Berita Sorot Peristiwa
Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak “Berkah Presiden Jokowi” KPCPEN Kominfo.

JAKARTA – Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.
Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut “berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber.
Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media.
“Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi,” ujar Syukur.
Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN.
“Kami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini,” ujar Hans.
Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media.
“Kami tidak yakin program Bapak Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Bapak Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,” tandas Hans.
Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.
“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak,” kata Rasid.
Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, didapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten.
“Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami,” sebutnya.
Senada dengan pimpinan perusahaan media siber lainnya, Direktur Saibumi.com Donny Irawan salah satu media di Lampung menolak berkah Jokowi ini dan mempertanyakan penanganan KPCPEN di Kementerian Kominfo ini.
“Saya enggak ngerti, Kementerian Kominfo merupakan etalase komunikasi Republik Indonesia. Jika pola komunikasi yang dibangun Kementerian Kominfo seperti ini, sepertinya ada yang enggak beres” ujar Donny.
“Apa benar kebijakan presiden dalam pelaksanaan KPCPEN dengan media ada diskriminasi bagai bumi dan langit” ungkap Donny.
Menurut dia, Kemkominfo sebagai ujung tombak dari pemerintah saat ini, tidak boleh seenaknya melepas anggaran ke Agency dengan sangat liberal.
Ketua SMSI Jawa Barat Andy menyayangkan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo tersebut. “Ini keterlaluan. Saya sayangkan hal ini terjadi, semestinya bijaksanalah. Muncul pertanyaan kami di daerah, jika masyarakat persnya saja dibuat begini, bagaimana masyarakat yang buta huruf dan buta informasi?” Kata Andy.
Pertanyaan lainnya, tambah Andy, muncul masalah seperti di Kominfo ini karena konsep presiden yang tidak komprehensif atau pelaksana KPCPEN oleh Menteri Kominfo yang tidak cakap atau memang orang-orang di kominfo yang bermasalah?
“Bayangkan. Anggaran 1,6 miliar yang sudah sangat kecil diperuntukkan bagi enam puluh anggota SMSI di daerah dan dibagi dengan nilai tiga juta rupiah sampai dengan Rp 12 juta per media. Dan, tiga juta rupiah itu untuk 20 kali tayang artikel dan 5 kali naik banner. Sisanya kemana? Ini Agencynya yang salah hitung, atau cash backnya yang terlalu besar?” tandas Andy.
Gugus Suryaman pengusaha pers siber dari Sultra juga menyampaikan kekecewaannya. “Kami diwajibkan menyerahkan Analytics tools (google analytics) dan CMS. Emangnya kominfo tidak ngerti, bahwa CMS itu jantung media kami. Alih-alih membantu media di masa pandemi, ini justru terkesan ‘menyandra’ media kami,” ujar Gugus.
Penjab Waspada Aceh Aldin berpendapat, Diseminasi KPCPEN di Kemkominfo patut diapresiasi sebagai wujud pelaksanaan pemberian insentif untuk media di tengah ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media akibat pandemi.
“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah,. Ini jelas merusak citra Bapak Jokowi” ujar Ketua SMSI Aceh ini.
Mestinya Punya Strategi dan Terukur
Pengamat Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Medrial Alamsyah menilai Indonesia bisa mengalami krisis kemanusiaan, jika pemerintah dalam hal KPCPEN serius mengatasi dua krisis yang sedang berlangsung, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
“Adanya protes media daerah dalam kegiatan diseminasi bukan saja menunjukkan tidak ada sense of crisis di tingkat pelaksana tim KPCPEN, tetapi juga lebih dari itu, terindikasi masih adanya pelaksana yang melakukan kejahatan rutin birokrasi seperti korupsi dan manipulasi,” ujar Medrial Alamsyah.
Selanjutnya Medrial juga mengatakan seharusnya tim KPCPEN mengerjakan semua aspek dan detail dari pekerjaan dengan serius, punya strategi yang jelas dan terukur.
