TANJUNG SELOR – Diharapkan perbaikan dan peningkatan jalan dari Tanjung Selor menuju Kecamatan Peso dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, ditindaklanjuti oleh Balai Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR, namun sebelumnya harus diinventarisir di Dinas PU Perkim Provinsi bersama unsur terkait.
Hanya saja sampai saat ini status jalan dimaksud tidak jelas, kewenangan siapa yang mengurusi atau mengusulkan anggaran perbaikan nya.
“Kalau kita tanya Pemprov bahwa jalan itu masih milik Kabupaten Bulungan, demikian pula sebaliknya bila ditanya ke Kabupaten aset itu sudah diserahkan ke Provinsi, “ kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Jumat, 16/7/2021.
Menyoal Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Kabupaten Kota di Kaltara, guna membantu perbaikan infrstruktur seperti atau peningkatan kerusakan jalan, Alberthus SM Baya menyarankan agar pihak-pihak di tingkat kabupaten dan kota harus proaktif mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur.
“kita lihat kepala daerah dan wakil kepala daerah sekarang, mereka sangat komitmen untuk membicarakan masalah Bankeu, silahkan saja diajukan kepihak Pemprov, “ ungkap Albert.
Dengan demikan nantinya ada ruang yang diberikan oleh Pemprov kepada Kabupaten Kota untuk bersinergi dalam hal pembangunan yang membutuhkan pembiayaan yang cukup besar.
“Apalagi beredasarkan visi misi mereka (Gubernur dan Wakil Gubernur) yaitu “membangun desa menata kota” ada komitmen yang kuat menata infrstruktur yang dimulai dari Kabupaten dan Kota tersebut. *
Reporter : Sahri.










