TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, mulai berupaya menepati janji kampanyenya, satu persatu janji itu mulai terwujud, diantaranya pemberian sertifikat tanah untuk para pemilik lahan tambak udang windu yang tersebar dibeberapa kabupaten kota di Kaltara.
Kepastian lahan tambak di Kalimantan Utara akan diterbitkan sertifikat tersebut, sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Jokowidodo.
Seperti disampaikan oleh Presiden ketika berkunjung ke Kalimantan Utara menyebutkan, sesuai laporan yang disampaikan oleh Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, agar tambak-tambak rakyat yang ada di Kaltat segera disertifikatkan.
Entah itu tambak yang ada di Bulungan, Tarakan, Tanah Tidung dan di Malinau kalau ada tambak-tambak milik rakyat.
“Hati-hati, tambak milik rakyat ini yang saya perintahkan untuk segera disertifikatkan, ” kata Presiden Jokowi dengan nada penegasan.
Karena penting kalau sudah memegang sertifikat ini akan enak semuanya.
Setiap saya pergi ke Provinsi manapun lanjut Jokowi, keluhannya adalah masalah sengketa lahan, sengketa tanah dimana-mana karena rakyat tidak memegang yang namanya sertifikat.
“Jadi bapak ibu kalau sudah punya sertifikat merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah, ” tegas Presiden Jokowi. *
Reporter : Sahri.