Menanggapi reaksi para pengusaha pers siber dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan KPCPEN di Kementerian Kominfo, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat M Nasir mengatakan, pihak Kementerian Kominfo sebaiknya menelusuri di mana letak ketidak-adilan itu terjadi.
“Saya kira semua ini bisa ditelusuri oleh Kemkominfo, sehingga bisa diluruskan kembali. Semua harus jujur dalam mengemban amanah, dan tidak diskriminatif,” kata Nasir.
Menurut Nasir, surat resmi sudah dikirim ke Kementerian Kominfo mengenai masalah ini, namun hingga saat ini belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo.
“Hingga kini surat yang dilayangkan SMSI belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. Untuk menelusuri permasalah yang disampaikan SMSI, Ketua Umum SMSI Firdaus sudah minta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, namun hingga kini belum ada jawaban” tutur Nasir. (***)
Editor : Sahri Anggota SMSI Provinsi Kalimantan Utara.

Sorot Peristiwa
Mengenang Kehadiran Media Masa Era Orba Hingga Reformasi di Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Era orde baru hingga diawal Reformasi, di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang saat ini menjadi pusat pemerintahan hanya 3 4 media masa atau surat kabar harian dan mingguan yang beredar dan dikenal masyarakat.
Diantaranya ada SKH Swara Kaltim, Manuntung, Surat Kabar Mingguan Sampe dan SKM Meranti.
Wartawan SKH Manuntung H Agus Shopian, SKH Swara Kaltim dengan Wartawan Ilham Zain S Sos (sekarang Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kaltara), SKM Meranti dengan Wartawan Sahriansyah.
Kala itu Wartawan sangat kompak, baik dalam saat peliputan maupun di kehidupan se hari-hari.
berbicara soal idealisme juga tak perlu diragukan, hampir semua peristiwa di beritakan. Artinya kala itu menjunjung tinggi profesi adalah segalanya.
Setelah keran kebebasan dibuka, setiap media masa cetak tak lagi diwajibkan memiliki Surat Ijin Usaha Perusahaan Pers, satu persatu tabloid dan majalah serta Korah Mingguan bermunculan hingga sekarang media online pun kian menjamur. * Sahriansyah.
Sorot Peristiwa
H.Dedi Supandi S.STP, M.Si Sambil Kuliah Doktoral, Kuliahi Mahasiswa Beasiswa PT PKN Asal Kaltara

BANDUNG – Dalam rangka Pemantapan Mutu Eksternal mahasiswa program beasiswa corporate social responsibility (CSR) PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Politeknik Piksi Ganesha berkolaborasi dengan Media Massa Koran SINAR PAGI untuk memberikan keterampilan khusus jurnalistik kepada mahasiswa yang akan magang di daerahnya.
Wartawan Jenjang Muda di Koran SINAR PAGI, Kepala Pusat Data & Pengembangan Media Massa Organisasi Profesi Jurnalis Independen Bersatu, Dwi Arifin sebagai Dosen Tamu dan Pembimbing mahasiswa tersebut menjelaskan setelah menjalani perkuliahan di kelas, mahasiswa selanjutnya diajak langsung praktek jurnalistik. Tahapannya dimulai dari pembahasan tentang sejarah media massa, standarisasi karya jurnalistik, landasan profesi jurnalis berdasarkan Undang-udang No.40 tahun 1999 tentang pers /media massa dan praktek berbagai jenis wawancara.
“Semua tahapan itu dijalani mahasiswa agar keterampilan jurnalistiknya yang nanti dimiliki oleh mahasiswa dapat sesuai standar kompetensi atau mampu menghasilkan karya jurnalistik untuk dipublikasikan di media massa. Keahlian jurnalistik itu sebenarnya dapat menjadi penguat dan pelengkap berbagai keterampilan atau profesi lainnya. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh mahasiswa setelah lulus kuliahnya,”jelasnya didampingi Andi Sovian Wasekjen Organisasi Profesi Jurnalis Independen Bersatu (18/8/2023)
Sebagai narasumber Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, H.Dedi Supandi S.STP, M.Si pada pertemuan tersebut menyambut baik kedatangan mahasiswa dan dosen pembimbingnya dengan meluangkan waktu khusus selama 1 jam. Di tengah kesibukannya kuliah / studi Program Doktoral S-3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri / IPDN Sumedang sejak 2020 hingga sekarang fokus pada Disertasinya.
H. Dedi Supandi S.STP, M.Si yang dulunya sempat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat juga sempat memberikan kuliah singkat kepada mahasiswa yang ada di ruangan kerjanya tentang tata kelola pemerintahan dibawah kepemimpinan gubernur Jabar selama 5 tahun. Selain itu juga sempat membahas perihal sejarah kemerdekaan, serta memprediksi masalah yang akan dihadapi atau masalah sosial yang sering muncul di masyarakat dan strategi pemanfaatan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Jawa Barat.
Fitri mahasiswa Politeknik Piksi Ganesha mengungkapkan setelah menjalani praktek langsung wawancara mendapatkan pengalaman baru bertemu. “Sebelum bertemu narasumber kita diminta dosen pembimbing untuk menyusun draf wawancaranya. Tugas itu dikerjakan dari jam 1 malam sampai sekitar jam 3 baru tersusun dengan berbagai referensinya. Selanjutnya dari pagi sampai sore agenda perkuliahan lapangannya bertemu dengan narasumber pejabat di pemerintahan daerah tingkat I. Setelah itu dilanjut untuk membuat dua karya jurnalistik, prosesnya dari jam 6 sampai 9 pagi,”ucapnya (19/8/2023)
Wakil Direktur I Bidang Akademik Politeknik Piksi Ganesha, Ai Susi Susanti, A.Md. Kes., S.ST., M.M., MOS menjelaskan Politeknik Piksi Ganesha menjalin kerjasama dengan pihak PT Pesona Khatulistiwa Nusantara atau perusahan pertambangan di Kabupaten Bulungan melalui bagian Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) khusus pendidikannya. “Kegiatan itu juga didampingi dan terhubung dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang memiliki program untuk mengkuliahkan generasi mudanya di jurusan IT, ekonomi binsis dan kesehatan. Selanjutnya pihak Politeknik Piksi Ganesha menyiapkan proram magang Merdeka Belajar yang dibiayai oleh perusahan tersebut. Nantinya mereka magang di semester 5, selama 1.5 tahun untuk memperluas kontribusi positif dibidang pendidikan dengan mengkuliahkan ke Piksi Ganesha, lalu dikembalikan lagi ke daerahnya,”ucapnya
“Kami mewakili Politeknik Piksi Genesha Bandung mengucapkan terimakasih atas partisipasinya kepada Asda Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar atau calon Pj Wali Kota Bandung, H.Dedi Supandi S.STP, M.Si sebagai narasumber dalam praktek ilmu Broadcasting. Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat & semoga sukses selalu,”ucapnya
Dr. H. K. Prihartono A. H.,Drs, S.Sos, S.Kom, M.M., MOS., CMA., MPM, Direktur Politeknik Piksi Ganesha mengharapkan “Semoga dengan kolaborasi berbagai pihak itu, kedepannya Politeknik Pihak Piksi Ganesha menjadi perguran tinggi yang dapat membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia / SDM yang dibutuhkan di daerah Bulungan Kalimantan Utara,“ucapnya * ara/jk.
Sorot Peristiwa
Walhi Kaltim Sebut Izin Amdal Proyek PLTA Kayan Sulit Diakses

SAMARINDA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek PLTA Kayan oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Kalimantan Utara, karena tidak terpublikasi dan sulit diakses.
“Dokumen itu kami engga pernah lihat. Sudah 8 tahun KHE masih bingung gitu. Ini yang membuktikan tidak ada keseriusan perusahaan bicara soal keselamatan masyarakat. Ini yang harus ditekankan Gubernur Kaltara maupun Bupati Bulungan. Ya sudah ditinjau ulang saja, bila perlu distop,” ungkap Direktur Walhi Kaltim, Yohana Tiko saat dihubungi.
