Kaltara
Deddy Sitorus Berharap Sejarah Kesultanan Bulungan di Rekonstruksi Kembali

TANJUNG SELOR – Setelah resmi dianugerahkan gelar bangsawan Kesultanan Bulungan di Provinsi Kalimantan Utara, Ir Deddy Yevri Hanteru Sitorus MA (Deddy Sitorus), gelar Pangeran Wira Duta Lakswan, berharap dapat merekonstruksi kembali warisan sejarah maupun seni budaya warisan Sultan Bulungan tempo doeloe.
“Rekonstruksi yang saya maksudkan setidak nya menguatkan kembali sejarah peninggalan Kesultanan Bulungan sehingga dapat menjadi mozaik kekayaan sejarah bangsa, ” kata Deddy Sitorus, saat diwawancarai media ini, dihalaman rumah besar (sebutan rumah peninggalan Perdana Menteri Kesultanan Bulungan) di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis, 28/10/2021.
Banyak hal yang harus kita rekontruksi tanbahnya, seperti peninggalan sejarah, budaya karena semuanya harus diwariskan kepada anak cucu kita dimasa yang akan datang.
Menyinggung Pekerjaan Rumah (PR) besar bila kita ingin mengangkat kembali kejayaan Kesultanan Bulungan, diantaranya segera membangun duplikat keraton serta mengangkat bangkai kapal Warmond yang tenggelam didasar sungai Kayan?, Menurut Dedy Sitorus hal itu bisa dilakukan apabila ada koordinasi dan sinkronisasi yang baik serta intens dengan seluruh stake holder.

Kapal Warmond Sebuah kapal pesiar milik Sultan Bulungan tempo doloe.
Misalnya koordinasi dengan kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang didalamnya ada Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan memang hal itu merupakan bagian dari kebudayaan.
Selanjutnya dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Karena itu bisa menjadi sebuah narasi wisata yang bagus.
Selain itu, Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara juga harus diikutsertakan, serta semua stake holder harus berkerja, karena kalau hanya salah satu yang berkerja mungkin terlalu berat.
“Jadi mungkin kita harus berbicara dan bersinergi dengan semua pihak, ” ungkapnya.
Menyoal setiap gawe besar selalu muncul alasan klasik yaitu terbentur masalah anggaran, Deddy Sitorus mengatakan, kalau memang tidak bisa ada anggaran dalam satu kali kegiatan bisa dilaksanakan dalam bentuk multi years.
Demikian pula bila anggaran negara terlalu sulit, hal itu bisa dilakukan dengan cara gotong royong. Melibatkan berbagai pihak dengan mensiasati BUMN dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bulungan maupun pola gotong royong seluruh masyarakat, ” saya kira banyak hal yang perlu dan kita eksplorasi, ” tutup Deddy Sitorus. *
Reporter : Sahri.

Kaltara
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

– Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.
TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.
Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.
“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat
Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.
Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.
“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.
Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.
Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.
Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.
Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).
Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.
“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.
Kaltara
Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.
“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.
KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.
“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.
Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.
Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.
Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.
“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.
“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.
Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.
Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.
Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.
“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.
Kaltara
Perhitungan Kerugian Negara Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Masih Berjalan

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).
Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).
Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.
Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.
Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.
“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur. **.
-
Kaltara1 week ago
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Berbagi Berkah Bidpropam Polda Kaltara di Masjid Al-Muhajirin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan High Level Meeting
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Polda Kaltara Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Desa Bumi Rahayu