Connect with us

Berita Kaltara

Parpol Sebagai Pelopor Pendidikan Politik Kader dan Masyarakat

Published

on

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, menyampaikan sambutan saat penyerahan Bankeu Parpol tahap II di Gedung Gabungan Dinas Pemprov, Selasa 12/10/2021.

– Gubernur Kaltara Serahkan Bankeu Tahap II ke Partai Politik sebesar Rp.1.739.305.559,68.

TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum, meminta kepada partai politik sebagai institusi politik yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada kader maupun kepada masyarakat luas. Hal itu disampaikan nya saat memberi pidato sambutan pada acara penyerahan bantuan keuangan (Bankeu) partai politik tahap 1 di Gedung Gadis, Selasa (12/10/2021).

 

Menurutnya, bankeu kepada partai politik tingkat provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan dalam II tahap, pencairan tahap I dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.760.694.400,- dan pencairan tahap II dilaksanakan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 sebesar Rp.1.739.305.559,68.

Parpol merupakan elemen penting dalam negara demokrasi. Tidak hanya berperan pada proses politik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dalam memecahkan persoalan di masyarakat khususnya pada masa pandemi yang terjadi saat ini.

Dengan kata lain, posisi partai sesungguhnya strategis yang memiliki fungsi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat maupun berperan sebagai agen sosialisasi, termasuk sosialisasi atas kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan peraturan tentang penangganan Covid-19.

“Tidak hanya pemerintah yang ditantang untuk menangani pandemi Covid-19, tetapi partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi memeranginya,” kata Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, bankeu yang diberikan kepada partai politik bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diberikan tiap tahunnya. Bantuan itu sendiri diserahkan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltara pada Pemilu DPRD Tahun 2019.

“Bantuan Keuangan kepada partai politik diperioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik,” terang Gubernur.

Gubernur berharap, partai politik juga dapat memaksmilkan fungsinya terhadap rakyat melalui pendidikan dan perkaderan serta rekrutmen politik yang efektif. Ini bertujuan untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kompetensi di bidang politik.

“Pendidikan politik wajib terus ditingkatkan agar terbangun karakter bangsa yang merupakan watak atau kepribadian bangsa Indonesia yang terbentuk atas dasar kesepahaman bersama terhadap nilai-nilai kebangsaan yang lahir dan tumbuh dalam kehidupan bangsa antara lain kesadaran berbangsa, cinta tanah air, kebersamaan, keluhuran budi perkerti, dan keiklasan untuk berkorban bagi kepentingan bangsa,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur berharap kepada seluruh pengurus partai politik dapat lebih meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola bankeu serta mendorong peran aktif partai politik dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Sehingga para kader anggota partai politik dapat menjadi pelopor di masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Utara,” tuntasnya. *

Sumber : Adpim

Editor    : Sahri.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten di Ruang Tenguyun pada Senin (29/4).

TPKAD merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya untuk meningkatkan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat.

Berdasarkan Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan Kaltara, Kabupaten Bulungan merupakan yang Pertama di Kaltara pembentukan TPAKD.

Ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan kementerian dan lembaga yang telah ada di Provinsi Kalimantan Utara.

Diketahui, sedikitnya ada 4 program TPAKD yaitu Tabungan Anak dengan melaksanakan program Satu Rekening Satu Pelajar. Lalu Kredit Usaha Rakyat (KUR yang akan menguatkan infrastruktur dan akses keuangan melalui pengoptimalisasiannya. Kemudian Ekosistem Pariwisata dengan penyaluran kredit atau pembiayaan sektor prioritas pariwisata dengan fokus desa wisata. Serta Peningkatan Literasi Keuangan, melalui program sosialisasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat umum, pelajar dan UMKM.

Bupati berpesan agar TPKAD Bulungan yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan agar segera menyusun dan melaksanakan program kerja. Dijelaskan, dengan adanya ketersediaan akses keuangan di daerah akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengenal produk dan layanan jasa keuangan. Termasuk melakukan kegiatan investasi untuk tujuan pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya keinginan untuk berinvestasi, dapat membuat masyarakat lebih menekan tingkat konsumsi sehingga akan berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Bulungan Lantik Dua Komisaris BUMD

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Pelantikan Komisaris dan Direktur 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perumda Air Minum Danum Benuanta berlangsung di Ruang Tenguyun Kantor Bupati pada Selasa (30/4/2024).

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengingatkan, tujuan pendirian BUMD untuk mengembangkan perekonomian daerah, memenuhi hajat hidup masyarakat serta memperoleh laba atau keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Para pejabat BUMD Bulungan yang dilantik yaitu Adriani, ST, M.A.P, sebagai Komisaris PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Heru Rachmady, SH, sebagai Direktur PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) serta Eldiansyah, SE, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Benuanta.

Dijelaskan, dasar pendirian BUMD atau Perseroda tertuang dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut bupati mengingatkan, manajemen penerimaan daerah yang salah satunya dilaksanakan melalui pembentukan BUMD harus mendapat perhatian serius.

“Penekanan dari saya BUMD harus mampu berkontribusi dan menjadi seumber PAD Bulungan. Jangan justru menjadi salah satu masalah atau beban keuangan daerah,”tegas bupati.

Bupati juga berpesan agar para pejabat BUMD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Sesuai visi, misi serta mampu menangkap peluang bisnis strategis yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan. Terutama dengan banyaknya investasi yang masuk di Bulungan.

“BUMD harus mampu menangkap peluang-peluang yang ada, agar BUMD dapat terus maju dan berkembang, baik dalam pelayanan pada masyarakat serta dalam upaya meningkatkan PAD Bulungan,”pungkasnya. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bahasa Daerah Bulungan Masuk Program Revitalisasi

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

— Melalui program Bahasa Daerah Merdeka Belajar episode 17.

TANJUNG SELOR – Tahun 2023 bahasa daerah Bulungan, mendapat kesempatan direvitalisasi melalui program Bahasa Daerah Merdeka Belajar episode 17.

“Saya sebagai wakil masyarakat Bulungan di Kabupaten Bulungan sangat mengapresiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah melaksanakan program ini, ” kata Bupari Bulungan, Syarwani S Pd M Si, kemarin.

Program ini sangat menginspirasi untuk melestarikan bahasa Bulungan di Kabupaten Bulungan. Di mana saat ini bahasa Bulungan masih digunakan oleh generasi tua. Sementara itu, generasi muda lebih memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi.

“Kami khawatir bahasa Bulungan nantinya akan punah, ” ujarnya.

Oleh sebab itu Pemkab sangat mendukung upaya revitalisas bahasa daerah, yang diawali dengan bahasa Bulungan di Kabupaten Bulungan. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam melestarikan bahasa daerah adalah dengan menetapkan pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Daerah menjadi salah satu program prioritas.

Melalui program prioritas MANTERA ini, di tahun 2022 Pemerintah Daerah Bulungan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan mulai melaksanakan muatan lokal 3 bahasa daerah dari tiga suku mayoritas, yaitu bahasa Bulungan, bahasa Dayak, dan bahasa Tidung. Dengan melaksanakan Muatan Lokal Bahasa Daerah diharapkan Bahasa-bahasa daerah di kabupaten bulungan dapat terevitalisasi mulai dari jenjang usia dini.

Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Bulungan tahun 2023 yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah mengantarkan tiga siswa dari Kabupaten Bulungan untuk mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional tahun 2024.

“Kami sangat sangat bangga mengantarkan generasi muda dalam pesta selebrasi kali ini. Dan kami juga bersyukur bahwa melalui kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, timbul bibit-bibit generasi muda di Bulungan yang mampu berbahasa Bulungan.* bs/jk/kjs.

Continue Reading

Trending