Proyek PLTA milik KHE ini sudah disiapkan sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti. Rencananya, proyek PLTA ini akan menghasilkan pasokan listrik 900 MW untuk tahap satu, 1.200 MW tahap dua, 1.800 MW untuk tahap tiga dan empat, kemudian tahap kelima 3.300 MW yang nantinya sebagian akan disuplai ke ibu kota negara (IKN) Kaltim.
“Sampai saat ini tidak bisa diakses Amdal dan KLHS. Itu ada izinnya enggak itu? Terpublis engga itu? Katanya KHE mau mulai melakukan aktivitas, tapi tidak ada kajian yang lengkap baik KLHS maupun Amdal. Dulu kami pernah meminta,” tambahnya.
Tiko mengatakan dampak proyek tersebut bakal memindahkan dua desa yakni long peleban dan long lejuh, yang dihuni sekitar 700 jiwa dan 5 desa di bawahnya yang akan dibangun dump kecil.
Karena dasar tersebut, Tiko meminta KHE sebagai pengelola harus mengikuti kaida persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan atau free, prior and informed consent (FPIC) yang diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
FPIC adalah hak masyarakat adat untuk mengambil keputusan yang tepat mengenai hal-hal yang mempengaruhi masyarakat, tradisi, dan cara hidupnya.
“Masyarakat setempat engga diberi ruang sehingga masyarakat kehilangan haknya menerima atau menolak tanpa paksaan. Ini kaya kita dipaksa terima sebuah megaproyek yang mitigasi dampaknya kita engga tahu. Setahu kami masyarakat di dua desa itu engga disampaikan, engga ditanyai pendapat mereka tentang PLTA itu. Kami minta gubernur dan bupati meninjau ulang atau bahkan stop saja proyek ini” tegas dia.
“PLTA KHE itu bakal menghasilkan listrik 9000 MW itu cukup besar loh. Apa dokumen kajiannya. Amdal dan KLHS mana? Itu bukan syarat adminitrasi saja. Harus di pastikan analisis dampak sosial dan lingkungan. Termasuk analisis resiko bencana,” sambung dia.
Direktur Operasional PT KHE Khaerony mengaku kurang memahami dokumen izin yang dimaksud Walhi karena yang mengurusi hal tersebut ada tim tersendiri. Namun, yang ia tahu semua proses sudah dilalui dalam pengurusan izin Amdal. Mulai dari pembahasan di komisi amdal, tim penilai hingga sosialisasi ke masyarakat sampai disahkan menjadi dokumen izin lingkungan.
Bahkan, kata dia, selama proses itu berlangsung pihaknya juga meminta saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat setempat.
“Jadi kalau dibilang sulit diakses, saya kurang paham ya. Karena untuk akses itu harus bagaimana, saya kurang paham,” kata dia.
“Namun, setelah disahkan jadi dokumen lingkungan, kalau saya tidak salah, apakah itu dokumen publik atau tidak. Tapi saat penilaian kami beri semua salinan ke tim penilai, masyarakat, pemda dan pihak terkait. Dokumen itu dicetak berapa rangkap dibagi di dinas-dinas, pemda,” sambung dia.
Spesifik soal relokasi dua desa tersebut, Roni menjelaskan telah disetujui oleh masyarakat di kedua desa tersebut.
“Kita dalam waktu dekat ini, awal September sosialisasi terkait master plan tempat baru (lokasi kedua desa dipindah)” terang dia. * njh.
-
POLDA KALTARA3 days ago
Press Release : “Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang Akibat Kelalaian Senjata Api”
-
DPRD Kaltara1 week ago
Jembatan Fa Abak Krayan Hancur, Dinas PUPR Perkim Kaltara Diminta Segera Memperbaiki
-
Ekonomi1 week ago
Ayo, Budayakan Berbelanja Diwarung Kecil dan Pasar Tradisional
-
PEMPROV KALTARA1 week ago
Bina Marga PUPR Kaltara Janji Segera Tangani Jembatan Ambruk di Krayan