Connect with us

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta PPDB Dengan Sistem Zonasi Dikaji Ulang

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mendeskak sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji kembali, khususnya untuk wilayah atau daerah terluar seperti di Kaltara.

“Sudah saat nya Pemerintah bersama DPRD mengkaji ulang sistem PPDB, karena dampak nya sudah sangat menutup kesempatan siswa dari luar daerah Tanjung Selor untuk mendapatkan sekolah yang bermutu dan memiliki kompetensi yang baik, ” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa 11/7/2021.

Kenapa harus ada kajian, karena selama ini ada rasa ketidakadilan dengan sistem zonasi tersebut dan sangat merugikan masyarakat yang jauh dari pusat kota.

Contoh, seperti didaerah hulu, misalnya dari Kecamatan Peso, Salimbatu, Sekatak, Tanjung Palas Utara dan Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Kalau diwilayah perkotaan lanjut Albert sistem zonasi sekarang sangat cocok diterapkan, mengingat jangkauan anak maupun orang tua kesekolah sangat memungkinkan kan.

Kedua sistem ini untuk menghindari adanya timbul perkelahian antar murid.

Kenapa sistem zonasi itu hanya cocok diterapkan diperkotaan yang sudah maju. Karena rata-rata standar mutu setiap sekolah nya sudah merata.

Beda dengan sekolah-sekolah yang ada di Kalimantan Utara, khususnya bila ditinjau dari segi kelengkapan alat praktek maupun jumlah tenaga pendidik nya.

“Sudah ada apa tidak sertifikasi yang menyatakan standar SMA di pedalaman dengan SMAN 1 Tanjung Selor sama, tentu kenyataan nya sangat berbeda jauh, ” ucap Alberthus SM Baya dengan nada bertanya.

Kalau toh pemerintah tetap bersikukuh menerapkan sistem zonasi seperti sekarang, harapan nya paling tidak harus ada verifikasi mengkaji yang ditinjau dari sisi mutu dan kualitas seluruh sekolah yang harus sama, baru sistem tersebut bisa diterapkan.

Artinya ketetapan dari pemerintah pusat terkait zonasi tersebut perlu dikaji kembali di masing-masing wilayah, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara, mengingat kondisi dan karakteristik setiap daerahnya sangat berbeda.

Sehingga perlu ada kajian khusus, atau ada model lain untuk opsi PPDB yang sudah diterapkan.

Karena alasannya setiap orang tua tentu menginginkan putera puteri nya masuk disekolah yang bagus dan memiliki kualitas yang baik.

“Jadi wajar kalau orang dari Peso, Sekatak, Tanah Kuning, Tanjung Palas Utara dan Salimabtu ingin anaknya bisa diterima sekolah di SMAN 1 dan SMK yang ada di Tanjung Selor, ” tegas Alberthus SM Baya.

Karena dengan adanya batasan Zonasi, maka terpaksa para siswa bersekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Itu lah yang jadi alasan mendasar bagaimana kualitas sekolah yang ada didesa harus sama dengan sekolah yang ada di ibukota.

“Ini lah juga yang jadi alasan sistem zonasi PPDB harus dikaji kembali, ” tutup Alberthus SM Baya ST. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik

Published

on

Hj Ainun Farida ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik

“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.

Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.

“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.

Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.

“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.

Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024

Published

on

By

Tamara Moriska SH Anggota DPRD Kaltara Membacakan Teks Proklamasi RI di upacara detik-detik Proklamasi tahun 2024

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).

Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.

Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.

Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.

Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September

Published

on

By

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.

Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.

Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.

Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.

Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.

“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi