat Pandemi Covid -19 yang semua serba susah, namun PT PKN selalu tampil, baik diminta maupun tidak dalam memberikan bantuan.

Seperti membantu dibidang keolahragaan seperi menyambut turnamen piala Gubernur Kaltara tahun 2021, dan kegiatan keagamaan.

“Sebaik nya ini menjadi contoh bagi perusahaan swasta lain nya, baik di Kabupaten Bulungan khususnya dan dibumi Benuanta Kaltara umumnya, ” ucap Alwan Saputra berulang-ulang memuji kiprah perusahaan tersebut.

Artinya bukan hanya sekedar mengejar profit saja, namun harus juga berbuat untuk masyarakat dan lingkungan dimana mereka beroperasi untuk mengeruk keuntungan dari alam yang ada disini.

“Bantulah masyarakat dan pemerintah dalam hal pembangunan dan percepatan sumberdaya manusia, ” ungkap Alwan Saputra lagi.

Selain itu, sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku, setiap perusahaan memiliki kewajiban yang melekat untuk membantu masyarakat disekitar wilayah operasinya melalui program Comonyti Depelovment (Comdev).

“Bagi perusahaan kelapa sawit selain Comdev, harapan kita bagaimana kebun plasma sebagai kewajiban.mereka untuk membangun sekaligus merawat, hasilnya juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai mitra, ” tambahnya.

Jamgan sampai akibat minimnya kepedulian perusahaan dalam.tanda kutif, menimbulkan gejolak ditengah masyarakat yang akhirnya dapat menghambat semua kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan. *

Reporter : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi