Komisi III, BPP, UP 3 Dan Dinas EDSM Bahas Soal Listrik Diperbatasan Kaltara

TANJUNG SELOR – Persoalan kelistrikan di Kalimantan Utara, mulai dibahas oleh Komjsi III DPRD, Badan Pengelola Perbatasan (BPP) dan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pembahasan, Selasa, 29/6/2021 antara Komisi III DPRD, Badan Pengelola Perbatasan dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergitas menyangkut masalah kelistrikan secara kolektif kolegial, khususnya menyangkut persoalan itu diwilayah perbatasan Kaltara, ” kata Ketua Komisi III, Alberthus SM Baya ST, kepada meida ini usai rapat bersama digelar.

Artinya pada rapat tersebut, dapat menjadi bahan kajian didalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga nanti ada pijakan semuanya terkait masalah kelistrikan dimaksud.

Mengingat selama ini lanjut Albert, begitu banyak masalah pokok soal kelistrikan yang selama ini ada diwilayah perbatasan-perbatasan yang ada di Kalimantan Utara. Baik yang secara komunal maupun Hybrid dan listrik tenaga diesel.

Oleh sebab itu, Komisi III meminta kepada Badan Pengelola Perbatasan maupun Dinas ESDM dan UP 3 Kaltara, untuk membahas persoalan itu serta mencari jalan keluarnya. Agar masalah listrik yang terus menerus dikeluhkan warga bisa segera teratasi dengan baik.

“Kita meminta dokumen Soal itu seperti apa, supaya bisa dicari akar permasalahan nya, ” imbuh Alberthus SM Baya.

Misal nya nanti apakah menggunakan listrik tenaga diesel, PLTMH atau PLTS. Terpulang kepada hasil rekomendasi dan kajian yang dilakukan.

Nantinya baik pihak ESDM maupun PT PLN dalam dua hari kedepan menginventarisir. Dan hasil nya akan disampaikan ke DPRD.

Sebagai bahan masukan, bahwa usulan nya merupakan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

“Apalagi hal kelistrikan ini masuk kedalam prioritas kepala daerah terpilih, sesuai visi dan misi membangun desa menata kota, ” kata Albert.

Maka semua hal-hal yang berkaitan dengan penerangan listrik di Kaltara segera bisa teratasi. *

Sumber : Humas

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!