Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Minta PPDB Dengan Sistem Zonasi Dikaji Ulang

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mendeskak sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji kembali, khususnya untuk wilayah atau daerah terluar seperti di Kaltara.

“Sudah saat nya Pemerintah bersama DPRD mengkaji ulang sistem PPDB, karena dampak nya sudah sangat menutup kesempatan siswa dari luar daerah Tanjung Selor untuk mendapatkan sekolah yang bermutu dan memiliki kompetensi yang baik, ” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa 11/7/2021.

Kenapa harus ada kajian, karena selama ini ada rasa ketidakadilan dengan sistem zonasi tersebut dan sangat merugikan masyarakat yang jauh dari pusat kota.

Contoh, seperti didaerah hulu, misalnya dari Kecamatan Peso, Salimbatu, Sekatak, Tanjung Palas Utara dan Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Kalau diwilayah perkotaan lanjut Albert sistem zonasi sekarang sangat cocok diterapkan, mengingat jangkauan anak maupun orang tua kesekolah sangat memungkinkan kan.

Kedua sistem ini untuk menghindari adanya timbul perkelahian antar murid.

Kenapa sistem zonasi itu hanya cocok diterapkan diperkotaan yang sudah maju. Karena rata-rata standar mutu setiap sekolah nya sudah merata.

Beda dengan sekolah-sekolah yang ada di Kalimantan Utara, khususnya bila ditinjau dari segi kelengkapan alat praktek maupun jumlah tenaga pendidik nya.

“Sudah ada apa tidak sertifikasi yang menyatakan standar SMA di pedalaman dengan SMAN 1 Tanjung Selor sama, tentu kenyataan nya sangat berbeda jauh, ” ucap Alberthus SM Baya dengan nada bertanya.

Kalau toh pemerintah tetap bersikukuh menerapkan sistem zonasi seperti sekarang, harapan nya paling tidak harus ada verifikasi mengkaji yang ditinjau dari sisi mutu dan kualitas seluruh sekolah yang harus sama, baru sistem tersebut bisa diterapkan.

Artinya ketetapan dari pemerintah pusat terkait zonasi tersebut perlu dikaji kembali di masing-masing wilayah, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara, mengingat kondisi dan karakteristik setiap daerahnya sangat berbeda.

Sehingga perlu ada kajian khusus, atau ada model lain untuk opsi PPDB yang sudah diterapkan.

Karena alasannya setiap orang tua tentu menginginkan putera puteri nya masuk disekolah yang bagus dan memiliki kualitas yang baik.

“Jadi wajar kalau orang dari Peso, Sekatak, Tanah Kuning, Tanjung Palas Utara dan Salimabtu ingin anaknya bisa diterima sekolah di SMAN 1 dan SMK yang ada di Tanjung Selor, ” tegas Alberthus SM Baya.

Karena dengan adanya batasan Zonasi, maka terpaksa para siswa bersekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Itu lah yang jadi alasan mendasar bagaimana kualitas sekolah yang ada didesa harus sama dengan sekolah yang ada di ibukota.

“Ini lah juga yang jadi alasan sistem zonasi PPDB harus dikaji kembali, ” tutup Alberthus SM Baya ST. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending