Tak Ada Kesimpulan, Warga Desa Antutan Kecewa

– Terkait hasil Kebun Plasma kelapa sawit yang dikelola oleh pihak perusahaan

TANJUNG SELOR – Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, dengan manajemen PT Prima Tunas Kharisma (PTK) pada tanggal 8/10/2021 lalu , menyangkut kebun plasma seluas 120 H dari luasan 600 H lebih kebun inti perusahan, tak menghasil kan kesimpulan, bahkan hanya menuai kekecewaan.

Padahal kebun kelapa sawit mulai ditanam pihak perusahaan sejak tahun 2008 silam, sudah berjalan lebih kurang 13 tahunan.

Menurut Aminuddin, Kades Antutan, Selasa 10/10/2021 menjelaskan, bahwa awal pembangunan kebun plasma dimaksud juga sangat kurang sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga bukannya laba yang didapatkan, malah warga kaget muncul perhitungan hutang yang cukup lumayan besar.

“Pada pertemuan kemarin kami hanya dijelaskan bahwa kebun Plasma mulai dibangun tahun 2008 tapi dihitung mulai tahun 2017. Bahkan sesuai perhitungan yang disampaikan untuk pembangunan kebun plasma dengan pembiayaan Rp 8, 50 Miliar melalui akad kredit hutang, Artinya beban membangun kebun plasma itu ditanggung oleh masyarakat sebagai mitra, ” ujar Aminuddin.

Bahkan sesuai hasil pertemuan kemarin, pihak perusahaan juga telah menambah lagi beban hutang sebesar Rp 6 Miliar.

Karena selama ini tidak ada laporan perkembangan kebun Plasma tersebut, lanjut dia, baik dari pengurus Koperasi maupun perusahaan, maka pihak Pemerintah Desa menginisiasi pertemuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan melalui mediasi.

Dengan meminta pihak Pemkab Bulungan melalui Dinas Pertanian bisa memediatori pertemuan antara warga, dengan pihak Koperasi dan manajemen PT PTK.

“Seharusnya sejak dibangun kebun Plasma tahun 2013 lalu perhitungan sudah ada, bukan malah perhitungan nya di tahun 2017, kemana hitungan yang 4 tahun nya, ” ungkap Kades Aminuddin.

Berulang-ulang Aminddin mengatakan, pihak nya sangat kecewa sekali dengan hasil pertemuan itu. Padahal sesuai harapan hutang membangun kebun Plasma sudah berkurang, tapi malah jadi bertambah.

“Sesuai prediksi ijin HGU yang ada sudah hampir separuh jalan, apa mungkin dengan sisa waktu yang ada kewajiban semua bisa diselesaikan sehingga masyarakat bisa menikmati hak nya atas kebun plasma dimaksud,  oleh karena nya kami tetap berharap ada penyelesaian yang berpihak kepada kepentingan warga sebagai mitra mereka, ” pungkas Aminuddin Kades Antutan. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!